"Pembelajaran jarak jauh, ini akan jadi permanen. Bukan pembelajaran jarak jauh pure saja, tapi hybrid model," kata Nadiem dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR, Kamis (2/7/2020), seperti dikutip dari Wartakotalive.com.
"Kesempatan kita untuk melakukan berbagai macam efisiensi dan teknologi dengan software dengan aplikasi dan memberikan kesempatan bagi guru-guru dan kepala sekolah dan murid-murid untuk melakukan berbagai macam hybrid model atau school learning management system itu potensinya sangat besar," tuturnya.
Adanya pembelajaran jarak jauh atau belajar dari rumah selama pandemi COVID-19 ini terbukti membuat orangtua dan guru mencoba beradaptasi dalam memanfaatkan teknologi.
"Walau sekarang kita semua kesulitan beradaptasi dalam PLJ, tapi belum pernah dalam sejarah Indonesia kita melihat jumlah guru dan kepala sekolah yang bereksperimen dan orangtua juga bereksperimen beradaptasi dengan teknologi," ucapnya.
"Jadi ini merupakan sebuah tantangan dan ke depan akan menjadi suatu kesempatan untuk kita," kata Nadiem.
Pembukaan Sekolah
Pembukaan sekolah hanya boleh dilakukan pada wilayah COVID-19 yang berada di zona hijau.
Sementara, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim melarang wilayah COVID-19 zona kuning, oranye dan merah untuk memulai kegiatan tatap muka di sekolah.
Proses belajar mengajar untuk wilayah yang dilarang dapat melakukan pembelajaran melalui daring/online.
Sedangkan untuk wilayah COVID-19 zona hijau diperbolehkan untuk melakukan pembelajaran tatap muka.
Nadiem Makarim menyebutkan, pembukaan sekolah dilakukan terlebih dulu untuk jenjang SMP dan SMA sederajat.
"Hanya diperkenankan bagi SMA, SMK, dan SMP, jadi hanya yang level lebih menengah situ," ujar Nadiem dalam konferensi pers secara daring, Senin (15/6/2020).
Sementara untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) belum boleh membuka sekolah hingga dua bulan setelah pembukaan SMP dan SMA.
"Jadi SD saat ini belum boleh dipersilakan membuka harus menunggu dua bulan lagi. Jadinya untuk yang paling awal pun hanya SMP ke atas yang boleh," tutur Nadiem.
Sementara untuk jenjang PAUD formal akan dimulai pada bulan kelima tahun ajaran 2020-2021.