Pendaftaran PPDB DKI Jakarta Jalur Zonasi Dijadwalkan pada 25-27 Juni 2020, Simak Tata Cara Daftar

Penulis: Gigih Panggayuh Utomo
Editor: Dhimas Yanuar
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

PPDB Jakarta Jalur Zonasi dibuka hari Kamis (25/6/2020).

TRIBUNSTYLE.COM - Pendaftaran PPDB DKI Jakarta 2020 Jalur Zonasi mulai dibuka kamis (25/6/2020), ini alur dan tata cara daftar.

Sebelumnya, PPDB Jakarta Jalur Afirmasi telah digelar.

Hasil seleksinya pun telah diumumkan pada Senin (22/6/2020) melalui laman resmi ppdb.jakarta.go.id.

Kali ini, telah dibuka pendaftaran PPDB 2020 DKI Jakarta untuk Jalur Zonasi.

Adapun pendaftaran jalur ini dibuka untuk jenjang SD, SMP, dan SMA.

Dikutip dari unggahan Instagram akun resmi @officialppdbdki, Rabu (25/6/2020), pendaftaran Jalur Zonasi ini dibuka per tanggal 25-27 Juni 2020.

Hasil Seleksi PPDB Jakarta Jalur Afirmasi Diumumkan 22 Juni 2020, Ini Link dan Cara Cek Hasilnya

JELANG PPDB SMA Jateng Berakhir, Ribuan SKD Palsu Dicabut, Gegara Bunyi Ancaman Gubernur Ganjar Ini

Pendaftaran dibuka pukul 08:00 pada tanggal 25 Juni 2020 dan berakhir pada 27 Juni 2020 pukul 15.00.

Berikut ini alur pendaftaran PPDB Jakarta untuk Jalur Zonasi.

a. Mengakses situs ppdb.jakarta.go.id.

b. Memilih jenjang SD/SMP/SMA lalu pilih Jalur Zonasi.

c. Login dengan input nomor peserta dan password.

d. Klik tombol PILIH SEKOLAH.

e. Cari sekolah yang diinginkan, lalu pilih maksimal 3 sekolah.

f. Cek pilihan sekolah, jika sudah yakin klik lanjut lalu cetak BUKTI PENDAFTARAN.

g. Cek hasil seleksi secara berkala di menu SELEKSI pada situs ppdb.jakarta.go.id.

Berikut sejumlah ketentuan PPDB Jalur Zonasi di DKI Jakarta.

1. Pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi diperuntukkan bagi Calon Peserta Didik Baru yang berdomisili di Provinsi DKI Jakarta, dibuktikan dengan Kartu Keluarga yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta dan tercatat dalam sistem data kependudukan sesuai dengan domisili paling akhir tanggal 1 Juni 2019 sesuai dengan zona sekolah.

2. Kuota yang disediakan untuk PPDB Jalur Zonasi paling sedikit 40 persen (empat puluh persen) dari daya tampung kedua.

3. Pilihan sekolah pada saat pengajuan pendaftaran secara daring, sebagai berikut:

- Untuk SMP paling banyak 3 (tiga) Sekolah.

- Untuk SMA paling banyak 3 (tiga) Peminatan.

- Pilihan peminatan pada saat pengajuan pendaftaran secara daring untuk SMA paling banyak 3 (tiga) peminatan pada 1 (satu) sekolah atau 3 (tiga) peminatan pada sekolah yang berbeda.

4. Dalam hal jumlah pendaftar PPDB jalur Zonasi melebihi daya tampung maka dilakukan seleksi dengan urutan langkah sebagai berikut:

- Usia Calon Peserta Didik Baru.

- Urutan pilihan sekolah.

- Waktu mendaftar.

5. Calon Peserta Didik Baru yang diterima sementara di sekolah pilihan selama proses seleksi tidak dapat mengganti pilihan sekolah.

6. Calon Peserta Didik Baru yang diterima, wajib melakukan lapor diri di sekolah pilihan sesuai jadwal.

7. Calon Peserta Didik Baru yang diterima tetapi tidak lapor diri pada PPDB Jalur Zonasi Kelurahan, dapat mengikuti PPDB Tahap Akhir selama masih tersedia bangku kosong.

8. Dalam hal kuota tidak terpenuhi pada pelaksanaan PPDB Jalur Zonasi, maka kuota dimaksud dilimpahkan kepada PPDB Tahap Akhir.

Berikut ini tata cara, tahapan pelaksanaan, dan persyaratan PPDB Online 2020.

1. Pra-pendaftaran (11 Juni hingga 3 Juli kecuali hari Minggu dan libur nasional)

a. Menyiapkan berkas persyaratan dalam bentuk scan atau foto dokumen.

Adapun rincian dokumen yang diunggah antara lain:

- Akta Kelahiran atau surat keterangan dari kelurahan;

- Kartu Kelurga;

- Sertifikat Akreditasi;

- Nilai Rapor;

- Surat pertanggungjawaban mutlak keabsahan dokumen.

b. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.

c. Mengajukan akun dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

d. Isi formulir secara daring.

e. Unggah berkas persyaratan.

f. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token setelah diverifikasi oleh operator.

g. Melakukan aktivasi akun setelah mendapat verifikasi, kemudian melakukan pendaftaran.

Catatan: Calon peserta didik baru (CPBD) yang harus mengikuti pra-pendaftaran yakni:

- Domisili dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisi dalam DKI Jakarta dan asal sekolah luar DKI Jakarta.

- Domisi luar DKI Jakarta dan asal sekolah dalam DKI Jakarta.

- Lulusan tahun 2019 dan tahun 2018.

- Asal sekolah SPK.

- Asal sekolah asing.

Ilustrasi Penerimaan Peserta Didik Baru. (ppdb.jakarta.go.id)

2. Pengajuan Cetak PIN/Token

Calon peserta didik baru yang berdomisili dan asal sekolah dari DKI Jakarta langsung melakukan alur cetak PIN/Token dengan tahapan:

a. Akses situs publik PPDB DKI Jakarta di ppdb.jakarta.go.id.

b. Cetak PIN/token dengan klik tombol "Pengajuan Akun".

c. Isi formulir secara daring.

d. Cetak tanda bukti pengajuan akun yang berisi PIN/token.

e. Setelah memperoleh token, lanjutkan dengan proses, aktivasi PIN dan proses pendaftaran.

3. Aktivasi PIN atau Token

a. Akses situs PPDB DKI Jakarta di //ppdb.jakarta.go.id.

b. Aktivasi PIN/token dengan cara input Nomor Peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan Token kemudian klik tombol aktivasi.

c. Ganti PIN/token dengan password.

d. Setelah melakukan aktivasi PIN/token dilanjutkan dengan Pendaftaran.

4. Pendaftaran

a. Akses situs PPDB DKI Jakarta ppdb.jakarta.go.id.

b. Lakukan login dengan memasukkan nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

c. Memilih sekolah tujuan.

d. Mencetak tanda bukti pendaftaran.

Catatan: Pendaftaran online bisa dilakukan setelah mengaktivasi PIN/Token.

5. Lapor diri daring

a. Akses situs PPDB DKI Jakarta atau ppdb.jakarta.go.id.

b. Login dengan cara input nomor peserta (dari Daftar Nominasi Tetap atau DNT untuk PPDB SMP, SMK, dan SMA) dan password.

c. Klik tombol "Lapor Diri".

d. Cetak tanda bukti lapor diri.

(TribunStyle.com/Gigih Panggayuh)

POPULER Trik Daftar PPDB Online SMA dan SMK Lewat ppdb.jatengprov.go.id, Perhatikan 2 Hal Ini

Jadwal Masuk Sekolah Ajaran Baru 2020/2021 Sudah Dirilis, Mendikbud: SD 2 Bulan Setelah SMP dan SMA