TRIBUNSTYLE.COM - 14 tahun mendekam dalam penjara, akhirnya artis cantik Lidya Pratiwi kembali menghirup udara segar.
Belasan tahun hidup di balik jeruji besi, kini Lidya Pratiwi akhirnya dapat bebas.
Menjadi dalang pembunuhan berencana atas kekasihnya Naek Gonggom Hutagalung, Lidya Pratiwi habiskan masa mudanya di Lapas Kelas 11A Wanita Tangerang, Banten.
Artis yang sempat bermain sinetron Untung Ada Jhinny ini dinyatakan bebas dari penjara setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bagian Humas dan Protokol Direktorat Jendral Pemasyarakatan Rika Aprianti dalam keterangan resmi yang diterima Kompas.com, Senin (8/6/2020).
"Bahwa Lidya Pratiwi bt Heryanto selama menjalani masa pidana telah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan," ungkap Rika.
• Genap 14 Tahun Dibui karena Pembunuhan Kekasih, Lidya Pratiwi Kembali Jadi Sorotan, Segera Bebas?
• POPULER Sempat Jadi Sorotan Usai Bunuh Kekasih, Begini Kabar Terbaru Lidya Pratiwi
Oleh karena itu, Lidya Pratiwi dapat menghirup udara bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.
"Telah menjalani sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP), tanggal 28 Matet 2013, No.XVII-268/5996 dan telah menjalani pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013," ujar Rika.
Rika berujar, Lidya Pratiwi yang ditahan pada 12 Mei 2006 itu menjalankan masa percobaan pembebasan bersyarat sejak 29 April 2013.
Sementara itu, Rika menegaskan saat ini Lidya Pratiwi telah bebas murni lantaran telah melewati masa percobaan pembebasan bersyarat.
"Bahwa masa percobaan pembebasan bersyarat Lidya Pratiwi bt Heryanto berakhir pada 24 November 2018," kata Rika.
• Penampilan 5 Artis Putuskan Berhijrah yang Nyaris Tak Dikenali, dari yang Berjenggot Hingga Bercadar
Adapun Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.
Naek dibunuh di sebuah cottage di penginapan Putri Duyung, Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006 silam.
Dalam kasus ini, pemeran Jinny dalam Sinetron Untung Ada Jinny itu tidak terlibat langsung membunuh.
Sebab, yang membunuh Naek adalah ibunya, Vincen Yusuf dan pamannya, Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.
Keterlibatan Lidya dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan, tetapi tidak berusaha mencegahnya.
Oleh karena itu, Lidya dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
14 Tahun Dibui Kasus Pembunuhan, Artis Lidya Pratiwi Kini Putuskan Mualaf Setelah Mimpi Lihat Kabah
14 tahun penjara harus dijalani Lidya Pratiwi untuk menebus kesalahannya yang telah sengaja menghilangkan nyawa sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung.
Siapa sangka mendekam di balik jeruji besi sejak usianya masih 19 tahun Lidya Pratiwi justru mendapatkan keberkahan.
Pemain Sinetron Untung Ada Jinny ini rupanya telah memutuskan menjadi mualaf.
Keputusan itu Lidya pilih setelah dirinya merasa diyakinkan lewat sebuah mimpi.
Wanita yang kini telah berusia 33 tahun ini mengaku telah tiga kali memimpikan Kabah.
Diketahui sejak mendekam di penjara, Lidya memang lebih sering beribadah dan mendekatkan diri pada Sang Kuasa.
• Ingat Meninggalnya Andi Seventeen Saat Tsunami Banten? Begini Kabar Baru Bayi yang Dia Tinggalkan
• 3 Tahun Lagi Siap Bebas! Ini Kondisi Lidya Pratiwi, Artis yang Dipenjara 11 Tahun Karena Pembunuhan!
Bukan perkara yang mudah bagi Lidya untuk menebus kesalahannya.
Ia menyadari apa yang telah ia lakukan kepada sang kekasih, Naek Gonggom Hutagalung adalah sesuatu yang sadis.
Lidya Pratiwi juga diketahui bersekongkol dengan ibunya, Vince Yusuf, dan pamannya, Tony Yusuf dalam melakukan pembunuhan.
Kasus ini diketahui saat 28 April 2006 silam, Naek Gonggom Hutagalung ditemukan tak bernyawa di Putri Duyung Cottage, Ancol, Jakarta Utara.
Motif pembunuhannya adalah mengambil harta milik kekasihnya lantaran saat itu paman Lidya Pratiwi terlilit hutang dan dikejar debt collector.
Pembunuhan itu dibuat seakan-akan kasus perampokan.
Lidya Pratiwi dan Naek sebelumnya jalan-jalan di Plaza Senayan sampai akhirnya menginap di sebuah cottage di Putri Duyung, Ancol.
• Ingat Sinetron Hits 1990-an, Tersanjung? Begini Kabar Baru Pemainnya, Lulu Tobing Hingga Ari Wibowo
Meskipun sebenarnya, rencana untuk pergi ke Ancol itu sudah direncanakan matang-matang oleh ibu dan pamannya Lidya.
Sesampainya di cottage, Naek langsung dipiting di bagian leher dan Lidya, seakan tak tahu apa-apa, diseret keluar cottage.
Setelah mengambil seluruh uang dan ATM milik Naek, ibu dan pamannya Lidya yang sebelumnya ingin kabur, lantas mengurungkan niat tersebut.
Mereka takut karier Lidya Pratiwi sebagai artis yang namanya sedang meroket, akan hancur karena Naek sempat curiga dengan keterlibatan Lidya dalam kasus perampokan tersebut.
Akhirnya, nyawa Naek melayang tepat pada Mei 2006 dengan cara ditusuk di bagian kepala sebanyak 2 kali.
Tak berselang lama, ibu dan paman Lidya ditangkap oleh kepolisian terkait pembunuhan Naek.
Lidya juga ikut ditangkap meskipun tidak ikut membunuh, karena mengetahui tapi membiarkan pembunuhan itu terjadi.
Pemain sinetron Untung Ada Jinny ini mengaku tak terlibat saat aksi pembunuhan.
Namun, Lidya dianggap mengetahui dan membiarkan rencana pembunuhan terhadap kekasihnya.
Atas perbuatannya, mereka dikenakan pasal berlapis yakni pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.
Sehingga, Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman pidana untuk Lidya Pratiwi selama 14 tahun penjara.
Hukuman ini 3 tahun lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yaitu 17 tahun pidana penjara.
Lidya Pratiwi pun harus mendekam di Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur tepat diusianya yang baru genap 19 tahun.
Namun, beberapa kali juga wanita berusia 33 tahun itu mendapatkan remisi, termasuk saat peringatan HUT RI dan Hari Raya Natal.
Awal mendekam di jeruji besi, saat itu Lidya Pratiwi masih berusia 19 tahun.
Kini ia sudah berusia 33 tahun.
Pada awal masuk penjara, Lidya diketahui sempat mengeluhkan makanan yang tak layak di penjara.
Ia mengaku hanya dapat makan dua kali dalam sehari di jam 10 pagi dan 5 sore.
Sudah begitu, makanannya pun terbatas dan tidak memenuhi stadar kesehatan.
• Ingat Ario Kiswinar, Anak Kandung yang Tak Diakui Mario Teguh? Kini Nasibnya Berubah Total, Jadi CEO
Seorang petugas yang ditemui secara khusus oleh reporter Grid.ID di Rutan Pondok Bambu, Jakarta menyebut jika Lidya Pratiwi jarang ditengok oleh keluarga.
Lidya Pratiwi lebih banyak menghabiskan waktunya tanpa kunjungan siapapun.
"Dia jarang dikunjungi, paling Natalan ada beberapa teman yang datang," ungkap pegawai lapas tersebut, belum lama ini.
Meski demikian, petugas menyebut Lidya kerap terlihat beribadah.
"Beberapa kali sih saya lihat dia salat. Dia rajin ibadah," tutur petugas.
Seperti diketahui, setelah masuk penjara, Lidya memang memutuskan untuk menjadi mualaf.
Ia mengaku bermimpi tentang Ka'bah sebanyak tiga kali sehingga menyakini kalau Islam adalah agama yang benar. (Kompas.com, Wiken.ID/Agnes)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dan Wiken.ID dengan judul Lidya Pratiwi Bebas Bersyarat, Dapat Remisi 30 Bulan, Dipenjara 14 Tahun Lantaran Bunuh Pacarnya, Artis Ini Putuskan Jadi Mualaf Usai Bermimpi Saksikan Baitullah