TRIBUNSTYLE.COM - Masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB untuk wilayah DKI Jakarta kembali diperpanjang.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memutuskan untuk kembali memperpanjang masa pembatasan sosial berskala besar atau PSBB.
PSBB di wilayah DKI Jakarta ini akan diperpanjang hingga Juni 2020.
"Kami di gugus tugas memutuskan untuk menetapkan status PSBB di DKI diperpanjang. Dan menetapkan bulan Juni sebagai masa transisi," ujar Anies dalam siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6/2020).
Anis menyebutkan bahwa saat ini status DKI Jakarta masih dalam PSBB, namun merupakan masa transisi.
• Kapan Diterapkan New Normal di Indonesia? dr Tirta Jelaskan Perbedaan dengan PSBB & Herd Immunity
• Gubernur Sempat Singgung New Normal, PSBB Jawa Barat Diperpanjang, Khusus Daerah Ini Hanya Enam Hari
Keputusan ini berdasarkan sebagian besar wilayah di Jakarta sudah hijau dan kuning, akan tetapi masih ada zona merah.
"Karena ada wilayah hijau kuning tetapi ada wilayah merah," kata dia.
Diketahui, hingga hari ini jumlah kasus positif Covid-19 di Jakarta mencapai 7.539 pasien.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 2.530 orang dunyatakan sembuh dan 529 lainnya meninggal dunia.
Sedangkan masih ada sebanyak 1.699 pasien yang menjalani perawatan di rumah sakit dan 2.781 orang melakukan isolasi secara mandiri.
Di wilayah DKI Jakarta, ada sebanyak 18.832 orang tanpa gejala atau OTG.
Kasus pertama Covid-19 di DKI Jakarta terdeteksi pada 3 Maret 2020 lalu dan sejak saat itu kasus positif semakin meningkat.
Pemprov DKI Jakarta kemudian melaksanakan PSBB pada 10 April, setelah sebelumnya mengimbau perusahaan untuk menerapkan work from home dan belajar di rumah.
Sejak PSBB diterapkan 10 April lalu, Anies sudah dua kali memperpanjang PSBB.
PSBB terakhir seharusnya berakhir pada 4 Juni, akan tetapi Anies memutuskan untuk memperpanjang.