TRIBUNSTYLE.COM - Dukungan Lulu Tobing pada Dwi Sasono yang terjerat narkoba, Sebut suami Widi Mulia sebagai orang yang baik.
Daftar kasus narkoba yang menjerat publik figur kembali bertambah.
Kali ini giliran aktor Dwi Sasono yang ditangkap polisi karena kepemilikan barang haram.
Suami Widi Mulia tersebut kedapatan menyimpang barang bukti ganja seberat hampir 16 gram saat dilakukan penggeledahan di kediamannya pada 26 Mei 2020 silam.
Sederet rekan selebriti lantas memberikan dukungan kepada Dwi Sasono yang sedang tersandung masalah.
Artis Lulu Tobing pada akun instagramnya mengunggah potret saat bekerja dengan Dwi Sasono di sebuah film, Senin (01/06/2020).
• Unggah Video dan Beri Dukungan untuk Dwi Sasono, Vino G Bastian: Dia Bukan Penjahat Apalagi Koruptor
Lulu mengatakan jika pria 40 tahun tersebut adalah laki-laki yang baik.
Dirinya lantas mendoakan yang terbaik untuk Dwi Sasono dan keluarga.
@lutob
Laki- laki ini orang baik..dia teman yang baik..doa terbaik buat kalian sekeluarga @dwisasono @widimulia
Namun pada unggahan tersebut, Lulu Tobing mematikan kolom komentar.
Polres Metro Jakarta Selatan dalam press konference mengatakan Dwi Sasono telah satu bulan mengonsumsi narkoba, Senin (1/6/2020).
"Kami akan melakukan pemeriksaan, tetapi DS mengakui satu bulan ini rutin menggunakan (ganja)," ucap Yusri Yunus dalam siaran live akun Instagram Polres Metro Jakarta Selatan, dikutip dari Kompas.com.
Selain itu polisi juga membeberkan motif prian 40 tahun tersebut dalam mengonsumsi narkoba jenis ganja.
"Motifnya untuk mengisi kekosongan waktu dan mengaku sulit tidur selama pandemi Covid-19 sehingga menggunakannya.
Dia manfaatkan waktu melakukan hal yang salah," ucap Yusri Yunus.
Kini pria kelahiran Surabaya tersebut masih ditahan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Pihak Dwi Sasono juga mengajukan asesmen rehabilitasi.
"Sudah mengajukan proses asesmen, silakan saja karena itu hak dari tersangka."
• Narkoba Jerat Sahabat, Lukman Sardi Tanggapi Bijak Kasus Dwi Sasono: Perjalanan Hidup Memang Misteri
Keputusan asesmen akan disampaikan setelah melihat hasil tes lanjutan yang dijalani di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta.
"Kalau memang pengajuan proses asesmen kami lihat dulu nanti hasilnya dari BNNP," ujar Yusri.
Kemungkinan hasil tes akan keluar dalam 1 hingga 2 hari.
"Kita tunggu besok, mudah-mudahan 1-2 hari ini ada hasilnya.
Tetapi sementara kami lakukan penahanan terhadap tersangka," ucap Yusri Yunus.
Selain itu, kepolisian juga terus mendalami kasus narkoba yang menjerat pemain film Critical Eleven tersebut.
"Tapi ini masih kami dalami, kemungkinan pernah menggunakan sebelumnya," ucap Yusri Yunus.
Berdasarkan tes rambut dan tes lain yang akan dijalani akan memperlihatkan kurun waktu Dwi Sasono mengonsumsi narkoba.
"Nanti akan dilakukan cek rambut dan seterusnya.
Nanti bisa tahu dia pemakai sudah lama atau bagaimana," kata Yusri.
Saat penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Dwi Sasono dijerat pasal 114 ayat 1 subsider, pasal 111 UU Narkotika dengan hukuman paling singkat 5 tahun penjara.
ganja.
Kronologi Penangkapan Dwi Sasono
Kabar terkait Dwi Sasono yang terjerat narkoba telah dikonfirmasi oleh Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (1/6/2020).
"Iya benar (menangkap Dwi Sasono)," kata Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung seperti dikutip TribunStyle dari TribunJakarta, Senin (1/6/2020).
Di hari yang sama, polisi juga melakukan jumpa pers terkait penangkapan Dwi Sasono.
Polisi mengungkapkan bahwa Dwi Sasono ditangkap di kediamannya di kawasan Pondok Labu, Cilandak, Jakarta Selatan.
Penangkapan suami penyanyi Widi Mulia itu diketahui berawal dari laporan masyarakat.
Setelah penangkapan tersebut, polisi juga masih memburu pelaku berinisial C yang diduga sebagai pengedar narkoba jenis ganja.
"Sejak tanggal 26 (Mei), Satnarkoba Polres Jakarta Selatan telah mengamankan seseorang, dia adalah public figure inisialnya adalah DS," kata Kombes Pol Yusri Yunus seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube KH Infotainment.
"Awalnya dari laporan masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan bahwa ada seseorang yang sekarang menjadi DPO.
Kita masih lakukan pengejaran inisialnya adalah C yang sering mengedarkan narkoba jenis ganja," lanjut Yusri Yunus.
Saat penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa ganja seberat hampir 16 gram.
Dwi Sasono disebut menyembunyikan ganja tersebut di atas lemari.
"Pada saat dilakukan penggeledahan, di kediaman DS ditemukan narkotika jenis ganja seberat hampir 16 gram yang dia sembunyikan di atas lemari dalam suatu tempat," tutur Yusri Yunus.
Polisi pun membeberkan bahwa mereka masih melakukan pemeriksaan terhadap Dwi Sasono.
"Sampai saat ini yang bersangkutan masih melakukan pemeriksaan, kita masih mendalami kemungkinan ada lagi pelaku-pelaku lain," pungkas Yusri Yunus. (TribunStyle.com/Yuliana/Tiara Susma)