BREAKING NEWS! Ibadah Haji Indonesia 2020 Ditiadakan, Menteri Agama Fachrul Razi Beberkan Alasannya
BREAKING NEWS! Ibadah Haji Indonesia 2020 Ditiadakan, Menteri Agama Fachrul Razi Beberkan Alasannya
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM - Simpang-siur penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 akhirnya mencapai titik kepastian.
Menteri Agama Fachrul Razi memutuskan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2020 untuk Indonesia terpaksa ditiadakan karena pandemi virus corona.
Pandemi Covid-19 masih menghantui dunia khususnya Arab Saudi.
Fahcrul Razi menyebutkan, pandemi ini berdampak pada semua aspek sosial keagamaan.
Menurutnya, Kementerian Agama membentuk pusat krisis Haji 2020.
Pusat krisis ini diberi mandat untuk mitigasi penyelenggaraan haji 2020 dengan mempertimbangkan situasi sulit pandemi corona.
"Tim ini sudah membentuk kajian khusus tiga skema penyelenggaraan haji," kata Fahcrul Razi saat konferensi pers pada Selasa, 2 Juni 2020 di kantor Kementerian Agama RI.

Ketiga skema ini adalah haji normal, dibatasi, atau dibatalkan.
Saat masuk bulan Mei, opsi mengerucut pada pembatasan atau pembatalan.
Keputusan diambil karena pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses haji untuk negara manapun.
"Sehingga pemerintah tak punya waktu menyiapkan," tegasnya.
Menteri Agama mengambil keputusan berat ini demi memberikan kepastian setelah selama ini simpang-siur jadi tidaknya penyelenggaraan haji 2020 terus dinanti-nanti banyak pihak, terutama para calon jamaah haji.
"Dengan ini pemerintah memutuskan membatalkan pemberangkatan jemaah haji tahun 2020," kata Fachrul.
Mantan Wakil Panglima TNI itu mengatakan pembatalan pemberangkatan jemaah haji itu berlaku bagi seluruh warga Indonesia, baik dari jemaah haji reguler maupun jemaah undangan.

Berlaku untuk Semua Calon Jamaah, Termasuk Visa Khusus