TRIBUNSTYLE.COM - Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud resmi melaksanakan pernikahan secara negara. Berikut deretam proses yang dijalani.
Pasangan Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud kini resmi menikah secara negara, Senin (01/06/2020).
Sebelumnya keduanya telah lebih dulu menggelar pernikahan secara agama pada Rabu (22/04/2020).
Kabar tersebut disampaikan Sirajuddin Mahmud dikutip dari YouTube Beepdo 'Selamat, Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud Resmi Menikah Secara Negara' Senin (01/06/2020).
• Ikuti Jejak Syahnaz Sadiqah, Zaskia Gotik Ikhtiar Dapat Momongan Kembar, Istri Sirajuddin Minta Doa
"Alhamdulillah kita baru selesai melaksanakan mekanisme pernikahan secara negara.
Lanjutan dari prosesi pernikahan kita yang diakui secara negara," ujarnya.
Sirajuddin dan Zaskia Gotik melakukan pernikahan secara agama lebih dahulu lantaran adanya kendapa pandemi Covid-19.
"Rencana awalnya kita menikah itu semua ingin kita lalui sesuai aturan yang berlaku.
Mulai dari proses secara negara maupun secara agama.
Karena terkendala Covid-19 akhirnya kita terbatas dengan aturan yang ditetapkan pemerintah untuk membatasi pernikahan secara negara.
Kemarin kita melaksanakan pernikahan secara agama terlebih dahulu," beber Sirajuddin.
Kini mereka sudah resmi diakui sebagai suami istri secara negara.
"Tanggal 1 Juni 2020 kita resmi menjadi pasangan suami istri yang diakui secara negara."
Keduanya lantas mengikuti beberapa prosesi dalam menikah secara negara, mendapat nasihat pernikahan hingga melakukan ijab ulang.
Selain itu mereka juga mendapatkan buku nikah negara.
"Pertama kita melakukan nasihat perkawinan, karena kemarin kita tidak sempat memberikan nasihat perkawinan.
Kedua, ijab kabul ulang.
Ketiga, penandatanganan berkas-berkas pengantin.
Keempat, penyerahan buku nikah kepada pengantin," beber kepala KUA, Hisbulatif.
• Romantisnya Pengantin Baru, Zaskia Gotik & Sirajuddin Mahmud Kepergok Tidur Sambil Gandengan
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud harus melakukan ijab kabul ulang lantaran saksi yang pertama, yaitu kakak Sirajuddin tidak hadir di pernikahan kali ini.
"Pertama saksi yang kemarin kakak dari Bang Siraj kemarin itu tidak hadir, jadi saksi itu diganti.
Kalau seandainya tidak ijab kabul ulang berarti saksi tanda tangan kurang satu.
Kalau saksi yang tadi tanda tangan saksi kemarin tidak menyaksikan nanti dianggapnya saksi palsu."
Meski begitu, ijab kabul yang dilakukan kali ini bersifat sunah dan tidak membatalkan ijab kabul yang pertama dilakukan.
"Kedua, ijab kabul walaupun itu sudah. Ijab kabul ulang itu secara fikih hukumnya sunah.
Artinya tidak membatalkan pernikahan pertama.
Untuk memperindah pernikahan.
Kemarin dia nikah secara agama tapi nggak punya buku nikah nggak indah.
Belum sakinah, belum tenang. Mau ngurus apa-apa nggak tenang.
Makanya untuk melengkapi administrasi negara itu kita laksanakan ijab ulang," ujar Hisbulatif.
Suami pelantun lagu Bang Jono tersebut lantas membeberkan alasan sang kakak tidak bisa hadir.
Selain sang kakak, keluarga Sirajuddin Mahmud di Kalimantan yang lain juga tidak bisa hadir.
"Kakak saya kan sekarang masih lebaran pada ngumpul di Kalimantan semua.
Jadi masih terkendala dengan transportasi udara yang masih membatasi.
Kita juga menghargai pemerintah untuk tidak keluar masuk zona merah, yaitu Jakarta.
Demi kesehatan keluarga saya," ujarnya.
Meski begitu, Sirajuddin Mahmud mengatakan dirinya sudah berkomunikasi melalui telepon dengan keluarganya.
"Saya komunikasi dengan telepon.
Prosesnya sunah, tidak mengganggu tidak membatalkan proses yang kemarin.
Itulah alasan kenapa keluarga saya nggak hadir, tidak begitu perlu.
Maksudnya tidak mengurangi acara sakralnya," pungkas Sirajuddin. (TribunStyle/Yuliana)
• Baru Seminggu Menikah, Sirajuddin Mahmud Diam-diam Rekam Kelakuan Zaskia Gotik, Sang Suami Kaget
• Romantis, Sirajuddin Mahmud Pamer Tidur Bareng Zaskia Gotik di Lantai, Erat Gandengan Meski Terlelap