Virus Corona
Deretan Fakta 109 Tenaga Medis RSUD Ogan Ilir Dipecat, Berikut Alasan hingga Pernyataan Bupati
Sejumlah 109 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumatera Selatan dipecat oleh bupati Ilyas Panji Alam.
Penulis: Triroessita Intan
Editor: Amirul Muttaqin
TRIBUNSTYLE.COM - Kabar kurang baik di tengah pandemi Covid-19 datang dari Sumatera Selatan.
Sejumlah 109 orang tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir, Sumatera Selatan dipecat.
Pemecatan ini dibenarkan oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.
Berikut sederet fakta pemecatan 109 tenaga medis RSUD Ogan Ilir.
1. Alasan pemecatan
Pemecatan dilakukan lantaran para petugas tersebut melakukan mogok kerja selama lima hari.
Aksi tersebut dilakukan sejak Jumat (15/5/2020).
Aksi mogok ini dibarengi dengan tuntutan penyediaan APD, rumah singgah dan hingga insentif.
Namun alasan tersebut dibantah oleh Bupati Ogan Ilir Ilyas Panji Alam.

• 5 Fakta Dokter Anton Tanjung yang Kecewa Aksi Sarah Keihl Lelang Keperawanan, Garda Depan Corona
• GEJALA BARU Virus Corona Ini Benar-benar Membingungkan Dokter, Pasien Keluhannya Beda dari yang Lain
“Insentif sudah ada, minta sediakan rumah singgah, sudah ada 34 kamar ada kasur dan pakai AC semua, bilang APD minim, APD ribuan ada di RSUD Ogan Ilir, silakan cek,” jelas Ilyas dikutip dari kompas.com.
Hal ini juga diamini oleh Direktur RSUD Ogan Ilir, dr. Roretta Arta Guna Riama.
Ia menampik jika pemecatan tersebut lantaran adanya ribut-ribut mereka soal hak-hak yang dinilai tak dipenuhi oleh manajemen RSUD Ogan Ilir.
Sebab, pihaknya menilai jika hak mereka tersebut sedianya telah dipenuhi saat mereka bertugas.
"Yang dituntut mereka kan tidak ada, sudah ada semua. Mereka itu tidak mau melayani pasien Covid-19. Jadi mereka beralaskan tidak ada APD, tidak ada rumah singgah, padahal ada semua itu," ungkapnya dikutip dari sripoku.com.
Karena itu, dirinya menyayangkan kejadian tersebut. Apalagi di tengah kondisi Wabah Covid-19 ini, tentu membutuhkan perhatian ekstra dari petugas kesehatan.