Breaking News:

Virus Corona

Arab Saudi Bakal Lockdown Total Saat Idul Fitri, Keluar Rumah Didenda Hingga Berlaku Jam Malam

Arab Saudi akan memberlakukan jam malam nasional sepanjang hari selama libur Idul Fitri pada akhir Mei ini.

Editor: Dhimas Yanuar
chicagohajj.com
Ilustrasi ibadah umroh dan haji di Arab Saudi. 

TRIBUNSTYLE.COM, MAKKAH - Arab Saudi akan memberlakukan jam malam nasional sepanjang hari selama libur Idul Fitri pada akhir Mei ini.

Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (12/5/2020) lalu mengatakan, langkah ini dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona.

Dikutip dari Arabian Bussines, keputusan untuk menutup negara pusat peradaban Islam ini selama Idul Fitri bertepatan saat angka infeksi melonjak di sana. 

Kerajaan Arab Saudi melaporkan jumlah kasus infeksi tertinggi di wilayah Teluk.

Alhasil ini membuat pihak kerajaan bertindak cepat untuk menutup negara dan memutus rantai penyebaran corona.

Kemendagri para pers rilisnya mengatakan, kuncian secara penuh akan kembali diberlakukan di seluruh negeri mulai 23 Mei hingga 27 Mei 2020.

UPDATE Virus Corona Nasional 14 Mei 2020, Bertambah 568, Total 16.006 Kasus

Pandemi Corona, Roy Kiyoshi Bakal Isolasi Mandiri 14 Hari Sebelum Jalani Perawatan Rehabilitasi

Presiden Joko Widodo bersama keluarga melakukan ibadah Umroh di Mekah, Arab Saudi, Senin (15/4/2019). Jokowi beribadah ke tanah suci saat masa tenang kampanye, sebelum hari pencoblosan pada 17 April mendatang. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/LAILY RACHEV
Presiden Joko Widodo bersama keluarga melakukan ibadah Umroh di Mekah, Arab Saudi, Senin (15/4/2019). Jokowi beribadah ke tanah suci saat masa tenang kampanye, sebelum hari pencoblosan pada 17 April mendatang. TRIBUNNEWS/BIRO PERS/LAILY RACHEV (TRIBUN/BIRO PERS/LAILY RACHEV)

Periode ini bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri setelah satu bulan berpuasa.

Selain itu, pertemuan lebih dari 4 orang dilarang sebagaimana diatur dalam arahan yang rilis pada Kamis (7/5/2020) lalu.

Oknum yang melanggar aturan ini akan dikenakan tindakan disipliner.

Pekan lalu, kementerian mengatakan bahwa orang yang melanggar karantina akan didenda 200.000 riyal setara Rp 793 juta atau penjara selama dua tahun.

Selain itu orang yang sengaja menyebarkan virus ini akan didenda 500.000 riyal sekira Rp 1,2 miliar, sebagaimana dikutip dari Gulf Bussines

 

Kementerian meminta masyarakat untuk mengamati jarak sosial dan mematuhi instruksi terkait persyaratan keselamatan kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Pengumuman ini juga memperjelas aturan yang akan tetap berlaku hingga akhir Ramadan.

Kegiatan komersial dan ekonomi yang diizinkan untuk kembali beroperasi sesuai arahan yang dikeluarkan pada tanggal 25 April, sekarang akan diizinkan untuk terus beroperasi dalam pedoman yang ditetapkan hingga 22 Mei.

UPDATE Corona Dunia Kamis 14 Mei 2020: Capai 4,4 Juta Kasus, Brazil Posisi 6 dengan 190 Ribu Kasus

Terdampak Corona, Jamal Mirdad Akui Naysilla Mirdad Ingin Menikah 2020: Mau Tidak Mau Menyesuaikan

Dapat diingat bahwa Saudi telah mengizinkan beberapa bisnis termasuk mal dan pengecer grosir dan toko dagang dibuka kembali dari Minggu (26/4/2020) hingga Rabu (13/5/2020) mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Tags:
virus coronacoronaCovid-19Arab Saudi
Rekomendasi untuk Anda

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved