Cara Akses Token Listrik Gratis 450 VA, Dapat Donasi di www.lightup.id untuk 900 VA & 1300 VA

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Update token listrik gratis PLN dan donasi LightUp

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut cara klaim token listrik gratis bulan Mei 2020 untuk pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi, dapatkan atau beri donasi di www.lightup.id untuk pengguna 900 VA & 1300 VA.

Seperti bulan lalu, bulan ini masyrakat bisa mengakses token listrik gratis bagi pelanggan 450 VA mulai hari ini 1 Mei 2020.

Sedangkan pelanggan 900 VA bersubsidi akan mendapat diskon 50 persen.

Selain itu ada kabar baik bagi pelanggan 900 VA non subsidi dan 1300 VA.

Mulai hari ini 1 Mei 2020 sampai 7 Mei 2020 para pelanggan juga bisa mendapatkan donasi, atau memberi donasi melalui lightup.id.

Pemerintah bekerjasama dengan Yayasan Cinta Anak Bangsa (YCAB) memberikan diskon listrik Rp 100 ribu kepada pelanggan 900 VA dan 1300 VA terpilih dengan kuota 100 ribu penerima dengan login ke LightUp.id.

Diskon listrik khusus pelanggan 1.300 VA & 900 VA terpilih ini merupakan gerakan sosial untuk membantu masyarakat terdampak virus corona atau Covid-19.

Seperti apa cara dan persyaratan kedua program ini?

Berikut mekanisme mendapatkan token gratis bagi pelanggan 450 VA dan 900 VA subsidi:

Website

1. Buka Alamat www.pln.co.id, kemudian masuk ke menu pelanggan dan langsung menuju ke pilihan stimulus Covid-19.

2. Masukkan ID Pelanggan/ Nomor Meter.

Kemudian Token Gratis akan ditampilkan di layar.

3. Pelanggan tinggal memasukkan token gratis tersebut ke meteran sesuai dengan ID Pelanggan.

WhatsApp

Selain itu, pelanggan juga bisa mengakses melalui WA ke nomor 08122-123-123.

Pertama, Buka Aplikasi WhatsApp.

Kemudian kirim pesan ke nomor 08122-123-123, masukkan ID Pelanggan.

Jika berhasil, token gratis akan muncul.

Masukkan token gratis ke meteran sesuai ID Pelanggan. 

Berikut mekanisme mendapat donasi bagi pengguna listrik 900 VA non subsidi dan 1300 VA dilansir dari lightup.id.

1. Memiliki listrik sampai dengan 1300VA

2. Untuk penggunaan listrik di bawah Rp. 100.000, LightUp akan membayarkan 100% tagihan listriknya; untuk tagihan di atas Rp.100.000 akan dibayarkan maksimal sejumlah Rp.100.000.

3. Pendaftaran di platform LightUp.id yang masuk antara tanggal 1-7 setiap bulannya akan menerima pembayaran listrik di bulan berjalan; pendaftaran setelah tanggal 7, akan menerima pembayaran listrik bulan kemudian.

Untuk diketahui, tak semua pelanggan listrik dengan daya 1.300 VA dan 900 VA nonsubsidi akan mendapat diskon listrik dari YCAB.

Seleksi ketat akan dilakukan oleh YCAB agar bantuan diskon listrik ini bisa tepat sasaran untuk masyarakat yang benar-benar membutuhkan

Guna menjamin pelaksanaan tujuan Program sesuai fakta, keabsahan, dan kebenaran yang dapat dipertanggungjawabkan, maka calon Penerima donasi nantinya wajib mengunggah data pribadi berupa :

1. Foto KTP

2. Nomor Handphone

3. Foto Kartu Keluarga;

4. Foto Tagihan PLN; dan

5. Foto Rumah.

Penerima donasi akan diseleksi dengan memperhatikan hal-hal berikut ini:

1. Penerima donasi telah mengisi informasi secara lengkap dalam Lightup.id.

2. Diproses berdasarkan waktu pendaftaran (calon Penerima donasi yang mendaftar lebih dahulu akan diproses terlebih dahulu).

3. Diprioritaskan berdasarkan daya listrik, dengan urutan prioritas 900 Watt non subsidi, 900 Watt subsidi, 1300 Watt, serta menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi yang masuk.

4. Berdasarkan segmentasi area yang membutuhkan atau terkena dampak Covid-19.

5. Berdasarkan pendapatan bulanan Penerima donasi.

Ketentuan mengenai Penerima donasi dan bantuan pembayaran tagihan listrik adalah sebagai berikut:

1. Program berupaya menyambungkan calon Penerima donasi dengan Donatur yang akan membantu pembayaran tagihan listrik calon Penerima donasi. Bantuan tersebut diberikan bagi pengguna prabayar maupun pascabayar, maksimal sampai dengan Rp 100.000 ribu per Penerima Manfaat per bulan.

2. Pendaftaran sebagai calon Penerima donasi di LightUp.id, bukan merupakan jaminan bahwa calon Penerima

3. Bagi Penerima donasi yang telah terverifikasi, maka:

- Bagi Penerima donasi dengan tagihan listrik prabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran token listrik sesuai dengan rata-rata pemakaian listrik per bulan Penerima donasi, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan; dan

- Bagi Penerima donasi dengan tagihan listrik pascabayar: Program akan memberikan bantuan pembayaran tagihan listrik sejumlah tagihan listrik Penerima donasi pada bulan tersebut, dengan jumlah maksimal bantuan sebesar Rp 100.000 per bulan. Dalam hal tagihan listrik Penerima donasi lebih dari Rp 100.000 per bulan, maka Bantuan yang diberikan oleh Program adalah Rp 100.000 dan kekurangannya tersebut akan menjadi tanggungan/beban dari Penerima donasi itu sendiri, termasuk denda yang muncul apabila terlambat melakukan pembayaran tagihan pascabayar.

4. LightUp.id dapat memberikan informasi kuota Penerima donasi di LightUp.id sesuai dengan jumlah Donasi yang diterima.

5. Pendaftaran untuk mendapatkan Donasi di LightUp.id hanya dibuka mulai dari tanggal 1 sampai dengan 7 setiap bulannya dan menyesuaikan dengan ketersediaan Donasi.

(TribunStyle.com/Triroessita)

MAU Gratis Listrik PLN Bulan April-Juni 2020? Klik www.pln.go.id atau Lewat WhatsApp, Begini Caranya

UPDATE Virus Corona Nasional 1 Mei 2020, Total 10.551 Kasus, 1.591 Sembuh, 800 Meninggal Dunia