Ramadhan 2020

LINK Live Streaming Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadhan 1441 H/ 2020 Via Teleconference, Akses di Sini

Editor: Monalisa
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidang Isbat penentuan awal puasa 1 Ramadhan 1441 H/ 2020

Hasil Sidang Isbat akan diumumkan secara terbuka oleh Menteri Agama, Fachrul Razi melalui telekonferensi pers.

Sehingga, media tidak perlu hadir di kantor Kementerian Agama.

"Publik bisa mengikutinya melalui live streaming web dan medsos Kemenag," sambungnya.

Bolehkah Niat Puasa Ramadhan 1441 H Dibaca Hanya Sekali untuk Sebulan? Simak Pendapat para Ulama

Aturan pemantauan hilal di tengah pandemi

Kamaruddin Amin menjelaskan aturan pemantauan hilal saat pandemi Covid-19.

Menurutnya, hasil rukyatul hilal menjadi dasar pengambilan keputusan Sidang Isbat.

Untuk itu meski di tengah pandemi, Kanwil Kemenag tetap diminta melakukan rukyatul hilal bersama Pengadilan Agama atau Mahkamah Syariah, instansi terkait, ormas Islam dan tokoh masyarakat setempat.

"Rukyatul hilal tetap dilaksanakan oleh Kanwil Kemenag Provinsi pada 23 April, saat terbenamnya matahari," jelas Kamaruddin, Sabtu (18/4/2020), masih mengutip dari kemenag.go.id.

Pihaknya pun telah menyiapkan protokol pelaksanaan rukyatul hilal saat pandemik Covid-19.

Menurutnya, aturan tersebut sudah dikirim ke Kanwil Kemenag.

Hal itu agar dijadikan panduan dalam pemantauan hilal.

Menteri Agama Fachrul Razi (tengah) bersama Ketua komisi VIII Yandri susanto dan Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Muhammadiyah Amin saat berbincang usai membuka Rakernas 2020 Direktorat Jenderal Bimas Kementerian Agama bertema Pengarusutamaan Gerakan Moderasi Beragama di Indonesia Melalui Pendekatan Dakwah, Budaya Dan Pemberdayaan Ekonomi Umat di Gedung Kementrian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020). Rapat kerja tersebut memfokuskan pembinaan aparatur Kementerian Agama menjadi agen moderasi beragama untuk menjaga kerukunan dan toleransi antar umat beragama. (Tribunnews/JEPRIMA)

Kamaruddin mengatakan dalam pemantauan hilal peserta dibatasi maksimal dengan 10 orang.

"Peserta harus dibatasi, maksimal 10 orang dan menyesuaikan dengan prosedur protokol kesehatan serta senantiasa physical distancing selama pandemik Covid-19," tutur Kamaruddin.

Selain itu, dalam pelaksanaan rukyatul hilal antara area perukyat dan area undangan dibatasi dengan batas yang jelas.

Sebelum memasuki area rukyatul hilal, semua peserta harus diukur suhu tubuhnya dan menggunakan masker.

Halaman
123