TRIBUNSTYLE.COM - Artis Reza Alatas ditangkap polisi karena kembali terjerat kasus dugaan narkoba.
Artis Reza Alatas diamankan polisi karena kasus dugaan narkoba, Jumat (10/4/2020) malam.
Kabar tersebut dibenarkan oleh Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan.
Dirinya membenarkan adanya penangkapan terhadap Ahmad Reza alias Reza Alatas, Sabtu (11/4/2020).
• Bukan Riza Shahab, Polisi Tegaskan Reza Alatas yang Ditangkap karena Narkoba, Begini Perkembangannya
"Ada penangkapan (Ahmad Reza)," kata Herry Heryawan dikutip dari Warta Kota.
Wakil Direktur Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Maulana mengatakan kepolisian masih melakukan pengembangan kasus.
"Masih pengembangan. Nanti akan diinformasikan lagi," kata Sapta Maulana.
Sementara itu Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus juga mengatakan akan menjelaskan lebih lanjut jika kasusnya sudah lebih lengkap.
"Kalau sekarang diekspos, akan kabur semuanya nanti yang terkait," kata Yusri Yunus.
Reza Alatas pernah terjerat narkoba bersama dengan Riza Shahab di tahun 2018 lalu.
• Vanessa Angel Jadi Tersangka Narkoba, Istri Bibi Ardiansyah: Tak Mudah saat Saya Hamil 6 Bulan
Sebelumnya sempat tersiar rumor jika Riza Shahab juga kembali terjerat narkoba.
Namun kabar tersebut lantas dibantah Riza melalui unggahan insta story, Sabtu (11/04/2020).
“Assalamualaikum, halo saya Riza Shahab. Saya ingin mengonfirmasi soal berita yang kurang mengenakkan yang muncul hari ini.
Saya pastikan tidak benar, saya lagi di Jember, lagi kumpul sama keluarga saya, lagi social distancing di rumah aja, jadi saya pastikan berita itu tidak benar ya,” kata Riza Shahab.
Sebelumnya pada kasus narkoba yang menjerat pada 2018 lalu, Riza Shahab tidak ditahan dan diputuskan menjalani rehabilitasi. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)
Direhabilitasi dan Tak Ditahan, Ternyata Inilah Jenis Narkoba yang Dipakai Riza Shahab
Sebelumnya pada tahun 2018, artis Riza Shahab (29) ditangkap bersama lima rekannya saat mengonsumsi narkoba di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kelima orang yang ditangkap bersama Riza adalah Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).
"Mereka ditangkap di lobi Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4/2018), pukul 01.30 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, dikutip dari Kompas.com.
Riza dan lima orang temannya tidak akan ditahan melainkan akan menjalani rehabilitasi.
Ia mengatakan, setelah ditangkap, Riza dan kelima tersangka lain langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami periksa di Polda, tetapi tidak ditahan, direhabilitasi," katanya.
Usai ditangkap, polisi melakukan tes urine keenam orang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine.
Dilansir dari Tribunnews, amphetamine (benzedrin) dalam istilah kedokteran adalah alfa-methyl fenetilamin atau beta fenil isopropilamin.
Itu adalah obat stimulansia untuk gangguan hiperaktif, gejala luka-luka traumatik pada otak, gejala mengantuk siang hari, sindrom kelelahan kronis, mengurangi nafsu makan, dan mengontrol berat badan.
Namun biasanya, obat ini juga digunakan secara ilegal untuk obat kesenangan (recreational drug) dan biasa juga untuk menambah percaya diri.
Sedangkan metamphetamine disebut dengan sabu-sabu.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong sisa pakai dan satu bungkus korek api.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Usai Ditangkap bersama Teman, Riza Shahab Direhabilitasi dan Tak Ditahan, Ini Narkoba yang Dipakai"
• Muncul Kabar Ditangkap Lagi Karena Narkoba, Riza Shahab Bantah Tegas, Saya Pastikan Tidak Benar