TRIBUNSTYLE.COM - Berikut kelanjutan kasus narkoba yang menjerat Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah.
Kasus narkoba yang menjerat pasangan Vanessa Angel dan Bibi Ardiansyah menemui babak baru.
Kini Vanessa Angel yang juga tengah mengandung dengan usia 6 bulan ditetapkan sebagai tersangka.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat Kompol Ronaldo Siregar melalui Instagram Live Polres Jakbar, Kamis (9/4/2020).
• Ditetapkan Sebagai Tersangka, Vanessa Angel Ngaku Konsumsi Xanax Karena Stres
• Vanessa Angel Jadi Tersangka Narkoba, Istri Bibi Ardiansyah: Tak Mudah saat Saya Hamil 6 Bulan
“Dari pemeriksaan yang kami lakukan merujuk pada saudari VA.
Jadi kami tidak pandang bulu terharap saudari VA.
Statusnya tersangka dan proses hukum bersangkutan sesuai dengan undang undang,” kata Ronaldo dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Istri Bibi Ardiansyah tersebut ditetapkan sebagai tahanan kota dengan salah satu pertimbangan kondisi Vanessa yang sedang hamil.
Akibatnya perempuan berambut pendek tersebut tidak boleh keluar dari Jakarta.
“Sudah kami berikan jenis penahanannya yang kami lakukan adalah tahanan kota.
Yang bersangkutan wajib lapor dan tidak boleh keluar dari kota Jakarta,” lanjutnya.
Vanessa mengaku mengonsumsi barang haram tersebut karena stres.
“VA menggunakan Xanax karena yang bersangkutan mengaku stres,” kata Ronaldo.
• Vanessa Angel Jadi Tersangka, Istri Bibi Ardiansyah Terancam 5 Tahun Bui Gara-gara Psikotropika
Kepemilikan barang haram oleh Vanessa tersebut hingga kini masih diselidiki.
"Detailnya yang bersangkutan membeli di Surabaya. Kami masih mendalami.”
Sementara itu Bibi yang sebelumnya dinyatakan positif narkoba berstatus sebagai saksi.
“Status dari BB, untuk terperiksa urinenya positif, statusnya adalah saksi.
Untuk terperiksa BB hanya menggunakan obat dari VA," kata Kanit 2 Satnarkoba Polres Metro Jakbar AKP Maualan Mukarom.
Lantaran Bibi hanya sebagai pemakai dan bukan pemilik psikotropika tersebut.
Selanjutnya Bibi Ardiansyah akan disarankan untuk menjalani rehabilitasi.
"BB akan kami sarankan direhabilitasi," lanjutnya.
Vanessa Angel diamankan polisi bersama dua orang lainnya yakni suaminya, Bibi Ardiansyah dan asistennya, CL pada Senin (16/3/2020) malam.
Saat diamankan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 20 butir pil psikotropika. (TribunStyle.com/Yuliana Kusuma)
Dijadikan Tersangka Saat Mengandung, Begini Reaksi Vanessa Angel
Vanessa Angel lantas buka suara terkait dirinya yang ditetapkan sebagai tahanan kota karena kasus narkoba.
"Assalamualaikum Warahmatullahi Wabarakatu.
Pertama-tama saya mau ucapkan terima kasih kepada bapak kepolisian karen telah memberi saya keringanan untuk menjadikan saya tahanan kota.
Berhubung situasinya saya sedang mengandung 6 bulan, tentunya tidak mudah bagi saya atau siapapun itu untuk melewati atau menghadapi situasi seperti ini tapi ada proses hukum yang harus saya hormati dan saya jalani," tutur Vanessa seperti terlihat pada tayangan YouTube KH Infotainment pada Kamis (9/4/2020).
Istri Bibi itu juga meminta doa kepada semua pihak agar dirinya dan sang bayi sehat.
"Saya mohon doanya semoga saya kuat menjalani ini, pesan saya adalah jauhi narkoba, harus lebih berhati-hati lagi, dan mencari informasi lebih jauh tentang psikotropika dan lainnya.
Sekali lagi saya mohon doanya semoga saya dan bayi saya sehat dan bisa menjalani pemeriksaan selanjutnya," lanjutnya.
Sebagai informasi, polisi menetapkan Vanessa sebagai tersangka setelah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap -saksi dan kemarin juga melakukan pemeriksaan tambahan terhadap saudari VA, maka kami dari penyidik Satresnarkoba Jakarta Barat sudah berkesimpulan bahwa telah terjadi pelanggaran penyalahgunaan narkoba yang diatur dalam pasal 62 Undang-Undang Psikotropika Undang-Undang nomor 5 tahun 1997," kata Kasatnarkoba Polres Metro Jakbar Kompol Ronaldo Maradona.
"Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara dan denda maksimal 100 juta rupiah," imbuhnya.
Sementara itu terkait nasib Bibi Ardiansyah, polisi mengaku hanya memidanakan masalah kepemilikan.
"Yang diatur pidananya adalah masalah kepemilikan secara tanpa hak dan itu dari hasil pemeriksaan yang kami lakukan itu merujuk kepada saudari VA.
Maka terhadap sauari VA itu statusnya tersangka dan kami akan lakukan proses penyidikan selanjutnya kepada yang bersangkutan sesuai dengan yang diamanatkan Undang-Undang," pungkasnya. (TribunStyle.com/Febriana)
• Unggahan Vanessa Angel Setelah Kasus Narkoba, Istri Bibi Pamer Foto USG: Cepatlah Besar Matahariku