TERUNGKAP Sebab Terbongkarnya 2 Pasang Muda Mudi Berhubungan Badan di Room Karaoke di Surabaya
TERUNGKAP Sebab Terbongkarnya 2 Pasang Muda Mudi Berhubungan Badan di Room Karaoke di Surabaya
Editor: Agung Budi Santoso
TRIBUNSTYLE.COM, SURABAYA - Pelanggaran praktik bisnis karaoke untuk modus prostitusi terselubung kembali terungkap di Surabaya, hingga masuk proses pengadilan.
Yang menyedihkan dan masih dalam proses pengadilan adalah terbongkarnya 2 pasang muda mudi berhubungan badan di room karaoke secara barengan.
Tarif wanita untuk menemani tamu karaokean sendiri cuma Rp 125 ribu.
Namun begitu tamu minta 'layanan lebih,' tarifnya melonjak menjadi Rp 1,5 juta. Bagaimana bisa terbongkar?
Inilah fakta baru kasus 2 cewek nekat berhubungan badan dengan 2 pria di room karaoke di Kota Surabaya, jaksa menuntut hukuman penjara 12 bulan pada Mami Lia atau Dwi Meliadani, Rabu (1/4/2020).
Mami Lia (36) adalah koordinator lady escort (LC) sebuah rumah karaoke di Jalan Banyuurip, Kota Surabaya yang digerebek polisi beberapa waktu lalu.
Mami Lia ditangkap polisi saat sedang menjaga pintu masuk room karaoke tempat 2 LC melayani 2 pelanggan pria berhubungan badan.
Dan kini kasusnya mulai memasuki sidang tuntutan.
• Roro Fitria Bebas Penjara karena Situasi Corona, Mengapa Saipul Jamil Tidak? Teka-teki Itu Terjawab
• Ajakan Hubungan Badan Ditolak, Suami Sedang Kena Stroke Ini Habisi Istri Pakai Pisau dan Pipa Besi
Sebelumnya, Mami Lia yang tinggal di daerah Jalan Krembangan Surabaya ini, mengakui layanan plus-plus di karaoke tempanya bekerja adalah jasa striptis dan making love (ML).
“Dalam kasus prostitusi berkedok karaoke keluarga ini, kami tetapkan satu tersangka yang berperan sebagai mami,” kata Dirreskrimum Polda Jatim Kombespol R Pitra Andrias Ratulangie, Kamis (19/12/2029) kala itu.

Dipaparkan perwira dengan pangkat tiga melati ini bila praktik esek-esek dimulai ketika tamu datang.
Selanjutnya Mami Lia segera membawa para LC-nya masuk ke ruang karaoke untuk ditunjukkan ke tamu.
Selanjutnya LC yang dipilih menemani tamu bernyanyi dengan tarif Rp 125 ribu per jamnya.
Ketika tamu karaoke meminta pelayanan lebih, Mami Lia menawarkan ke LC-nya ajakan tersebut, selanjutnya mereka menentukan harga.
Rata-rata tarif untuk ML dibanderol Rp 1,5 juta, dan tersangka mendapat komisi Rp 300 ribu.