TRIBUNSTYLE.COM - Hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD CPNS 2019 akan diumumkan mulai besok Minggu 22 - 23 Maret 2020. Berikut cara mengaksesnya.
Jangan sampai terlewatkan, hasil pengumuman SKD CPNS 2019 serentak akan dibagikan pada 22 - 23 Maret 2020.
Selama dua hari itu, para peserta CPNS 2019 dapat mengetahui hasil tes Seleksi Kompetensi Dasar yang sudah diikuti sebelumnya.
Mendekati waktu pengumuman para peserta CPNS 2019 pun mulai mencari tahu cara untuk melihat hasilnya.
Akankah hasil tes SKD lalu membawanya lolos ke tahap selanjutnya atau tidak.
Lantas bagaimana cara untuk mengetahui pengumuman SKD CPNS 2019 tersebut?
• Tak Semua Horor, Ini 11 Kabar Baik Virus Corona, Termasuk Sudah Siapnya Obat Covid-19 di Indonesia
• UPDATE CPNS: Rincian Kelulusan Passing Grade Tiap Formasi, Formasi Cumlaude Capai 91,78%
Perlu diketahui, meski Indonesia tengah darurat virus corona, namun Badan Kepegawaian Negara (BKN) memutuskan untuk tetap mengumumakan hasil tes SKD CPNS 2019 sesuai jadwal.
Sementara itu untuk tes lanjutan yakni tes SKB, BKN memilih unuk menunda pelaksaannya.
Melalui siaran pers Nomor: 018/RILIS/BKN/III/2020, BKN tetap melaksanakan jadwal pengumuman hasil tes SKD serentak pada 22 - 23 Maret 2020.
Sementara untuk penundaan tes SKB, BKN mengacu pada keputusan Panselnas melalui Surat Menteri PANRB Nomor B/318/M.SM.01.00/2020 tanggal 17 Maret 2020 perihal Penundaan Jadwal SKB Seleksi CPNS 2019.
Penundaan pelaksanaan tes SKB ini dilakukan untuk antisipasi penyebaran virus corona di Indonesia.
Sebab jumlah pasien positif virus corona di Indonesia semakin bertambah.
• Cegah Penyebaran Virus Corona, Pelaksanaan SKB CPNS 2019 Resmi Ditunda, Hasil Pengumuman SKD Tetap
Pemerintah telah menyatakan penyebaran virus corona sebagai bencana nasional.
Sebelumnya jadwal tes SKB seharusnya dilaksanakan pada 25 Maret 2020.
Keputusan kebijakan lebih lanjut oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).
Keputusan penundaan ini dilatarbelakangi oleh oleh situasi wabah virus corona Covid-19.
Bagaimana cara melihat pengumuman hasil tes SKD CPNS 2019?
Peserta dapat melihat hasil tes SKD melalui portal resmi masing-masing instansi.
Peserta yang dinyatakan lulus dan lanjut SKB dianjurkan untuk memantau website/media sosial instansi.
Keputusan pelaksanaan tes SKB akan ditentukan kemudian hari.
Sebelumnya, melalui laman Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan akan menunda pelaksanaan tes SKB.
Materi SKB
Sesuai dengan aturan dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, melalui media sosial resmi BKN, ada ketentuan dan materi SKB.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Materi SKB di instansi pusat menggunakan sistem CAT dengan materi sebagai berikut :
• Jokowi Andalkan Avigan dan Chloroquine Untuk Obat Pasien Corona, Seberapa Ampuh? Ini Fakta-Faktanya
Tes potensi akademik
Tes praktik kerja
Tes bahasa asing
Tes fisik atau kesamaptaan
Psikotes
Tes kesehatan jiwa Wawancara
Psikotes, tes kesehatan jiwa, dan/atau wawancara sesuai yang dipersyaratkan oleh jabatan (sedikitnya dua jenis/bentuk tes).
Materi SKB untuk jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang berkesusaian/masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait
Jabatan yang bersifat sangat teknis/keahlian khusus seperti: Pranata Komputer, SKB dapat dilakukan dalam bentuk tes praktik kerja.
Untuk peserta CPNS 2019 yang lolos tahap tes SKB, pahami materi tes sesuai pedoman dan panduan pelaksanaan SKB melalui masing-masing website.
(Tribunjogja.com )
Sebagian artikel ini sudah tayang di TribunJogja.com dengan judul Cara Mengetahui Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2019 Serentak 22-23 Maret 2020
UPDATE CPNS 2019 Tes SKB Diselenggarakan Mulai 25 Maret 2020, Simak Kisi-kisi Materi Berikut
Meski pelaksanaannya ditunda, tak ada salahnya untuk lebih lagi mempersiapkan diri dengan kisi-kisi materi tes SKB CPNS 2019.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui akun resminya juga telah memberi petunjuk materi yang akan diujikan.
Melalui unggahan balasan kepada salah satu akun yang menanyakan terkait materi SKB, berikut adalah petunjuk yang diberikan:
"Cari Permenpan dan peraturan instansi terkait mengenai jabatan itu. Kombinasikan dengan bidang pendidikanmu yang berkaitan dengan jabatan tersebut. Ingat, penyusun soal bidang adalah masing-masing instansi pembina jabatan."
Saat dikonfirmasi terkait materi SKB dan penyusunnya, Rabu (11/3/2020), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono membenarkan hal tersebut.
"Jabatan fungsional yang membuat adalah instansi pembina jabatan fungsional. Sedangkan soal jabatan pelaksana dibuat oleh instansi masing-masing," jelas Paryono.
Materi SKB
Mengutip dari Permenpan-RB Nomor 23 Tahun 2019, ada sejumlah ketentuan dan materi SKB yang dapat diperhatikan oleh para peserta CPNS 2019.
Materi SKB untuk jabatan fungsional disusun oleh instansi pembina jabatan fungsional yang selanjutnya diintegrasikan dalam bank soal CAT BKN.
Sementara, untuk materi SKB jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang bersesuaian atau masih satu rumpun dengan jabatan fungsional terkait.
Adapun pelaksaan dan materi SKB di instansi pusat selain dengan CAT, dapat pula berupa:
- Tes potensi akademik
- Tes praktik kerja
- Tes bahasa asing
- Tes fisik atau kesamaptaan
- Psikotes
- Tes kesehatan jiwa
- Wawancara
Hal tersebut sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh jabatan yang dilamar, dengan paling sedikit dua jenis atau bentuk tes.
(kompas.com/Vina Fadhrotul Mukaromah)