TRIBUNSTYLE.COM - Hasil tes urine negatif, Ririn Ekawati menjalani pemeriksaan tes darah dan tes rambut karena kasus dugaan narkoba.
Artis Ririn Ekawati diamankan polisi karena dugaan kasus narkoba, Sabtu (7/3/2020) malam.
Berdasarkan pada hasil tes urine, Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Meski begitu, perempuan 38 tahun tersebut masih harus menjalani pemeriksaan tes rambut dan tes darah.
Hal tersebut disampaikan Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Maradona dikutip dari tayangan kanal YouTube KH Infotainment 'POLRES JAKBAR RILIS SOAL RIRIN EKAWATI' Senin (09/03/2020).
• Lika-liku Hidup Ririn Ekawati, Besarkan Dua Anak Seorang Diri, Kini Terseret Kasus Narkoba
• 5 Fakta Penangkapan Ririn Ekawati yang Dinyatakan Negatif Narkoba, Termasuk Pengakuan Asisten
"Hasil dari pemeriksaan tes urine untuk ITY positif psikotropika.
Sementara untuk RE itu negatif," ujar Kompol Ronaldo Maradona.
Saat ini Ririn Ekawati masih menjalani tes lanjutan.
"Baru dari satu metode pemeriksaan, hari ini RE kami arahkan untuk dibawa ke BNN untuk melakukan pemeriksaan rambut dan darah," lanjutnya.
Tindakan tersebut dilakukan lantaran adanya pengakuan dari asisten yang menyebut memberikan narkoba kepada RE.
"Karena kalau dari salah satu keterangan, dari saudari ITY bahwa setengah butir dari yang digunakan itu diberikan kepada saudari RE."
Sehingga polisi ingin menyelidiki lebih lanjut.
"Tapi dalam pemeriksaan urine itu kemarin hasilnya negatif.
Kadarnya terlalu kecil atau hal-hal lain.
Maka dari itu untuk memastikannya saudara RE itu menggunakan psikotropika atau tidak itu kami adakan uji yang lain," ujarnya.
• Ririn Ekawati Dinyatakan Negatif Narkoba, Asisten Justru Ungkap Sang Artis Juga Konsumsi Pil H5
Saat ini asisten Ririn Ekawati dan seorang lagi yang menjadi penjual narkoba sudah berstatus sebagai tersangka.
Keduanya dijerat hukuman maksimal 5 tahun penjara.
"Jadi yang dikenakan untuk kedua orang yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka.
Pasal 60 dan 62 Undang-undang Psikotropika, Undang-undang nomor 5 tahun 1997.
Itu ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara," ujar Kompol Ronaldo Maradona. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
Ririn Ekawati Ditangkap Dugaan Kasus Narkoba, Polisi Nyatakan Hasil Tes Urine Negatif
Ririn Ekawati dinyatakan negatif narkoba berdasarkan pada hasil tes urine yang dijalani.
Artis Ririn Ekawati diamankan polisi karena dugaan kasus narkoba Sabtu (7/3/2020) malam.
Namun setelah menjalani pemeriksaan urine, Ririn dinyatakan negatif narkoba.
Kabar tersebut disampaikan oleh Kasatnarkoba Polres Jakarta Barat, Kompol Ronaldo Siregar, Minggu (8/3/2020).
• BREAKING NEWS Ririn Ekawati Diamankan Polisi, Diduga Tersandung Kasus Narkoba
• Tak Mau Pakai Warisan Alm Suami, Ririn Ekawati Serahkan Semua Harta Pada Mantan Istri Fery Wijaya
"Ya (negatif narkoba)," ujar Kompol Ronaldo Siregar dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
Meski begitu, polisi masih akan menindaklanjuti pemeriksaan.
"Tapikan kita masih lanjuti terus proses pemeriksaannya.
Salah satu indikator itu pengguna atau tidak dari cek urine kan," lanjut Ronaldo.
Sebelumnya kakak Rini Yulianti tersebut diamankan di kawasan Setia Budi, Jakarta Selatan.
"Tadi malam, jam 11. Di daerah Setia Budi, Jakarta Selatan."
Polisi masih enggan membeberkan barang bukti yang ikut diamankan.
"Itu (barang bukti yang diamankan), nanti saja setelah pemeriksaan ya," kata Ronaldo. (TribunStyle.com- Yuliana Kusuma)