KPI Tegur Acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi, Sebut Ada Ritual Menyesatkan Langgar 3 Pasal Sekaligus

Penulis: Yuliana Kusuma Dewi
Editor: Suli Hanna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

KPI Tegur Acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi

TRIBUNSTYLE.COM - KPI menegur acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi, berikut daftar pelanggarannya.

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) kembali memberikan teguran untuk acara-acara televisi yang dinilai melanggar kode etik penyiaran.

Kali ini giliran acara Roy Kiyoshi, Karma Balik yang tayang di stasiun televisi ANTV yang mendapatkan teguran.

Teguran untuk acara Karma Balik tersebut disampaikan melalui unggahan Instagram resmi @kpipusat, Sabtu (29/02/2020).

KPI Tegur Acara 'Karma Balik' Roy Kiyoshi (instagram @kpipusat)

Hotman Paris Buka Suara Soal Program Hotman Paris Show Ditegur KPI: Dimana Langgar Moralnya?

Gara-gara Ulah Lucinta Luna, Rumpi Kena Semprot KPI, Kata-kata Merendahkan Orang Ini Jadi Sebabnya

Berdasarkan penilaian KPI, ada penayangan adegan meminum sperma dan ritual menyesatkan yang ditampilkan di acara Karma Balik.

Tayangan tersebut disiarkan pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB di ANTV.

@kpipusat
Tampilkan Adegan Minum Sperma dan Ritual Menyesatkan, KPI Beri Sanksi “Karma Balik” ANTV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan memberi sanksi teguran tertulis pertama

kepada Program Siaran “Karma Balik” yang disiarkan Stasiun Televisi ANTV.

Program ini ditemukan tim pemantauan KPI Pusat telah menayangkan

adegan yang isinya mengabaikan Pedoman Perilaku Penyiaran

dan melanggar Standar Program Siaran (P3SPS) KPI Tahun 2012.

Pelanggaran yang dimaksud berupa pengakuan seorang wanita yang mengikat perjanjian dengan iblis

untuk bisa tetap terlihat berkulit kencang, muda, dan cantik.

Untuk meraih tujuan itu, dia harus melakukan ritual meminum darah ayam cemani dan sperma brondong dua minggu sekali.

Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum sperma.

Tayangan itu dimuat dalam episode “Karma Balik” yang disiarkan ANTV pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB.

Acara Karma Balik Roy Kiyoshi (Instagram @roykiyoshi)

KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Terungkap Adegan yang Dianggap Melanggar Norma Kesopanan

Tayangan tersebut melanggar tiga pasal dalam Standar Program Siaran yang berkaitan dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta keberagaman di masyarakat.

Menurut Mulyo, ada tiga pasal P3SPS yang diabaikan dan dilanggar yakni

Pasal 9 P3 Penyiaran
tentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat,

Pasal 9 Ayat (1) SPS
tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan

yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan atau latar belakang ekonomi,

serta Pasal 9 Ayat (2) SPS
soal kewajiban program siaran berhati-hati agar tidak merugikan

dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan

dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat.

#SanksiKPI. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)

Hotman Paris Beri Tanggapan Programnya Disemprot KPI (kolase tribunstyle (Instagram @kpipusat/ youtube hotman paris show))

Hotman Paris Bingung Programnya Disemprot KPI Dinilai Langgar Kesopanan: 'Cuma Elus Pipi Pakai Jari'

Tak hanya program Roy Kiyoshi, program Hotman Paris Show juga pernah mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran dinilai melanggar norma kesopanan, Sabtu (15/02/2020).

Menanggapi teguran tersebut, Hotman Paris Hutapea lantas memberikan komentarnya.

Hotman menuliskan tanggapannya di unggahan instagram, Minggu (16/02/01)

Hotman Paris salah tingkah saat ditanya Melaney Ricardo (Youtube Channel Hotman Paris SHow)

• Rangkul Pinggang Wanita, Sederet Ulah Nakal Hotman Paris Buat KPI Tegur Program Hotman Paris Show

Hotman Paris menyertakan kutipan teguran dari KPI tentang adegan memegang dan merangkul pinggang seorang wanita.

@hotmanparisofficial
Inilah kutipan surat teguran KPI: 1. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang
Putusan

ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 - 21.06 WIB

pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an.

Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu memegang dan merangkul pinggang seorang wanita;

2. Bahwa Program Siaran “Hotman Paris Show” yang ditayangkan oleh stasiun INEWS pada tanggal 16 Januari 2020 mulai pukul 21.27 - 22.00 WIB

pada klasifikasi R-BO terdapat adegan yang dinilai tidak pantas yang dilakukan an.

Hotman Paris kepada seorang wanita yaitu merangkul pinggang dan pundak, 
mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita;

Hotman Paris bingung kenapa adegan memeluk pinggang dan mengelus pipi di acara show mendapat teguran dan dinilai melanggar moral.

(Kutipan diatas kutipan surat teguran Kpi! Wah cuma meluk pinggang dan elus pipi cewek di suatu acara show harus teguran tertulis!

Gimana film barat di putar di tv dan bioskop yg ciuman sampai putar lidah??

Aduh namanya juga show selalu ada adegan adegan!! Lagi pula tayang jam 9 malam)

catat: tidak ada ciuman cuma elus pipi dgn jari sesuai topik acara!

Tdk pelukan cuma rangkul pinggang tanpa dada bersentuhan!!!

Cuma elus pipi pakai jari ngak bolehhhhhhh adu dimana langgar moralnya!!!

KPI juga mengunggah teguran tertulisnya di instagram resmi KPI Pusat, Sabtu (16/02/2020).

@kpipusat
Langgar Norma Kesopanan, KPI Beri Sanksi “Hotman Paris Show” INews

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV.

Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012. (TribunStyle.com - Yuliana Kusuma)

• KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Terungkap Adegan yang Dianggap Melanggar Norma Kesopanan

• Risih Barbie Kumalasari Gelendotan, Hotman Paris Langsung Berontak: Jangan Raba-raba Paha Gue!