Dalam tayangan tersebut juga ditampilkan adegan si wanita meminum sperma.
Tayangan itu dimuat dalam episode “Karma Balik” yang disiarkan ANTV pada 7 Februari 2020 pukul 23.27 WIB.
• KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Terungkap Adegan yang Dianggap Melanggar Norma Kesopanan
Tayangan tersebut melanggar tiga pasal dalam Standar Program Siaran yang berkaitan dengan norma kesopanan dan kesusilaan serta keberagaman di masyarakat.
Menurut Mulyo, ada tiga pasal P3SPS yang diabaikan dan dilanggar yakni
Pasal 9 P3 Penyiaran
tentang lembaga penyiaran wajib menghormati nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku dalam masyarakat,
Pasal 9 Ayat (1) SPS
tentang kewajiban lembaga penyiaran memperhatikan norma kesopanan dan kesusilaan
yang dijunjung oleh keberagaman khalayak baik terkait agama, suku, budaya, usia, dan atau latar belakang ekonomi,
serta Pasal 9 Ayat (2) SPS
soal kewajiban program siaran berhati-hati agar tidak merugikan
dan menimbulkan dampak negatif terhadap keberagaman norma kesopanan
dan kesusilaan yang dianut oleh masyarakat.
#SanksiKPI. (Tribunstyle.com/Yuliana Kusuma)
Hotman Paris Bingung Programnya Disemprot KPI Dinilai Langgar Kesopanan: 'Cuma Elus Pipi Pakai Jari'
Tak hanya program Roy Kiyoshi, program Hotman Paris Show juga pernah mendapat teguran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) lantaran dinilai melanggar norma kesopanan, Sabtu (15/02/2020).
Menanggapi teguran tersebut, Hotman Paris Hutapea lantas memberikan komentarnya.
Hotman menuliskan tanggapannya di unggahan instagram, Minggu (16/02/01)
• Rangkul Pinggang Wanita, Sederet Ulah Nakal Hotman Paris Buat KPI Tegur Program Hotman Paris Show