TRIBUNSTYLE.COM - Program acara Hotman Paris Show baru saja mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pada rilisannya, KPI menilai program yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris itu telah melanggar norma kesopanan.
KPI melihat episode Hotman Paris Show yang ditayangkan pada tanggal 15 Januari 2020 silam mengandung unsur tak etis.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memberikan sanksi administratif kepada program acara Hotman Paris Show yang dipandu oleh pengacara Hotman Paris.
• 5 Fakta Terbaru Diungkap Teddy di Hotman Paris Show, Rekaman CCTV Hingga Peran Pacar Putri Delina
• 4 Publik Figur yang Komentari Lucinta Luna Tersandung Narkoba, Nikita Mirzani Hingga Hotman Paris
Program acara itu dinilai telah melanggar norma kesopanan.
Ini pun menjadi teguran pertama bagi acara tersebut.
Hal itu disampaikan oleh KPI lewat akun Instagram @kpipusat dikutip Kompas.com pada Sabtu (15/2/2020).
“Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran ' Hotman Paris Show' di INews TV,” tulis akun tersebut.
“Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012,” sambungnya.
Sanksi tersebut tertuang dalam surat teguran yang tertulis pada No.80/K/KPI/31.2/02/2020.
Surat itu pun telah ditujukan pada INews TV pada tanggal 12 Februari lalu.
Wakil Ketua KPI Pusat, Mulyo Hadi Purnomo, menyebut bahwa sanksi tersebut dijatuhkan lantaran ada adegan Hotman Paris yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.
Adegan inilah yang dianggap tidak pantas dan akan menimbulkan persepsi negatif.
“Apa yang dilakukan pembawa acara tidak sesuai dengan nilai dan norma kesopanan dan kesusilaan yang berlaku di masyarakat," ucap Mulyo.
"Ada hal-hal yang membatasi ketika seseorang berkomunikasi dalam ruang publik apalagi acara tersebut diklasifikasikan R-BO yang tentunya ditonton oleh remaja bahkan anak-anak,” sambungnya.
Mulyo mengatakan, aduan masyarakat juga banyak dikirimkan ke kontak aduan KPI terkait sikap pemandu acara terhadap beberapa tamu narasumber yang dianggap oleh masyarakat kurang patut.
"Perlu diingat ada kewajiban lembaga penyiaran untuk memperhatikan dan melindungi mereka, anak dan remaja tersebut,” kata Mulyo.
(Kompas.com/Revi C. Rantung).
Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "KPI Tegur Program Hotman Paris Show, Dianggap Langgar Norma Kesopanan"
Rangkul Pinggang Wanita, Sederet Ulah Nakal Hotman Paris Buat KPI Tegur Program Hotman Paris Show
Program Hotman Paris Show dapat teguran dari KPI. Adegan Hotman Paris mesra-mesraan dengan wanita dinilai tak sopan untuk ditayangkan di televisi.
Program acara Hotman Paris Show baru saja mendapat sanksi dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Pada rilisannya, KPI menilai program yang dipandu pengacara kondang Hotman Paris itu telah melanggar norma kesopanan.
KPI melihat episode Hotman Paris Show yang ditayangkan pada tanggal 15 Januari 2020 silam mengandung unsur tak etis.
• Karen Pooroe Cerita Detik-detik Lihat Jenazah Putrinya, Hotman Paris Tertunduk Pilu Menahan Tangis
"Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) memutuskan menjatuhkan sanksi administratif teguran pertama untuk Program Siaran “Hotman Paris Show” di INews TV.
Acara yang ditayangkan INEWS pada 15 Januari 2020 mulai pukul 21.02 – 21.06 WIB dengan klasifikasi R-BO dinilai telah mengabaikan dan melanggar aturan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI tahun 2012," tulis KPI.
Terkait detail pelanggaran yang dilakukan, Mulyo Hadi Purnomo selaku Wakil Ketua KPI Pusat pun memberikan penjelasan.
• Risih Barbie Kumalasari Gelendotan, Hotman Paris Langsung Berontak: Jangan Raba-raba Paha Gue!
• Beri Saran Hukum Karen Pooroe, Hotman Paris Wanti-wanti UU Perlindungan Anak: Saya Tidak Menuduh Ya
• VIDEO Pembalasan Hotman Paris untuk Sajad Ukra yang Menyebutnya Muncikari & Suka Melecehkan Anak
"Penjatuhan sanksi dikarenakan adanya pelanggaran dalam tayangan berupa adegan pembawa acara program, Hotman Paris, yang memegang dan merangkul pinggang seorang wanita dalam siaran.
Adegan seperti ini dinilai tidak pantas dilakukan karena menimbulkan persepsi negatif," tutur Mulyo.
Tak hanya episode yang ditayangkan pada (15/1/2020) saja, KPI juga menyorot episode berikutnya yakni pada (16/2/2020).
“Ada adegan dari Hotman Paris kepada seorang wanita yang merangkul pinggang dan pundak, mengelus pipi serta memeluk tubuh seorang wanita,” tambah Mulyo mengutip surat teguran KPI Pusat.
Menurut Mulyo, adegan itu telah mengabaikan dan melanggar sejumlah pasal dalam P3SPS.
Ada 6 pasal yang terkena yakni Pasal 9 P3, Pasal 14 P3, Pasal 21 ayat (1) P3, Pasal 9 ayat (1) SPS, Pasal 15 ayat (1) SPS dan Pasal 37 ayat (4).
Pasal-pasal tersebut menjelaskan tentang kewajiban memperhatikan dan menghormati norma kesopanan dan kesusilaan, perlindungan anak kepentingan anak dan remaja dalam siaran, dan dampak yang ditimbulkan terhadap mereka.
Sebagai tindak lanjut adanya pelanggaran tersebut, KPI akhirnya melayangkan surat teguran teguran tertulis No.80/K/KPI/31.2/02/2020 kepada iNews TV sebagai media yang menyiarkan pada (12/2/2020).
Mulyo meminta INews untuk segera melakukan perbaikan internal pada program bersangkutan.
Dia berharap teguran yang didapat menjadi pembelajaran sekaligus bahan masukan bagi program untuk lebih berhati-hati dan jeli hal yang tidak boleh dan tidak pantas ditayangkan dalam siaran.
• Begini Reaksi Tak Biasa Hotman Paris Ketika Akui Pernah Pacari Bella Nova, Dibuat Salah Tingkah!
• Dicecar Hotman Paris, Marshanda Blak-blakan Alasan Buat Video Viral Tahun 2009, Bukan Bipolar!
Penanggung jawab program juga perlu menyampaikan hal-hal yang menjadi catatan program ini kepada pembawa acara.
Hotman Paris pun belum terlihat memberikan tanggapannya terkait program acaranya yang mendapat teguran.
Sementara itu, warganet justru memberikan komentar yang beragam terkait dijatuhkannya sanksi kepada program Hotman Paris Show.
aditya_andryawan
Ah giliran sinetron azab malah diam tanpa kata yuhuuuu
deirffan28
sangat bagus. walaupun host nya seorang pengacara kondang kpi ttep tegas salut
nurfauzyadam
Udh gausa nnton tv..youtube aja sekarang...tv mah rempong
dirga_ap95
@hotmanparisofficial Acara bang hot kena teguran noh , gimana nih bang hot
Program Hotman Paris Show sendiri sebenarnya sempat bermasalah dengan KPI beberapa waktu lalu.
KPI memberikan sanksi kepada Hotman Paris Show untuk tidak tayang sebanyak 2 kali penayangan pada bulan Oktober 2019.
Sanksi tersebut dijatuhkan lantaran Hotman Paris Show menayangkan konflik Nikita Mirzani dan Elza Syarief.
Rekan kerja Melaney Ricardo itu pun mengaku tak mempermasalahkan hukuman tersebut.
"Kalau honor yang saya dapat dari Hotman Paris Show enggak ada seupil kalau dibandingkan honor saya sebagai pengacara. Itu enggak ada artinya," ujar Hotman Paris, Selasa (1/10/2019) dilansir TribunStyle dari Kompas.com. (TribunStyle.com/Febriana)