TRIBUNSTYLE.COM - Proses hukum terhadap Lucinta Luna terkait kasus narkoba yang menjeratnya menjadi rumit karena isu gender. Keterangan jenis kelamin di KTP dan paspor berbeda.
Terungkap juga fakta-fakta terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba: depresi, nyaris bunuh diri hingga mendekam di sel khusus.
Lucinta Luna ditangkap polisi lantaran terjerat kasus narkoba, Selasa (11/02/2020).
Lucinta dinyatakan positif mengonsumsi narkoba jenis psikotropika.
Saat ini Lucinta Luna berstatus sebagai tersangka dan mendekam di Polres Metro Jakarta Barat.
• Penyesalan & Tangis Lucinta Luna, Pacar Abash Minta Ampun Pada Sosok Ini: Maafkan Aku Merepotkan
• Nikita Mirzani Maklumi Lucinta Luna Konsumsi Obat Penenang, Eks Sajad Ukra: Nggak Mau Ngejudge
TribunStyle himpun dari berbagai sumber, berikut 5 fakta terbaru Lucinta Luna yang terjerat kasus narkoba:
1. Membingungkan, Jenis Kelamin Lucinta Luna di KTP dan Paspor Berbeda
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakhrulloh menjelaskan status data kependudukan artis Lucinta Luna berdasarkan e-KTP miliknya.
Hal ini berdasarkan penelusuran data yang dilakukan oleh Dukcapil Kemendagri pada Rabu (12/2/2020).
"Data kami menunjukkan bahwa dulu yang bersangkutan bernama Muhammad Fatah," ujar Zudan dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.
Kemudian, nama yang tertulis di e-KTP saat ini sudah berganti.
"Nama sekarang di e-KTP (adalah) Ayluna Putri," tutur Zudan, seperti dilansir TribunStyle.com dari Kompas.com dalam artikel "Dukcapil Kemendagri Jelaskan soal Pergantian Nama Lucinta Luna
".
Zudan tidak menjelaskan apakah penggantian nama itu terkait pergantian jenis kelamin.
Dia hanya menegaskan bahwa mekanisme pengubahan jenis kelamin individu berdasarkan putusan dari pengadilan.
Dengan demikian, jika ada pergantian jenis kelamin, itu bukan wewenang Kemendagri.
"(Yang menjadi dasar) putusan pengadilan," tutur Zudan.
Jika memang jenis kelamin Lucinta Luna sudah diubah dan namanya juga sudah diganti, maka yang tercatat dalam administrasi kependudukan sudah sesuai dengan putusan pengadilan.
"Iya (berdasarkan putusan pengadilan yang dimaksud)," ucap Zudan.
Pergantian nama Lucinta Luna ini menjadi polemik terkait penanganan dan proses hukum terkait kasus yang membuat dia jadi tersangka.
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru mengatakan, LL alias Lucinta Luna ditempatkan dalam sel khusus di Polda Metro Jaya.
"Untuk LL ditahan di ruangan khusus di Polda Metro Jaya," kata Audie di Mapolres Metro Jakbar, Rabu (12/2/2020).
Penempatan sel khusus bagi LL sendiri karena adanya perbedaan status keterangan jenis kelamin pada KTP dan paspor.
"Di dalam KTP tertera LL perempuan, tapi paspornya laki-laki, tetapi kita harus lihat dasarnya dan menurut keterangan pengacara sudah ada putusan pengadilan hari ini masih menunggu berkas dari pengacara," kata Yusri.
Setelah diperiksa seharian penuh di Mapolres Metro Jakbar, LL dinyatakan positif menggunakan obat-obatan benzodiazepine jenis riclona.
2. Lucinta Luna Depresi
Ternyata Lucinta Luna selama ini mengidap depresi.
Fakta tersebut berbanding terbalik dengan sikap ceria dan percaya diri Lucinta Luna di layar tv.
Dibalik sikap tersebut Lucinta Luna tertekan dengan perlakuan teman-temannya hingga sulit tidur dan menangis setiap malam.
Fakta tersebut disampaikan oleh Ketua Ikatan Manajer Artis, Nanda Persada saat ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
"Kalau depresinya sih cerita, tertekan, susah tidur, nangis terus hampir tiap malam.
Ternyata dia se-baper itu merasa diperlakukan oleh teman-temannya, ternyata itu membuat dia depresi," tutur Nanda dikutip TribunStyle dari Kompas.com.
3. Lucinta Luna sempat ingin bunuh diri
• Lucinta Luna Jadi Tersangka, Hotman Paris Sulit Tahan Kekecewaan: Aduh Temanku Kenapa Terjadi?
Tak diketahui sebelumnya, ternyata Lucinta Luna pernah ingin bunuh diri akibat depresi.
"Ya Joan (manajer Lucinta) sama Abbash (pasangan Lucinta) cerita, dia sempat mau loncat dari apartemennya," kata Nanda.
Tak hanya sekali itu, Lucinta juga pernah ingin mengakhiri hidup dengan menusuk perutnya dengan pisau.
"Yang kedua dia sempat ambil pisau mau tusuk ke perut. Itu yang diceritakan sama Joan sama Abbash," ucap Nanda.
4. Konsumsi obat penenang setiap hari
Pada saat penangkapan, ditemukan adanya dua obat yakni tramadol dan riklona.
Lucinta Luna mengonsumsi obat-obatan tersebut setiap hari untuk obat tidur.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
"Pengaruh dari obat yang ada, pertama riklona.
Riklona obat tidur tapi masuk ke obat psikotropika.
(dikonsumsi) Setiap hari, sebelum tidur," ucap Yusri.
• Ratna Pandita Duo Bunga Kerap Dengar Rumor Lucinta Luna Pemakai & Blak-blakan Sebut Transgender
Selain itu Lucinta juga mengonsumsi penenang untuk menghilangkan depresi yang dialaminya.
Lucinta sudah 5 bulan mengonsumsi barang haram tersebut.
"Pengakuan awal dia pakai lima bulan untuk menghilangkan depresi yang ada.
Makanya periksa ke dokter khususnya dokter pribadinya dia," ucap Yusri.
5. Pecah tangis di Polda
• Lucinta Luna Akui 6 Bulan Pakai Narkoba, Polisi Beberkan Motif Kekasih Abash: Ada Permasalahan
Nanda mengungkap jika Lucinta Luna menangis saat dijenguk oleh manajernya.
Tak hanya itu Lucinta juga mengungkapkan permintaan maafnya.
"Belum (jenguk), tapi Joan cerita sama saya, ketika Joan nengok ke sana, mereka tangis-tangisan.
Si Luna nangis melukin, 'Kak Joan ampuni aku, maafkan aku sudah ngerepotin'," kata Nanda.
6. Beda jenis kelamin antara paspor dan ktp
Terdapat perbedaan jenis kelamin Lucinta Luna antara di ktp dan paspor.
"Di dalam KTP-nya tertera yang bersangkutan ini perempuan. Paspornya laki-laki," kata Yusri.
Saat ini Lucinta Luna masih ditahan di sel khusus di blok perempuan.
Informasi tersebut disampaikan Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya AKBP Barnabas S Imam.
"(Lucinta) ditahan di blok cewek tapi di ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Kekasih Abbash tersebut berada di sel khusus seorang diri.
"(Lucinta ditahan di sek khusus) sendirian," ungkap Barnabas.
Lucinta akan ditahan selama 20 hari ke depan.
Lucinta terancam Pasal 62 juncto 71 Undang-undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. (TribunStyle.com/ Yuliana Kusuma)