TRIBUNSTYLE.COM - Berita viral hari ini - Awalnya janji beri Rp 3 M per orang, kini terbongkar bobroknya modus penipuan kerajaan fiktif King of The King di Tangerang.
Kerajaan fiktif King of The King memiliki pola perekrutan dengan mengincar orang-orang terdekat anggotanya.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Sugeng Hariyanto saat penetapan tiga tersangka terkait kasus King of The King di Kota Tangerang.
"Modusnya di dalam rekrut anggota dari teman satu ke teman lain," ujar dia di kantornya, Jumat (31/1/2020).
Sugeng mengatakan, menurut pengakuan tersangka, di Kota Tangerang, King of The King sudah beroperasi selama setahun.
Kebanyakan para korban, lanjut Sugeng, tergiur dengan janji King of The King yang akan mencairkan uang Rp 1 miliar sampai Rp 3 miliar.
"Emang ada janji untuk mendapatkan imbalan pada akhir Maret, Rp 1 M-Rp 3 M, ini mungkin yang membuat sebagian masyarakat masih percaya," ujar dia.
• Setelah Sunda Empire, Kini Muncul King of The King yang Mengaku Raja Diraja Semua Raja Di Dunia
• Kisah Pilu Wanita yang Gagal Menikah Tepat Sebelum Acara Berlangsung, Satu Impian yang Tak Tercapai
Beberapa korban juga tertipu melalui sambungan telepon seluler.
Sugeng mengatakan, saat ini kepolisian tengah mendalami apakah ada pertemuan rutin yang terjadi dari para anggota kerajaan fiktif King of The King ini.
"Akan dalami selama ini mereka ada pertemuan di mana, kapan, dan berapa kali, (itu) butuh proses pemeriksaan," kata dia.
Porles Metro Tangerang Kota menetapkan tiga tersangka dalam kasus King of The King di Kota Tangerang.
Tersangka tersebut, yakni MSN alias N, pimpinan wilayah King of The King Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
Dua tersangka lainnya adalah F alias D dan P.
Keduanya adalah pemasangan spanduk di wilayah Kota Tangerang. Satpol PP sudah menertibkan spanduk yang terpasang di kawasan Poris.
Ketiga tersangka dijerat Pasal 14 dan 15 KUHP tentang pemberitaan bohong.
• 5 Fakta Kerajaan Kandang Wesi di Garut Setelah Keraton Agung Sejagat, Rajanya Tepis Isu Aliran Sesat
Kepolisian di daerah lain juga tengah mengusut tindak pidana yang dilakukan kelompok "King of The King".
Polresta Kutai Timur mengungkapkan ada 93 orang di Kalimantan Timur menjadi korban penipuan kerajaan King of The King.
Dari sejumlah korban itu, petinggi kerajaan abal-abal itu berhasil mengumpulkan uang hingga Rp 50 juta.
Para korban diminta membayarkan uang pendaftaran sebesar Rp 1,7 juta. Setelah biaya pendaftaran dibayarkan, petinggi King of The King menjanjikan akan memberikan uang sebesar Rp 3 miliar.
Namun, hingga saat ini uang itu tak diberikan seperti yang dijanjika.
Terkait dugaan penipuan ini, polisi menetapkan dua petinggi King of The King di Kalimantan Timur sebagai tersangka.
Mereka adalah Buntoha (45) sebagai Ketua Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Kaltim dan Zakaria (54) sebagai Koordinator Kaltim.
• Kisah Idrus & Markonah, Raja & Ratu Palsu dari Kerajaan Fiktif yang Nekat Perdaya Presiden Soekarno
Sebelumnya telah diberitakan kisah kemunculan kerajaan baru di Indonesia bernama King of The King pada (27/1/2020).
King of The King sendiri disebut sebagai Raja Diraja dari semua raja di dunia.
Setelah digegerkan dengan munculnya kerajaan baru seperti Sunda Empire dan Keraton Agung Sejagat, masyarakat Indonesia kembali digegerkan dengan King of The King di Tangerang.
Seperti dilansir dari kompas.com, Ketua Umum Indonesia Mercusuar Dunia (IMD) Juanda yang tertera dalam baliho King of The King tersebut, dirinya mengklaim bahwa King of The King adalah Raja Diraja dari semua raja di dunia.
"Itu adalah Raja Diraja, nanti beliaulah yang akan melantik dari seluruh presiden dan raja-raja di seluruh dunia," katanya saat dihubungi Kompas.com, Senin (27/1/2020).
Bahkan, Juanda mengklaim bahwa King of The King menduduki dua lembaga keuangan tertinggi di dunia, yaitu Union Bank Switzerland (UBS) dan Indonesia Mercusuar Dunia (IMD).
• Putri Kerajaan Arab Saudi Ditipu Rp512 Miliar di Bali, Berkedok Pembelian Vila, Ini Kronologinya
Mister Dony Pedro, King of The King disebut-sebut menjabat sebagai Presiden di Union Bank Switzerland dan memiliki kekayaan dengan nominal yang fantastis.
Ia mengaku memiliki kekayaan sebesar Rp60.000 triliun di Union Bank Switzerland.
Kekayaan yang dimiliki oleh Mister Dony Pedro ini diklaim sebagai aset yang ditinggalkan Soekarno dan resmi diserahkan kepada King of The King.
Bahkan ia mengatakan bahwa ada beberapa surat yang diklaim sebagai surat aset peninggalan Soekarno di Bank Swiss.
Ia mengatakan, Kekayaan itu akan diambil dan digunakan untuk tiga hal, yaitu melunasi utang luar negeri Indonesia, membagikan kepada masyarakat Indonesia, dan membeli alat utama sistem pertahanan.
Bahkan ia mengklaim akan membagikan uang tersebut untuk seluruh rakyat Indonesia dengan nominal Rp3 miliar per orang.
King of The King juga mengaku memiliki Surat Perintah Sebelas Maret yang asli sebagai bukti perintah Soekarno yang memberikan peninggalannya ke Mr Dony Pedro. (TribunStyle.com/Kompas.com)
• 7 Fakta Kerajaan Baru King Of The King, Prabowo & Jokowi Terseret Hingga Klaim Kekayaan 60 Triliun
• Raja Baru! Klaim King of The King, Punya Rp 60.000 T, Surat Asli Supersemar, Aset Soekarno di Swiss