TRIBUNSTYLE.COM - Berita viral hari ini - ngerinya kelakuan supir angkot langganan siswi SMA yang hilang selama 2 bulan ditemukan belulangnya. Ini keterangan polisi.
Sempat dikabarkan hilang, jasad AA, siswi SMA ditemukan dalam kondisi yang tak utuh.
AA, siswi SMA dikabarkan keluarganya menghilang sejak November 2019 lalu.
Kini dua bulan kemudian AA yang masih duduk di bangku SMA ini berhasil ditemukan namun dalam kondisi yang mengenaskan.
AA ditemukan dalamn kondisi sudah menjadi tulang belulang di daerah Rejang Lebong, Bengkulu pada, Selasa (21/1/2020).
• Sopir Angkot Pelaku Mutilasi Siswi SMA di Bengkulu Ternyata Sering Teror Hal Ini Pada Teman Korban
• Simak Kisah Haji Karim Oei, Tokoh Bangsa Keturunan Tionghoa yang Bangun Masjid Lautze, Jakarta
Tulang belulang AA pun sudah tidak utuh saat ditemukan oleh kepolisian.
Pihak kepolisian hanya menemukan bagian tulang tengkorak kepala dan kaki AA.
YO, pelaku pembunuhan dan orang yang membuang korban, mengaku bahwa AA sudah dibunuh sehari setelah dikabarkan hilang atau pada tanggal 9 November 2019.
Setelah dibunuh kemudian jasad korban dimasukkan ke dalam karung.
Kemudian jasad tersebut dibawanya menggunakan angkot menuju Tempat Kejadian Perkara untuk dibuang.
"Lalu pada penyidik pelaku mengaku membuang potongan kepala dan jasad korban di sungai," katanya.
• 2 Bulan Hilang, Siswi SMA Ditemukan Tinggal Tulang Tengkorak & Kaki, Pelaku Sopir Angkot Langganan
• Suami Demam 10 Hari Tak Dapat RS, Kisah Miris Seorang Istri di China Obat Suami Derita Virus Corona
Perilaku menyimpang sopir angkot langganan
YO (32), warga daerah Rejang Lebong, Bengkulu, adalah terduga pelaku pembunuhan AA (15).
Tersangka juga diduga memiliki perilaku seks menyimpang.
Kapolres Rejang Lebong AKBP Jeki Rahmat Mustika melalui Kasat Reskrim AKP Andi Kadesma membeberkan perilaku menyimpang tersangka.
Dikatakan tersangka kerap melakukan panggilan telepon melalui video call aplikasi WhatsApp dengan menampakkan alat vitalnya.
"Tersangka pelaku ini sering melakukan video call dengan nomor-nomor cewek yang didapatkan dari grup sekolah yang ada di HP milik korban dengan memperlihatkan alat kemaluannya," ujarnya, di Mapolres Rejang Lebong, Kamis (23/1/2020).
Andi mengatakan, orientasi seks menyimpang tersangka ini diketahui petugas setelah dilakukan penyelidikan terhadap ponsel milik korban.
Ponsel korban ini kerap digunakan tersangka untuk melakukan video call kepada sejumlah teman korban.
• Heboh Siswi Bunuh Diri di Twitter, Ini 8 Metode Self Healing agar Terhindar dari Depresi
• Viral di Twitter, Ini Kronologi Siswi SMP Tewas Setelah Loncat dari Lantai 4 Sekolah
"Sebelumnya, di media sosial Facebook banyak warga yang mengaku diteror video call oleh nomor baru,"
"Saat video call tersebut diterima ternyata yang melakukan panggilan menunjukkan kemaluannya," jelasnya.
Selain ponsel milik korban di tangan tersangka, kata Andi, pihaknya juga menemukan sembilan potong pakaian dalam wanita saat melakukan penggeledahan di mobil angkot warna biru milik tersangka.
"Celana wanita itu disimpan di dalam speaker di bawah jok angkot miliknya."
"Saat ini kita masih selidiki milik siapa, karena kami konfirmasi ke nenek korban jika semua celana AA ditandai dengan jahitan nama korban," jelasnya.
Sementara itu, Hendri, salah seorang paman korban, mengaku bahwa pihak keluarga juga sering mendapat teror telepon dengan menggunakan nomor korban.
"Ada beberapa kali panggilan video call dari nomor korban dan saat diangkat ada orang yang menampakkan alat vitalnya, kemudian kami melakukan pelacakan dan kemudian berhasil ditangkap polisi," katanya.
Selain mendapat teror video call tidak senonoh, kata Hendri, keluarganya juga diminta uang tebusan sebesar Rp 100 juta.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi karena tidak memiliki uang sebanyak itu.
Bahkan, sambungnya, tersangka juga meminta anak perempuan sebagai pengganti AA.
• POPULER Rekam Hubungan Badan dengan Siswi SMA, Pemuda Ini Dicambuk 100 Kali Plus Penjara
• Alasan Suami Wanita Malang Berubah Total Setelah 12 Hari Pernikahan, Ini Kata Psikolog
Penangkapan dan pasal berlapis
Saat AA menghilang, sambungnya, polisi mencurigai akun jejaring sosial korban masih aktif.
Dari penelusuran itulah polisi berhasil meringkus YO, seorang sopir angkot langganan korban.
Rahmat mengatakan, terduga pelaku pembunuh AA dijerat dengan pasal berlapis.
"Tersangka dijerat dengan empat pasal yakni pasal 76, pasal 83 Undang-undang nomor 35 tahun 2014, tentang perubahan UU nomor 23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak, kemudian pasal 338, 365 ayat tiga KUHP, dengan ancaman 15 tahun penjara," jelasnya dikutip dari Antara.
Selain itu, pihaknya masih akan berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum Kejari Rejang Lebong terhadap pasal yang diterapkan kepada terduga pelaku sehingga nantinya cukup adil. (Tribunstyle/Dhimas Yanuar).
• Viral Pemuda Ini Balas Kebaikan Orangtua Angkat yang Miskin, Gubuk Reyot Ditukar Rumah Mewah
• Kambing Kecil Berwajah Mirip Manusia Ini Jadi Sesembahan di India, Simak Video Viralnya