TRIBUNSTYLE.COM - Zul Zivilia telah divonis hukuman 18 tahun penjara akibat terjerat kasus narkoba. Mertua Zul Zivilia mengaku tak ingin anaknya bercerai dari suaminya.
Penyanyi Zul Zivilia akhirnya divonis 18 tahun penjara atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Vonis tersebut dijatuhkan setelah Zul Zivilia menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (18/12/2019).
Hukuman ini berkurang hingga 20 tahun dari tuntutan jaksa sebelumnya.
• Zul Zivilia Tak Puas Divonis 18 Tahun Penjara, Bakal Ajukan Banding, Tangis Istri Hiasi Persidangan
Sebelumnya Zul dituntut seumur hidup penjara yang sesuai umurnya yakni 38 tahun.
Mengetahui mantunya mendapat hukuman yang cukup berat, Andi Bahtiar selaku mertua Zul Zivilia mengaku tak ingin anaknya bercerai dari sang suami.
Hal ini diungkapkan Andi Bahtiar di tayangan YouTube Hotman Paris Show yang dipublikasi pada Jumat (27/12/2019).
Bermula dari Hotman Paris selaku host yang bertanya kepada Andi mengenai dukungan yang ia berikan untuk putrinya, Retno Paradinah.
• Sempat Dituntut Seumur Hidup Penjara, Ketuk Palu Zul Zivilia Divonis 18 Tahun Penjara Kasus Narkoba
• Zul Zivilia Dituntut Penjara Seumur Hidup, Tangis Istri Pecah Ditanya Anak Mau Jemput Papa Pulang?
"Anda masih mau bertahan ngga putri anda terus menunggu di penjara sementara anda sudah tahu mantu anda pengonsumsi narkoba sejak tahun 2012?
Apakah anda akan mikir 'udahlah cari aja yang baru'?," tanya Hotman.
Secara mengejutkan Andi mengaku akan terus mendukung putrinya.
"Saya sebagai orang tua saya harus mendukung anak saya, seandainya dia memang dulu begitu, baru dia kawin, baru dia lakukan lagi, baru saya suruh mikir, dulu kan dia orang baik-baik," ungkap Andi.
Selain sebagai mertua, Andi ternyata juga merupakan pengacara dari Zul Zivilia.
Hotman pun penasaran mengenai kemungkinan Andi meminta putrinya bercerai dan menjodohkannya dengan rekan sesama pengacara.
"Apakah dari bapak ada niatan yaudahlah kamu cerai aja cari suami baru, rekan bapak kan banyak pengacara?," tanya Hotman.
Andi justru sangat menghargai keputusan anaknya.
"Nggak boleh begitu bang, kita hargai saya punya anak serahkan cintanya masak diputus-putus nggak boleh," ucap Andi.
Andi lantas menuturkan bila dirinya percaya pada filosofi orang zaman dahulu.
"Saya ada cerita orang-orang dulu ya kalau kita memisahkan orang dari hubungan suami istri jangan harap ada kau punya rezeki," ujar Andi.
Diakui Andi, menantunya memang memiliki sifat yang susah diatur.
"Si Zul ini orang yang tidak mau diatur, egonya tinggi, tapi sayang keluarga," beber Andi.
Sebagai istri, Retno mengaku akan terus setia kepada suaminya.
Dirinya berujar akan lebih mementingkan kepentingan anak-anaknya.
Zul Zivilia ditangkap Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika pada Sabtu (2/3/2019).
Ayah 6 orang anak ini ditangkap bersama tersangka lainnya saat kedapatan memiliki barang bukti narkotika, yakni jenis sabu 50 kg, 54.000 butir ekstasi, uang tunai lebih dari Rp 300 juta.
Pasca divonis 18 tahun penjara, Zul pun berujar mengenai kemungkinan mengajukan banding.
"Enggak puas, enggak puas. Ada keterangan hakim yang tidak sesuai dengan BAP saya. Banding, saya banding," kata Zul Zivilia dikutip TribunStyle dari Kompas.com. (TribunStyle.com/Febriana)
• 5 Fakta Persidangan Zul Zivilia, Dituntut Penjara Seumur Hidup Hingga Tangis Histeris Sang Istri
• Narkoba Jerat Suaminya, Istri Zul Zivilia Rela Jualan Kue dan Buka Jastip di Bulan Ramadan