TRIBUNSTYLE.COM - Kisah viral hari ini, seorang pria di Malang, Jawa Timur nekat menodongkan pistol lantaran kesal kepada seorang pemandu karaoke.
Aksinya ini nyaris merenggut korban jiwa.
Pria berinisial ABR (54) nekat mengeluarkan pistol yang dibawanya gara-gara kesal dengan tindakan seorang pemandu karaoke.
Melansir dari Tribun Jatim, kejadian tersebut terjadi pada Kamis (28/11/2019) hingga membuat karyawan dan tamu di tempat karaoke tersebut terkejut.
• Viral Mobil Pengantin Terjebak Banjir hingga Dievakuasi Pakai Perahu, Akad Nikah Terpaksa Ditunda
Kejadian bermula ketika pelaku ABR dan seorang temannya yang berinisial DW sedang menikmati karaoke di Kota Malang.
Keduanya lantas meminta didampingi oleh dua orang pemandu karaoke yang berinisial F dan M.
Mulanya semua berjalan lancar, namun tiba-tiba saja pelaku ABR tertarik dengan pemandu F dan mengajaknya untuk ngamar dan berhubungan intim.
Namun saat itu F menolak dan membuat ABR naik pitam, sementara F yang terus-terusan dipaksa memilih untuk kabur dan lari meninggalkan ruangan.
Saat itulah, tiba-tiba pelaku melemparkan mic ke arah pintu karaoke dan mengeluarkan pistolnya.
Pelaku langsung menembakkan pistol di dalam ruangan sebanyak satu kali dan menyebabkan kerusakan kecil di tembok.
Sementara rekan pelaku yakni M, saat itu tak bisa berbuat apa-apa dan hanya diam karena di bawah pengaruh alkohol.
Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera mengatakan kejadian penembakan tersebut terjadi sekitar pukul 23.40 WIB, di salah satu rumah karaoke yang terletak di Jalan Pannglima Sudiraman, Kecamatan Klojen, Malang.
Saat itu F memang dipaksa oleh pelaku untuk menuruti keinginannya, namun ditolak.
“F dipaksa untuk melakukan hubungan badan dengan saudara ABR saat di dalam ruang karaoke namun saudari F menolak dan berusaha lari keluar,” ujar Frans dikutip dari Kompas,
"Pada saat saudari F hendak keluar, kemudian saudara ABR marah dan melempar mikrofon ke pintu ruangan karaoke,"
"Saudari F tetap berusaha keluar dan lari. Kemudian saudara ABR mengeluarkan pistolnya dan mengeluarkan tembakan sebanyak satu kali tembakan,” tambahnya.
Setelahnya, pelaku sempat diamankan namun akhirnya dibebaskan usai pelapor mencabut tuntutannya dan sudah diselesaikan dengan baik-baik.
“Pelapor sudah mencabut laporannya. Artinya sudah saling memaafkan,” tutur Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya yang juga menangani kasus tersebut.
“Iya tidak dilakukan penahanan,” katanya.
Sebelumnya, sempat dikabarkan jika pelaku anggota militer, namun setelah diselidiki ABR ternyata hanya warga sipil biasa dan berdomisili di Batam.
Ia juga diketahui memiliki surat izin khusus senjata api (ikhsa) yang dikeluarkan Mabes Polri bernomor IKHSA/4140/VIII/2019. (Siti Maesaroh/Grid.ID)
Berita ini pernah ada di Grid.ID: Pemandu Karaoke Menolak Ajakannya untuk Berhubungan Intim di Ruang Bernyanyi, Pria di Malang Bertindak Layaknya Koboi dan Tembakkan Pistol Saat Korban Lari
• Viral, Wanita Minta Bantuan di FB untuk Menemukan Pemilik Selembar Uang dengan Catatan Memilukan
• Viral Mahasiswa ITB Meninggal Dunia Setelah Kerjakan Skripsi 7 Hari 7 Malam Tanpa Tidur