Gisella Anastasia dan kuasa hukumnya belum lama ini mendatangi Polda Metro Jaya.
Gisella Anastasia mendatangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan akun penyebar video syur mirip dirinya.
Hal itu dilakukan mantan istri Gading Marten itu lantaran ia merasa dirugikan.
TRIBUNSTYLE.COM - Penyanyi Gisella Anastasia baru-baru ini melaporkan sejumlah akun yang menyebarkan video syur mirip dirinya.
Gisella Anastasia tampak didampingi kuasa hukumnya, Sandy Arifin mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Jumat (25/10/2019).
Mantan istri Gading Marten itu mengaku merasa dirugikan atas kejadian tersebut.
Hal itulah yang membuatnya mantap mendatangi Polda Metro Jaya pada hari itu.
"Karena kerugiaannya banyak banget ya. Saya kan perempuan punya anak kecil," ujar Gisella Anastasia seperti dikutip dari video yang diunggah di kanal YouTube pada Jumat (25/10/2019).
• 5 Fakta Gisella Anastasia Laporkan Penyebar Video Asusila Mirip Dirinya, Akui Trauma
• Update Kasus Video Syur Mirip Gisella Anastasia, Eks Gading Marten Datangi Polda Metro Jaya
Sandy Arifin juga membeberkan bahwa pihak Gisel telah melaporkan sejumlah akun media sosial yang menyebarkan video syur mirip dirinya.
"Agendanya hari ini kita resmi sudah melaporkan beberapa oknum-oknum, baik pemilik media sosial, baik Instagram, Twitter dan atau pun ada Facebook dan ada beberapa grup Whatsapp dan website, link, semuanya sudah kita laporkan," kata Sandy.
Ibu satu anak itu mengungkapkan bahwa ada lebih dari 10 akun yang telah dilaporkan.
"Banyak tadi saya udah print-print in semua, terus udah dilingkarin, tadi aja pas dilingkarin bapaknya, 'waduh banyak'," tutur Gisel.
Sandy Arifin pun mengatakan bahwa langkah selanjutnya adalah menunggu panggilan dari pihak penyidik.
"Selanjutnya kita akan menunggu pemanggilan dari pihak penyidik," ucap Sandy.
Tak sampai di situ saja, pihak Gisel juga telah menyiapkan saksi-saksi dan bukti-bukti.
"Kami sudah juga menyiapkan beberapa saksi-saksi dan bukti-bukti dimana mbak Gisel juga sudah minta rekan-rekannya yang memang melihat ada beberapa postingan-postingan di media sosial yang kemudian nantinya akan kita juga sampaikan pada pihak penyidik," jelas Sandy.
Para oknum nantinya akan dikenakan pasal penyebaran video bermuatan asusila dan atau pencemaran nama baik dan atau menyebarluaskan video bermuatan pornografi.
Pasal 27 ayat 1 jo pasal 45 ayat 1 dan atau pasal 27 ayat 3 jo pasal 23 ayat 3 undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau juga pasal 44 undang undang nomor 44 tahun 2008 tentang pornografi.
Dengan ancaman 6 tahun penjara. (TribunStyle.com/Tiara Susma)
Laporkan Kasus Video Syur, Gisella Anastasia Datangi Polda Metro Jaya
Penyanyi Gisella Anastasia atau akrab disapa Gisel datang ke Polda Metro Jaya, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat (25/10/2019).
Gisel ditemani sang kekasih, Wijaya Saputra dan kuasa hukumnya, Sandy Arifin, Gisel datang ke Polda Metro Jaya sekitar pukul 14.09 WIB.
Kedatangan Gisel ke Polda Metro Jaya merupakan buntut video syur yang diduga mirip dirinya.
Meski sudah melakukan klarifikasi pada media, Gisel merasa dirugikan atas pemberitaan ini.
"Jadi (buat laporan)," ujar Gisel dikutip dari Kompas.com.
"Jadilah, Ini mau bikin laporan," sambung Sandy.
Mereka pun langsung memasuki ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Sebelumnya diberitakan Gisel sudah berencana akan mengambil langkah hukum untuk penyebar video syur tersebut.
“Buat laporan hari Jumat nanti, mau cari siapa-siapa aja yang menyebarkan,” kata Gisel saat ditemui di Senayan City, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (23/10/2019) lalu.
Gisel berharap polisi bisa menemukan siapa penyebar pertama video tersebut.
Ia ingin memberikan efek jera kepada pelaku dan berharap kedepannya tak ada yang mengalami kejadian seperti apa yang menimpanya sekarang.
“Syukur-syukur kalau bisa ketemu siapa yang ngebuat fotonya pertama kali untuk bisa memberikan efek jera sama orang-orang tersebut," katanya.
"Untuk enggak merugikan saya atau merugikan siapapun lagi di kemudian hari,” imbuh perempuan bernama lengkap Gisella Anastasia itu. (TribunStyle.com/Bahtiar)