Breaking News:

P3H Uya Kuya Dihentikan KPI, Ini Puluhan Acara TV yang Disemprit KPI Termasuk Hotman Paris Show

Selain "Pagi Pagi Pasti Happy" yang dipandu oleh Uya Kuya dan Billy Syahputra, ini program televisi yang disemprit KPI termasuk "Hotman Paris Show".

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Amirul Muttaqin
Kolase TribunStyle.com/instagram @p3htranstv/@kpipusat
Pagi pagi Pasti Happy yang dipandu Uya Kuya dihentikan sementara oleh KPI 

KPI Menghentikan sementara program "Pagi Pagi Pasti Happy" yang dipandu oleh Uya Kuya dan Billy Syahputra.

Selain "Pagi Pagi Pasti Happy", inilah pulahan program televisi yang disemprit KPI termasuk "Hotman Paris Show" yang dipandu oleh Hotman Paris Hutapea dan Melaney Ricardo.

TRIBUNSTYLE.COM - KPI kembali menghentikan sementara program televisi yang dianggap melanggar aturan.

Kali ini sanksi penhentian sementara diberikan kepada program "Pagi Pagi Pasti Happy" yang tayang di Trans TV dipandu oleh Uya Kuya dan Billy Syahputra.

Melalui akun instagram resminya, KPI membuat pengumuman terkait penghentian sementara ini.

Menurut KPI, "Pagi Pagi Pasti Happy" melakukan pelanggaran karena menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang.

Dihentikan Sementara KPI, Inilah Daftar Dosa Program P3H yang Dipandu Uya Kuya dan Billy Syahputra

Acara Hotman Paris Distop KPI Gegara Masalah Nikita Mirzani, Seteru Farhat Abbas Santai Menanggapi

Program Pagi Pagi Pasti Happy dihentikan sementara oleh KPI
Program Pagi Pagi Pasti Happy dihentikan sementara oleh KPI (instagram @kpipusat)

"KPI Hentikan Acara “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV

Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat memutuskan menghentikan untuk sementara tayangan acara “Pagi Pagi Pasti Happy” atau P3H di Trans TV.

Penghentian ini diberikan setelah program tersebut melakukan beberapa pelanggaran terhadap P3SPS KPI di beberapa episode penayangan yang menampilkan perseteruan, video proses pemeriksaan pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan, dan pembahasan kehidupan pribadi seseorang," tulis akun instagram @kpipusat.

Mengutip dari situs kpi.go.id, episode “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV yang dianggap melanggar aturan adalah yang tayang pada tanggal 26 Juli 2019, 13, 15, 23, 24 dan 26 Agustus 2019.

"Demikian ditegaskan KPI Pusat dalam Surat Penghentian Sementara Program Siaran “Pagi Pagi Pasti Happy” Trans TV Nomor 451b/K/KPI/31.2/09/2019, Selasa (24/9/2019) pekan lalu.

Lama penghentian acara selama lima hari penayangan dan waktunya disampaikan dalam berita acara putusan.

Berdasarkan keterangan dalam surat penghentian, pelanggaran yang dilakukan P3H terjadi pada tanggal 26 Juli 2019 karena menampilkan muatan perseteruan antara Vicky Prasetyo dengan Angel Lelga.

Lalu pada tanggal 13 Agustus 2019 menampilkan muatan perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Barbie Kumalasari.

Pada tanggal 15 Agustus 2019 menampilkan rekaman video proses pemeriksaan seorang pria yang menjadi tersangka percobaan perkosaan.

Halaman
123
Sumber: TribunStyle.com
Tags:
Hotman Paris ShowUya KuyaBilly SyahputraKPIMelaney Ricardo
Rekomendasi untuk Anda
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved