Nayla Ayu Adrevi Putri Purnomo, putri Eko Patrio, ikut mengkritisi bunyi pasal Rancangan Undang-undang (RUU) Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Kritikan yang dilontarkan Nayla Ayu menampar Eko Patrio yang kini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Apa bunyi kritik Nayla Ayu?
TRIBUNSTYLE.COM - Melalui Instagram Stories, Nayla Ayu mengunggah capture cuitan Twitter akun bernama @msofyan.
Nayla Ayu mendukung pendapat yang dilontarkan oleh @msofyan untuk mengkritik bunyi salah satu pasal RUU KUHP.
"RUU KUHP mengancam berpotensi K-Popers dengan:
1. Perempuan dilarang keluar jam 10 malem, padahal konser K-Pop selesai > 8 malam?
Kalo konsernya di ICE BSD dan rumah mu di Condet, kamu nggak bakalan sampe rumah jam 10 malam.
• Viral Kisah di Balik Demo RUU KUHP, Pertemuan Mahasiswa Unpad & Trisakti, Berawal dari Berbagi Air
• Viral Staff DPR yang Unggah Instastory Saat Mahasiswa Demo RKUHP: Ada Demo? Liatin Aja
Masa iya abis nonton konser ditangkep???" bunyi kritik tersebut.
Kritis Nayla Ayu ini rupanya menjadi perhatian Eko Patrio, sang ayah.
Seperti yang diketahui, Eko Patrio saat ini menjabat sebagai anggota DPR RI.
Eko Patrio yang membaca postingan sang putri pun merasa tertampar.
Hal ini diungkap Eko Patrio melalui sebuah unggahan Instagram pada Rabu 25 September 2019.
• Viral Video Penampakan Langit Merah Dampak Kebakaran Hutan di Muaro Jambi, Ini Kata Meteorologis
Dalam postingan tersebut, Eko Patrio memposting capture unggahan sang putri.
"Bapaknya ketampar sama anak sendiri," tulis Eko Patrio.