Diputusin oleh pacarnya, pria ini nekat gugat mantan ke pengadilan, minta kembalikan biaya PDKT seharga 40 juta rupiah.
TRIBUNSTYLE.COM - Kisah intrik percintaan yang banyak beredar di masyarakat Indonesia memang menarik untuk dibahas.
Namun jarang kisah cinta seseorang bakal naik ke meja hijau atau ke pengadilan kecuali terjadi perpisahan atau perceraian.
Kali ini kisah intrik percintaan terjadi di Maumere, Nusa Tenggara Timur.
Dikutip dari Regional Kompas.com, Alfridus Aliyanto (41), warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat mantan kekasihnya Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.
• Bukan Hanya Aurellia Qurrota Ain, Ini 6 Anggota Paskibra yang Juga Meninggal Sebelum Bertugas
• Tragis, Miliki Kelainan Otak, Bayi Ini Ditinggalkan oleh Orangtuanya di Pinggir Jalan
• Viral Video - Anak di Turki Hampir Tewas Tergantung, Tali yang Ia Kenakan Tersangkut di Pintu Lift
Hakim Pengadilan Negeri Maumere yang memimpin sidang, Arif Mahardika mengatakan, Alfridus meminta Fransiska membayar kembali biaya yang dikeluarkan selama tiga tahun pacaran.
Tak tanggung-tanggung Fransiska diminta mengembalikan uang PDKT tersebut sebesar Rp 40 juta.
"Alfridus menggugat mantan kekasihnya itu karena Fransiska memutuskan hubungan keduanya saat hendak dipinang Alfridus," ujar Arif saat dihubungi, Jumat (2/8/2019).
Alfridus meminta agar Fransiska mengganti biaya Rp 40 juta yang dikeluarkan selama keduanya menjalin hubungan.
Bahkan Alfridus juga sudah membawa bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska yang ia simpan.
Sementara itu, pihak tergugat yaitu Fransiska dalam keterangan saat persidangan menilai gugatan Alfridus tidak mendasar.
Pihak Fransiska beralasan karena selama berhubungan apa yang telah diberikan Alfridus merupakan bentuk kasih sayang terhadap seorang kekasih.
Fransiska mengatakan, dirinya memutus hubungan dengan penggugat lantaran mengetahui Alfridus telah dua kali menikah (memiliki dua istri).
Fransiska pun tak ingin menjadi istri ketiga Alfridus.
Arif mengatakan, persidangan hingga kini masih berproses dan telah memasuki persidangan kedua.