Viral Hari Ini

3 Tahun Pacaran Putus, Pria NTT Gugat Mantan Kekasih Kembalikan Uang Pacaran Sebesar Rp 40 Juta

Penulis: galuh palupi
Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pasangan kekasih putus cinta (ilustrasi)

TRIBUNSTYLE.COM - Kisah putusnya hubungan asmara sejoli asal Nusa Tenggara Timur (NTT) belakangan ini menjadi perbincangan netizen.

Alfridus Aliyanto (41) warga Desa Blatatin, Kecamatan Kangae, Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menggugat Fransiska Nona Liin ke Pengadilan Negeri Maumere.

Kasus ini sebenarnya kasus gugatan perdata yang sederhana, namun mencuri perhatian karena jalan ceritanya.

Alfridus Aliyanto dan Fransiska Nora Liin pernah merajut asmara dan berpacaran selama 3 tahun lamanya.

Namun hubungan itu kandas justru ketika Alfridus berniat meminang Fransiska menjadi istrinya.

Viral Video - Anak di Turki Hampir Tewas Tergantung, Tali yang Ia Kenakan Tersangkut di Pintu Lift

"Alfridus menggugat mantan kekasihnya itu karena Fransiska memutuskan hubungan keduanya saat hendak dipinang Alfridus," ujar Hakim PN Maumere, Arif Mahardika, seperti dikutip dari Kompas.com.

Bukan tanpa alasan Fransiska meminta putus dari sang kekasih.

Fransiska mengatakan, ia baru tahu bahwa Alfridus telah dua kali menikah dan memiliki dua istri.

Fransiska menolak menjadi istri ketiga Alfridus, karenanya ia meminta putus.

Keputusan Fransiska menolak pinangan kekasihnya itu membuat Alfridus tak terima.

Viral Instagram Perayaan Ultah ke-17 Remaja Surabaya, Tamu Diajak Bersenang-senang ke Tiga Negara

Apalagi selama tiga tahun pacaran, Alfridus mengelurkan biaya yang tidak sedikit.

Alfridus pun menuntut agar mantan pacarnya mengembalikan biaya pacaran sebesar Rp 40 juta.

Nominal itu sesuai dengan bukti transfer dan sejumlah bukti belanja keperluan pribadi Fransiska.

Sementara itu, pihak tergugat yaitu Fransiska dalam keterangan saat persidangan, menilai gugatan Alfridus tidak mendasar karena selama berhubungan apa yang diberikan Alfridus merupakan bentuk kasih sayang terhadap seorang kekasih.

Arif mengatakan, persidangan hingga kini masih berproses dan telah memasuki persidangan kedua.

Anaknya Demam Ibu Cuma Minta Selimut, tapi Respon Serius Petugas Kereta Jadi Viral

Setelah mendengar keterangan penggugat dan keterangan tergugat, pihaknya akan terus melakukan proses sesuai dengan aturan hukum perdata.

"Ini sudah sidang yang kedua, dengan agenda penyampaian jawaban dari pihak tergugat," ungkap Arief.

Gugatan itu didaftarkan pada 24 Juli 2019 dengan nomor perkara nomor 9/PDT.S/2019/PNMME.S

Sementara itu dikutip dari Kompas TV Jumat (2/8/2019), Alfridus Aliyanto ingin mantan kekasihnya mengembalikan uang selama pacaran 10 kali lipat jika Fransiska menikahi lelaki lain.

"Februari, saudara minta balikan lagi sama saya.

Unggah Video Ketemu Terakhir Agung Hercules, Peringatan Penyesalan Sesudah Mati dari Baim Wong Viral

Habis karena pengeluaran uang saya terlalu banyak.

Di bulan enam tahun 2016, saya ada bikin pernyataan bahwa besok lusa kalau saudara kawin dengan laki laki lain, uang saya harus dikembalikan 10 kali lipat.

Pernyataan itu lewat telpon. Dan saudara sudah mengakui semuanya," jelas Alfridus Aliyanto.

Berdasarkan laman Pengadilan Negeri Maumere, gugatan kepada mantan kekasih karena diputus cinta ini didaftarkan dengan pasal wanprestasi.

Dalam poin yang diajukan, penggugat menderita kerugian Rp 40.825.000 dan meminta mantan kekasihnya atau tergugat untuk membayar atau mengembalikan seluruh kerugian kepada penggugat dengan nilai yang sama.

Anaknya Demam Ibu Cuma Minta Selimut, tapi Respon Serius Petugas Kereta Jadi Viral

Wanprestasi adalah ingkar janji atau tidak menepati janji suatu sikap dimana seseorang tidak memenuhi atau lalai melaksanakan kewajiban sebagaimana yang telah ditentukan dalam perjanjian yang dibuat antara dua belah pihak. (TribunStyle.com/Galuh Palupi)

Artikel ini dikompilasi dari artikel Kompas.com berjudul: 'Diputusin, Pria Ini Gugat Mantan Kekasihnya Kembalikan Biaya Pacaran Rp 40 Juta' dan 'Ini Pengakuan Pria yang Gugat Mantan Kekasih Kembalikan Biaya Pacaran Rp 40 Juta'