CPNS 2019
CPNS 2019 Digelar Oktober, Simak Info Terbaru BKN dan 4 Kendala yang Menggagalkan Para Pendaftar
CPNS siap digelar Oktober 2019, simak info dari BKN dan 4 kendala yang Menggagalkan para pendaftar CPNS dan PPPK.
Penulis: Dhimas Yanuar Nur Rochmat
Editor: Mohammad Rifan Aditya
CPNS siap digelar Oktober 2019, simak info dari BKN dan 4 kendala yang Menggagalkan para pendaftar CPNS dan PPPK.
TRIBUNSTYLE.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi mengumumkan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS dan PPPK tahun 2019.
Seleksi CPNS dan PPPK dikabarkan akan digelar pada Oktober 2019 ini.
Kepala BKN, Bima Haria Wibisana pun memprediksi peserta seleksi CPNS 2019 akan mencapai 5,5 juta.
Jumlah tersebut lebih banyak dibanding jumlah peserta seleksi CPNS 2018 yang mencapai 3.636.251 juta.
• Amalan Istimewa Jelang Idul Adha 2019, Jangan Lewatkan Puasa Tarwiyah & Arafah, Ini Keutamaannya
• Viral Hari Ini, Suami Ucap Selamat Jalan Istrinya Meninggal Setelah Melahirkan, Jenazah Tersenyum
• Berikut 7 Film Indonesia yang Siap Tayang Bulan Agustus, dari Bumi Manusia hingga Gundala
CPNS pada tahun 2018 memiliki rincian jumlah pelamar dari 76 instansi pusat yang mencapai 1.446.460 dan pelamar di 481 instansi dan daerah sebanyak 2.189.791.
Sementara untuk seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap Pertama sejumlah 51.293 peserta melampaui passing grade.
Formasi P3K Tahap Pertama tersebut dibuka khusus bagi tenaga honorer dengan jabatan Guru, Tenaga Kesehatan, Dosen dan Tenaga Kependidikan PTN baru, serta Penyuluh Pertanian.
Dengan waktu pendaftaran CPNS 2019 yang semakin dekat, BKN mengimbau peserta untuk mengantisipasi berbagai kendala yang menjadi penyebab gagalnya peserta saat CPNS 2019.
Dari rilisan BKN di Twitter, sejumlah kendala yang dialami pelamar CPNS 2018, di antaranya:
1) Database kependudukan yang tidak update, terutama kesulitan pelamar melakukan update Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di Kantor Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) daerah dan pusat.
2) Sejumlah ijazah pelamar tidak sesuai kualifikasi Pendidikan yang dipersyaratkan.
3) KTP yang diunggah pelamar tidak jelas/bukan KTP asli
4) Sejumlah dokumen pendukung yang dilampirkan tidak lengkap. Beberapa permasalahan ini yang menjadikan peserta tidak memenuhi syarat administrasi.
Untuk rencana pelaksanaan seleksi ASN pada Oktober 2019 akan dibuka dengan dua jenis pilihan, yakni seleksi CPNS dan P3K Tahap Kedua.