Ditetapkan sebagai tersangka kasus ikan asin yang melecehkan Fairuz A Rafiq, Rey Utami dijenguk orangtua di Polda Metro Jaya, ini yang disampaikan!
TRIBUNSTYLE.COM- Orang tua dari tersangka kasus ikan asin, Rey Utami menjenguk anaknya di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan Jumat (12/7/2019) tengah malam.
Menurut sang ayah, Sulaiman, Rey Utami tidak memberitahukan permasalahan yang sedang menjeratnya.
"Enggak merasa dihubungin. Makanya saya menyesal sekali anak saya enggak menghubungi saya," ujar Sulaiman, dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
• Polisi Tangkap Rey Utami dan Pablo Benua Setelah Geledah Rumah & Diduga Hilangkan Barang Bukti
• Lihat Rey Utami Tersangka Kasus Bau Ikan Asin, Ibunda Tumpah Air Mata Tangisnya di Polda Metro Jaya
• TERBARU! Fakta-fakta Setelah Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua Tersangka Kasus Bau Ikan Asin
Dalam kunjungan orangtuanya tersebut Rey Utami mengaku dirinya menyesal dan meminta maaf atas perilakunya.
"Nggak banyak cerita, ada penyesalan... ingin meminta maaf kepada yang bersangkutan," ungkap ayah Rey Utami, Sulaiman ketika ditemui awak media Jumat (12/7/2019).
Keduanya menyatakan tidak tahu-menahu kasus yang sedang dialami anaknya.
"Kaget, saya pikir itu sebuah cerita aja di media," ujar Sulaiman ketika ditanya.
Informasi tentang anaknya yang terjerat kasus ikan asin tersebut diperoleh pihak keluarga dari media dan tetangga sekitar.
"Karena mungkin dia enggak bawa HP ya gitu. Saya tahu dari media aja ada tetangga-tetangga saya yang ngomong, makanya saya ke sini," lanjut Sulaiman dilansir TribunStyle dari Kompas.com.
Ketika dibawa ke Polda Metro Jaya bersama suaminya, Pablo Benua, sang anak dititipkan kepada tetangga.
Orangtua Rey Utami menyatakan akan membawa anak Rey dan Pablo ke rumah Bogor.
"Anaknya dititipkan ke tetangga. Bawa cucu ke rumah Bogor,"ujar Sulaiman Jumat (12/7/2019).
Sang ayah, Sulaiman juga menyatakan bagaimana kondisi putrinya saat ini.
"Kondisi sehat, kaget (ketika dijenguk). Ibunya nangis", lanjut Sulaiman kepada awak media Jumat (12/7/2019).
Pada Kamis (11/7/2019) Rey Utami bersama Pablo Benua, dan Ginanjar resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus 'ikan asin' Fairuz A Rafiq.
Rey Utami dan Pablo dilaporkan atas penyebaran video asusila yang melecehkan Fairuz A Rafiq.
Polisi melakukan penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua di kediamannya kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Sebelumnya, video yang memuat konten asusila yang ditayangkan pada channel Youtube Rey Utami dan Pablo Benua diketahui telah dihapus.
Penangkapan Rey Utami dan Pablo Benua didasarkan atas dasar pihak tersangka menghilangkan barang bukti.
"Kenapa kami lakukan penangkapan salah satunya itu (barang bukti video) sudah dihapus, menghilangkan barang bukti," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono dalam keterangan pers di Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019).
Ketika melakukan penggeledahan di rumah Rey Utami dan Pablo Benua, polisi sudah tidak menemukan barang bukti. (TribunStyle/Yuliana Kusuma)
Follow akun Facebook TribunStyle:
Yuk Subscribe channel Youtube TribunStyle