TRIBUNSTYLE.COM - Pesinetron Kriss Hatta divonis bebas dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kamis (4/7/2019).
Sidang putusan Kriss Hatta tersebut digelar di Pengadilan Negeri Bekasi.
Dalam sidang tersebut, Kriss Hatta tidak terbukti bersalah atas tuduhan pemalsuan dokumen yang dilayangkan Hilda Vitria Khan.
Kriss Hatta dianggap tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Putusan ini sekaligus menegaskan bahwa Hilda Vitria memang benar sebagai istri sah dari Kriss Hatta.
"Menyatakan bahwa terdakwa tidak terbukti bersalah," ucap ketua Hakim Syofia Marlianti Tambunan Pengadilan Negeri Bekasi, Kamis (4/7/2019), dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.
• Yakin Dirinya BIsa Bebas dari Penjara & Kalahkan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Saya Menang Telak!
• Kriss Hatta Yakin Akan Segera Bebas, Nikita Mirzani: Biarkan Dia Alami Kehaluannya di Penjara!
Karena tak terbukti melakukan pemalsuan dokumen pernikahannya dengan Hilda Vitria, Kriss Hatta pun mengucap rasa syukurnya.
Sang ibunda, Ana yang hadir di persidangan juga langsung berteriak histeris bahkan sempat tidak sadarkan diri.
Pendukung Kriss Hatta yang menghadiri persidangan juga menangis haru mendengar Kriss tidak bersalah.
Ibunda Kriss Hatta mengucapkan rasa syukurnya karena sang anak divonis bebas.
Tak lupa ia juga mengucapkan terima kasih kepada semua yang telah mendukung Kriss Hatta atas kasus yang menjeratnya.
"Saya mengucap syukur pada tuhan yesus kristus bahwa anakku bebas tidak bersalah, itu aja. Bersyukur berterimakasih," ucap ibunda Kriss Hatta.
Kriss Hatta Yakin Dirinya Bisa Bebas dari Penjara & Kalahkan Hilda Vitria
Aktor Kriss Hatta mengaku yakin bisa bebas dari tahanan dan mengalahkan Hilda Vitria.
Keyakinan Kriss Hatta tersebut diungkapkan saat ia menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi atas kasus dugaan pemalsuan data akta nikah, Rabu (29/5/2019) lalu.
Ia bahkan mengakui menang telak dengan Hilda Vitria.
Kriss Hatta mengaku bisa menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan majelis hakim di persidangan.
"Secara overall saya menang telak, sapu bersih lah," ujar Kriss Hatta setelah sidang, Kamis (30/5/2019) seperti yang TribunStyle.com kutip dari Wartakotalive.
"Tapi kan kita harus menjaga kehormatan hakim, harkat martabatnya juga. Tapi saya yakin saya pasti bebas," tambahnya.
Pria yang berusia 30 tahun itu juga merasa telah diringankan kasusnya oleh saksi-saksi yang dihadirkan dalam persidangan.
Ia mengaku percaya diri dalam menjawab setiap pertanyaan Majelis Hakim dalam persidangannya.
"Kalian tahu lah saya bukan orang yang jago menahan kegembiraan. Tapi harus jaga suasana persidangan ya," ucap Kriss Hatta.
"Tapi dari apa yang dikatakan hakim pasti kalian menilai lah jawaban saya yang lugas dan percaya diri," tuturnya.
• Sebut Kesaksian Hilda Vitria Penuh Kebohongan, Kriss Hatta: Saya Cuma Ingin Pisah Secara Kenegaraan
• Sempat Membela saat Kasus dengan Kriss Hatta, Nikita Mirzani Kini Bongkar Sikap Buruk Hilda Vitria
Pada sidang lanjutan tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan dua saksi di pengadilan, yakni sahabat Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
Seorang saksi bernama Vita Andriana mengaku sangat mengenal Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
Ia juga mengetahui rumah tangga mereka.
Dalam sidang, ia memberikan keterangan dengan percaya diri sesuai dengan apa yang diketahuinya.
Selain itu, sahabat Kriss dan Hilda lainnya yang turut hadir sebagai saksi, Dian Permana pun memberikan keterangan bahwa mereka benar menikah dan tinggal satu rumah.
Dian Permana mengatakan, usai menikah pada tahun 2015, Kriss dan Hilda tinggal satu rumah.
Ia mengaku sempat bertetangga dengan Kriss Hatta dan Hilda Vitria.
"Mereka satu rumah saat berada di (perumahan) Cibubur Country pada tahun 2015. Yang kami ketahui mereka suami istri. Pernah diperlihatkan buku nikah," ujar Dian, masih dikutip dari sumber yang sama. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :
Like Facebook TribunStyle :