Dua kakak Fairuz A Rafiq menolak jalur damai, dan akan terus melanjutkan upaya hukum hingga Galih Ginanjar masuk bui.
TRIBUNSTYLE.COM - Keluarga Fairuz A Rafiq tak tinggal diam terkait pernyataan Galih Ginanjar soal "ikan asin" yang dinilainya sangat menyakitkan.
“Insya Allah akan terus berlanjut, sampai Galih di penjara,” kata Ranny Fadh Rafiq, kakak Fairuz ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2019).
Fairuz A Rafiq baru saja melaporkan Galih Ginanjar, Rey Utami dan Pablo Benua.
Mereka dianggap menyebarkan konten asusila lewat akun Youtobe milik Rey Utami dan Pablo Benua.
• Fairuz A Rafiq Gandeng Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum, Barbie Kumalasari: Engga Takut, Masa Takut!
Konten asusila tersebut berupa sejumlah kalimat, salah satunya menyebut organ intim bau ikan asin.
“Heboh satu Indonesia ini, heboh bau ikan asin ini. Bukan hanya kita keluarganya, yang sakit hati. Perempuan se-Indonesia nggak akan terima dengan hal ini, saya minta keadilan hukum di Indonesia bisa menegakkan ini karena ini menghina ibu dan istri seluruh indonesia,” kata Fadia Arafiq, kakak Fairuz.
Menangis laporkan mantan suami
• Rela Tak Dibayar, Ini Alasan Hotman Paris Membela Fairuz A Rafiq Atas Skandal Ikan Asin
Air mata Fairuz A Rafiq, mengalir saat menjumpai awak media di Polda Metro Jaya, Senin (1/7/2018).
Didampingi pengacara dan suaminya, Fairuz melaporkan sang mantan suami, Galih Ginanjar, yang membuat konten asusila tentang dirinya di akun Youtobe.
Pengacara Fairuz, Hotman Paris menyebut kliennya tertekan dan tak sanggup angkat bicara.
“Yang bersangkutan Fairuz tertekan, jadi tidak bisa bicara sama sekali. Kali ini pernyataan diwakili oleh kakaknya,” kata Hotman.
Sang kakak, Ranny Fahd Arafiq pun membacakan pernyataan sang adik.
Dalam pernyataan tersebut, Fairuz melaporkan mantan suami Galih Ginanjar.
Galih Ginanjar dianggap menyebarkan kalimat-kalimat konten asusila di postingan akun Youtobe milik Youtobe Rey Utami dan Benua.
“Yang menyebutkan bahwa organ intim bau ikan asin, organ intim berjamur, karena bau organ intim
disendokkin/dikerok sampai satu sendok penuh cairan keputihan, organ intim keputihan, dan organ intim bau karena gonta ganti pasangan,” ujar Ranny saat membacakan pernyataan.
Di sebelah Ranny, Fairuz A Rafiq tampak meneteskan air mata. Sang suami terlihat segera menghapus air mata sang istri, sembari terus menggenggam tangannya.
Melalui pernyataannya, Fairuz A Rafiq menyebut pernyataan itu sangat menyakitkan hatinya.
Terlebih, ia khawatir konten Youtobe yang tersebar itu akan berdampak buruk bagi sang anak.
“Saya membuat Laporan Polisi ini, demi menjaga harga diri saya, suami dan anak serta demi harkat martabat wanita di seluruh Indonesia karena konten asusila tersebut, sangat melecehkan diri wanita-wanita Indonesia,” ujar Ranny.
Selain Galih, Rey Utami dan Pablo Benua sebagai pemilik akun juga dilaporkan.
Ketiganya terancam Pasal 27 Ayat 1, jo Pasal 45 Ayat 1 atau 27 ayat 3 jo 45 Ayat 1 UU RI no.19 tahun 2016, tentang perubahan UU RI 11 Tahun 2008 tentang ITE atau Pasal 310 KUHP dan atau 311 KUHP. (Tribunnews.com/Nurul Hanna).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kasus Penghinaan 'Bau Ikan Asin', Fairuz A Rafiq Tolak Berdamai, Galih Ginanjar Harus Masuk Bui,
Subscribe kanal YouTube dan Like fanpage Facebook TribunStyle.com berikut ini: