Heboh 3 Oknum Guru Cabuli 3 Siswi SMP, Lakukan Hubungan Badan di Ruang Kelas hingga Semak-semak

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi pelecehan seksual

TRIBUNSTYLE.COM - Heboh tiga oknum guru setubuhi tiga siswi SMP, perbuatan bejat itu sudah dilakukan di sekolah sejak November 2018.

Aksi bejat tiga oknum guru SMP di Serang, Banten akhirnya terkuak.

Perilaku ketiganya mencabuli tiga siswi SMP akhirnya terbongkar setelah seorang siswi hamil.

Perbuatan bejat tersebut dilakukan di ruang komputer sekolah.

Tak hanya sekali, oknum guru tersebut berulang kali melakukan hubungan badan dengan ketiga siswi tersebut.

6 Fakta 3 Oknum Guru Cabuli Tiga Siswi SMP, Pesta Seks di Ruang Komputer Sekolah, 1 Korban Hamil

"Ketiga pasangan tersebut mengaku melakukan hubungan badan atas dasar suka sama suka," papar Kapolres Serang AKBP Indra Gunawan, dikutip TribunStyle.com dari TribunCirebon.com, Minggu (23/6/2019).

Lebih lanjut, Indra menambahkan jika para guru dan siswinya tersebut sering melakukan hubungan badan di area sekolah.

Ilustrasi (Instagram suryamalang)

"Bahkan, keenam orang itu pernah melakukan pesta seks di ruang laboratorium komputer," tambahnya.

"Tersangka OM pertama kali bersetubuh dengan seorang siswi di ruangan kelas,"

"Sedangkan, AS dan seorang siswi lain pertama kali bersetubuh di rumah korban,"

"Sementara, DA pertama kali bersetubuh dengan siswi lainnya di semak-semak belakang sekolah," lanjut Indra.

Ilustrasi pelecehan seksual anak ()

Seperti dikabarkan sebelumnya, perilaku tak terpuji dilakukan oleh tiga oknum guru dengan tiga siswi SMP di sekolah hingga hamil.

Dugaan Motif Pasutri Tasikmalaya Berhubungan Intim di Depan Anak, Pengaruh Teknologi & Pendidikan

Adapun tiga oknum guru tersebut adalah DA, AS, dan OM.

DA berstatus PNS dan mengajar pelajaran IPS.

Semantara AS adalah pegawai bagian tata usaha.

Sedangkan, OM adalah guru seni budaya.

AS dan OM berstatus sebagai guru honorer.

Anak-anak Korban Nobar Adegan Ranjang Pasutri Tasikmalaya Ngaku Diajak Pelaku Nonton Langsung

Mirisnya, ketiga tersangka telah berkeluarga dan masing-masing memiliki dua anak.

Menurut laporan, korban terlebih dahulu melaporkan perbuatan tersangka karena yang bersangkutan telah hamil 21 minggu.

"Korban terlebih dahulu melakukan pelaporan karena yang bersangkutan sudah hamil 21 minggu sejak bulan Januari," tutupnya.

(TribunStyle.com / Salma Fenty)