TRIBUNSTYLE.COM- Resmi ditetapkan jadi tersangka atas aksi hubungan seks di depan bocah SD, ES (25) dan LA (24), pasutri asal Tasikmalaya nangis sesenggukan hingga pingsan.
Pasutri asal Tasikmalaya yang terbukti mempertontonkan aksi hubungan seks mereka di hadapan anak-anak akhirnya ditangkap dan mendekam di sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota.
ES dan LA pun terancam hukuman hingga 10 tahun penjara atas aksi yang mereka lakukan.
Ketika diperiksa polisi, istri ES, LA terlihat menangis sesenggukan, sementara sang suami tampak lesu.
Tak hanya itu, LA juga sempat jatuh pingsan di depan pintu sel dan harus dibopong anggota polisi.
• Fakta Lain Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya, Awalnya Anak-anak Lihat dari Jendela yang Dibuka
Ketika digiring menuju sel tahanan, pasutri yang bekerja sebagai buruh tani itu beberapa kali mogok.
"Saat kelakuan mereka diketahui dan mulai ramai di masyarakat, mereka meninggalkan rumah. Tapi seminggu kemudian datang lagi dan langsung kami amankan ke Polsek," ujar Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota Ajun Komisaris Polisi (AKP) Dadang Sudiantoro.
Akibat perbuatannya, keduanya akan dikenai sanksi pidana Pasal 36 UU Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan diancam 10 tahun penjara.
Aksi tak pantas yang dilakukan oleh pasutri asal Tasikmalaya dengan mempertontonkan hubungan intim secara langsung di hadapan anak-anak rupanya bermula dari ketidaksengajaan.
Disampaikan oleh kedua pelaku, ES dan LA, sebelum bocah-bocah tersebut menyaksikan aksi keduanya berhubungan badan, mereka tidak sengaja melihatnya melalui jendela yang sengaja dibuka.
Mirisnya, adegan ranjang tersebut dilakukan di hadapan anak-anak secara langsung ketika bulan Ramadhan lalu.
Aksi tidak pantas kedua pelaku terungkap berdasarkan laporan guru ngaji di kampung tersebut.
Miftah Farid, guru ngaji di mendengar cerita tersebut dari seorang anak.
Kemudian, Miftah mengadukan kejadian tersebut kepada KPAID Tasikmalaya.
• Heboh Pasutri Tasikmalaya Hubungan Intim di Depan Bocah SD, Ternyata Anaknya Ikut Menonton
Seperti diketahui, Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Tasikmalaya Kota akhirnya menangkap pasangan suami istri berinisial ES (25) dan LA (24) asal Desa Kadipaten, Kabupaten Tasikmalaya, Selasa (18/6/2019).
Keduanya terbukti menyuguhkan tontonan secara live (langsung) aksi hubungan intim mereka di hadapan bocah SD berusia 12-13 tahun.
Untuk bisa menonton live hubungan intim yang dilakukan mereka, ES dan LA mematok harga Rp 5000 hingga 10.000 kepada anak-anak yang ingin menyaksikan.
Uang tersebut digunakan untuk membeli kopi dan rokok.
"Keduanya mengajak anak-anak menonton secara langsung saat berhubungan badan. Syaratnya iuran membeli kopi dan rokok," tambah Dadang.
Fakta miris terkait hubungan intim yang dilakukan oleh pasutri di Tasikmalaya kembali terungkap.
Rupanya, aksi tidak pantas kedua pelaku suami istri berhubungan intim di hadapan bocah SD itu juga dilihat oleh anak mereka yang seusia dengan anak lainnya.
Setidaknya, ada tujuh anak yang menjadi korban dan menonton aksi bejat kedua pelaku.
• 7 Fakta Live Hubungan Intim Pasutri Tasikmalaya di Depan Anak SD, Tiket Rp 5000 Beraksi saat Ramadan
Menurut Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinto, sekitar tujuh anak menjadi korban.
"Termasuk anaknya mereka yang seusia dengan anak yang lainnya," ujar Rinto.
Namun, hingga kini ketujuhnya belum bisa dimintai keterangan.
"Saat ini anak-anak belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut. Tapi menurut pengakuan seorang anak katanya ada bayar pakai uang di kisaran Rp 5 ribu sampai Rp 10 ribu, pakai rokok, atau mi instan," ucap Ato Rinto.
(TribunStyle.com / Salma Fenty)