Artis Terjerat Narkoba

Meski Lebaran di Penjara, Roro Fitria Tetap Merayakan dengan Cara Sederhana Bersama Narapidana

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Roro Fitria saat hadiri sidang lanjutan pada Rabu (17/10/2018).

TRIBUNSTYLE.COM - Roro Fitria merayakan lebaran di penjara dengan cara sederhana namun bermakna.

Seperti yang diketahui, saat ini Roro Fitria masih menjalani sisa hukumannya di balik jeruji besi karena tersandung kasus narkoba.

Roro Fitria divonis hukuman penjara selama 4 tahun oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 18 Oktober 2018 lalu.

Meski harus berlebaran di balik jeruji besi, Roro Fitria tetap merayakan momen bahagia tersebut.

Roro Fitria memilih merayakan lebaran dengan memasak beraneka macam makanan bersama para narapidana dan membagikannya.

Meski mendekam di penjara, Roro juga melakukan aktivitas memasak seperti yang dilakukan orang-orang pada umumnya di hari lebaran.

Kegiatan Roro Fitria selama lebaran tersebut diungkapkan oleh kuasa hukumnya, Asgar Sjarfi.

Sepeninggal Sang Ibu, Roro Fitria Sempat Susah Makan dan Sering Konsumsi Bunga Kantil di Penjara

Asgar mengatakan bahwa kliennya itu juga menyajikan hidangan spesial ketika merayakan lebaran di rutan.

Kendati demikian, aktivitas masak Roro terbatas.

"Ada acara masak, cuman kan terbatas dia," ujar Asgar di awasan Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019) seperti yang TribunStyle.com kutip dari Grid.ID.

Roro Fitria terjerat kasus narkoba. (kolase Tribunstyle dari Tribunnews Herudin dan Bayu Indra Permana)

Jalani Ramadhan dan Lebaran Dalam Penjara, Roro Fitria Tulis Curhatan: Nyai Kangen Kumpul Keluarga

Diungkapkan Asgar, Roro Fitria memasak menu lebaran dan disajikan untuk penghuni lapas lainnya.

"Iya, untuk para napi lainnya," ungkap Asgar Sjarfi.

Tidak hanya itu, Roro bahkan memberikan hasil masakannya kepada rekan-rekan dekatnya yang tidak berada di lapas.

Menurut Asgar, Roro ingin rekan dekatnya juga merasakan masakannya.

"Dia tetap mengirimkan kepada kami, walaupun di dalam sana ada dia mau makanan buatan rumah dia, dia tetep ingin kawannya juga merasakan," ungkap Asgar Sjarfi.

Selain memasak, Roro ternyata juga bersilaturahmi dengan keluarga dan para kerabat saat mereka menjenguknya di lapas.

Roro Fitria (Tribunnews.com)

Kabar Terbaru Roro Fitria Setelah Satu Tahun Hidup di Penjara, Sampaikan Harapan Ini Usai Nyoblos

Seperti yang diketahui, Roro Fitria diberi hukuman atas dasar penyalahgunaan narkoba.

Roro Fitria ditangkap polisi setelah kedapatan melakukan transaksi narkoba pada hari valentine tapatnya 14 Februari 2018 dengan barang bukti sebesar 2,4 gram sabu.

Tepat pada hari Kamis (18/10/2018), Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta telah memutuskan hasil persidangan.

Wanita yang kerap disapa Nyai ini divonis penjara selama 4 tahun dan denda 800 juta rupiah.

Roro Fitria dikenai pasal 127 ayat 1a tahun 2009 tentang narkotika karena melakukan transaksi jual beli narkoba dan psikotropika.

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel YouTube TribunStyle :

Like Facebook TribunStyle :