Ramadhan 2019

Wajib tahu! Ini Cara Mudah Menghitung Zakat Maal, Ikuti Langkah-langkah Berikut ini

Penulis: Vega Dhini Lestari
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi zakat

TRIBUNSTYLE.COM - Zakat merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang diamalkan oleh umat muslim.

Seperti yang diketahui zakat yang wajib dikeluarkan oleh umat muslim adalah zakat fitrah, sedangkan ada zakat yang wajib dikeluarkan jika syarat-syarat wajibnya terpenuhi yaitu zakat maal.

Arti kata zakat seperti dikutip dari kbbi.web.id adalah jumlah harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya) menurut ketentuan yang telah ditetapkan oleh syarak.

Dikutip dari baznas.go.id, zakat maal ini adalah zakat yang dikenakan atas uang, emas, surat berharga dan aset yang disewakan seperti yang disebutkan dalam Al Quran Surat At Taubah ayat 103, diatur dalam Peraturan Menteri Agama No 52/2014 dan menurut pendapat Shaikh Yusuf Qardawi.

Dalam perhitungannya, zakat maal harus sudah mencapai nishab atau batas minimum dan terbebas dari hutang, serta kepemilikan harta tersebut telah mencapai satu tahun.

Saatnya Membayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga & Orang yang Diwakilkan

Siapa 8 Golongan yang Berhak Menerima Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri 1440 H? Simak Rumus Perhitungan

Ilustrasi (TribunStyle/Kolase)

Sedangkan standar harga emas yang dihitung untuk zakat maal ini dalam setiap satu gram-nya adalah Rp600 ribu.

Nishab atau batas minimun yang digunakan adalah sebesar 85 gram emas seperti yang dikutip dari baznas.go.id.

Jika Anda masih bingung dengan bagaimana cara untuk menghitung besaran zakat maal yang harus dibayarkan, berikut ini panduan yang diberikan oleh Badan Amil Zakat Nasional.

Anda bisa menggukan layanan kalkulator zakat dalam situs baznas.go.id untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan.

Caranya adalah sebagai berikut.

  • Klik Menu Layanan, lalu pilih Kalkulator Zakat.
Kunjungi situs baznas.go.id (baznas.go.id)
  • Pilih Zakat Maal.
Pilih Zakat Maal (baznas.go.id)
  • Lalu masukkan nilai atau harga setiap harta yang Anda miliki pada setiap kolom yang tersedia.

Jangan Terlambat, Ini Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H / 2019

Membayar Zakat Fitrah Melalui Amil Lebih Baik? Ini Penjelasan Lengkapnya dan Link Bayar Zakat Online

Contoh nominal nilai harta yang dimiliki (baznas.go.id)
  • Langkah terakhir adalah klik Hitung Zakat, jumlah nominal yang harus dibayarkan untuk zakat maal milik Anda pun akan muncul.
Jumlah zakat maal hasil perhitungan baznas.go.id (baznas.go.id)

Anda juga bisa menyalurkan zakat maal lewat Badan Amil Zakat Nasional melalui situs baznas.go.id ini. (TribunStyle/Vega Dhini Lestari)

Saatnya Membayar Zakat Fitrah, Ini Bacaan Niat untuk Diri Sendiri, Keluarga & Orang yang Diwakilkan

Inilah bacaan niat Zakat Fitrah untuk diri sendiri, anak, keluarga dan orang yang diwakilkan.

Zakat Fitrah masuk dalam rukun Islam yang ketiga dan wajib dikeluarkan oleh umat muslim baik perempuan maupun laki-laki yang mampu.

Zakat fitrah berarti menyucikan harta, karena dalam setiap harta manusia ada sebagian hak orang lain.

Zakat ini disyariatkan pada tahun kedua Hijriyah, agar setiap muslim kembali kepada keadaan fitrah dan suci.

Dalam mengeluarkan zakat fitrah, alangkah baiknya umat muslim melafalkan niat secara lisan.

Instagram/amandakania25 ()

• Jangan Terlambat, Ini Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan 1440 H / 2019

• Selain Makanan Pokok, Bolehkah Bayar Zakat Fitrah di Bulan Ramadhan dengan Uang? Ini Penjelasannya

• Tata Cara Zakat Fitrah - Bacaan Niat, Syarat, Orang yang Berhak Menerima & Waktu Membayar, Lengkap!

Dikutip TribunStyle.com dari zakat.or.id, berikut kumpulan niat zakat fitrah untuk diri sendiri maupun keluarga, selengkapnya :

1. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ أَﻥْ أُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻧَﻔْسيْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an nafsi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku sendiri fardhu karena Allah Taala.”

2. Zakat Fitrah untuk Istri

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺯَﻭْﺟَﺘِﻲْ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an zaujati fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk istriku fardhu karena Allah Taala.”

3. Zakat Fitrah untuk Anak Laki-laki

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ ﻭَﻟَﺪِﻱْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an waladi fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak laki-lakiku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

4. Zakat Fitrah untuk Anak Perempuan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِﻋَﻦْ ﺑِﻨْﺘِﻲْ … ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an binti fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk anak perempuanku ……..(sebutkan nama), fardhu karena Allah Taala.”

5. Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Seluruh Keluarga

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَنِّيْ ﻭَﻋَﻦْ ﺟَﻤِﻴْﻊِ ﻣَﺎ ﻳَﻠْﺰَﻣُنِيْ ﻧَﻔَﻘَﺎﺗُﻬُﻢْ ﺷَﺮْﻋًﺎ ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri anni wa an jami’i ma yalzimuniy nafaqatuhum syar’an fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk diriku dan seluruh orang yang nafkahnya menjadi tanggunganku fardhu karena Allah Taala.”

6. Niat Zakat Fitrah untuk Orang yang Diwakilkan

ﻧَﻮَﻳْﺖُ ﺃَﻥْ ﺃُﺧْﺮِﺝَ ﺯَﻛَﺎﺓَ ﺍﻟْﻔِﻄْﺮِ ﻋَﻦْ (..…) ﻓَﺮْﺿًﺎ ﻟﻠﻪِ ﺗَﻌَﺎﻟَﻰ

Nawaytu an ukhrija zakaata al-fitri ‘an (……) fardhan lillahi ta’ala

Artinya: “Aku niat mengeluarkan zakat fitrah untuk……..(sebutkan nama spesifik), fardhu karena Allah Taala.”

Instagram/RumayshoCom ()

Waktu yang Tepat untuk Membayar Zakat Fitrah

Dikutip TribunStyle.com dari thegorbalsla.com, waktu mengeluarkan zakat fitrah bisa dimulai sejak awal bulan Ramadlan hingga sebelum dilaksanakannya sholat Idul Fitri.

Zakat yang dikeluarkan di selain waktu tersebut akan dikatakan sebagai shodaqoh biasa dan jelas ini belum menggugurkan kewajiban seseorang untuk mengeluarkan zakat fitrah.

Sementara para ulama telah membagi waktu untuk mengeluarkan zakat fitrah ini dalam 5 jenis, yaitu:

1. Waktu jawaz yang merupakan waktu boleh.

Artinya adalah waktu yang diperbolehkan untuk mengeluarkan zakat fitrah sejak dimulainya bulan Ramadlan

2. Waktu wajib yakni waktu perlu dikeluarkannya zakat fitrah bagi siapa saja yang belum mengeluarkannya, yakni saat matahari telah terbenam pada hari terakhir bulan Ramadlan.

3. Waktu afdhal atau waktu yang utama.

Waktu ini adalah saat sebelum menuju pelaksanaan sholat hari raya idul fitri.

4. Waktu makruh, yakni waktu setelah dilaksanakannya sholat hari raya idul fitri.

5. Waktu haram yakni waktu sehari setelah berlangsungnya hari raya.

(TribunStyle/Listusista)

Like Fanpage Facebook TribunStyle.com :

Subscribe Channel Youtube TribunStyle.com :