Kasus Perundungan

Usai Membully, Terduga Pelaku Kasus Audrey Gantian Meminta Perlindungan Pada KPPAD Kalbar

Penulis: Octavia Monalisa
Editor: Desi Kris
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNSTYLE.COM - 3 dari 12 pelaku pengeroyokan Audrey tetah ditetapkan sebagai tersangka dan gantian meminta perlindungan KPPAD Kalbar.

Kasus pengeroyokan Audrey telah memasuki babak baru.

Tiga dari 12 pelaku yang melakukan kekerasan dan penganiayaan terhadap Audrey telah ditetapkan sebagai tersangka.

Penetapan tersangka atas kasus Audrey disampaikan kapolresta Pontianak, Kombes M Anwar Nasir, Rabu (11/4/2019) malam.

Miris Karena Foto Korban Perundungan Tak Diblur, Nikita Mirzani Posting Rekaman Suara Ortu Korban

Dikutip dari TribunPontianak.co.id, ada tida orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, yang semuanya merupakan siswi SMA di Pontianak, mereka adalah, F (17), T (17), dan C (17).

Pihak Kapolresta menyebutkan, dasar dari penetapamn tersangka adalah hasil pemeriksaan sejumlah saksi dan hasil rekam medis Rumah Sakit Pro Medika Pontianak.

Dalam proses pemeriksaan terduga pelaku mengakui bahwa memang melakukan penganiayaan terhadap Audrey.

Kronologi Kasus Audrey Versi Terduga Pelaku: Bukan Karena Masalah Cowok & Tak Ada Pengeroyokan

"Dalam pemeriksaan pelaku, mereka mengakui perbuatannya menganiaya korban." kata Anwar.

Para tersangka juga telah menyampaikan permintaan maafnya kepada korban dan keluarganya.

Namun nasi telah menjadi bubur, para tersangka telah menerima sanksi sosial yang hebat dari masyarakat luas atas perbuatannya.

Jokowi Minta Pihak Kepolisian Tindak Tegas dalam Tangani Kasus Penganiayaan Audrey

Tak berhenti disitu, salah satu terduga pelaku juga menyampaikan rasa kesalnya setelah dirinya dihujat banyak orang.

"Dan kalian semua harus tahu di sini saya juga korban, karena saya sekarang sudah dibully, dihina, dicaci, dan diteror. Padahal kejadian tidak seperti itu," ujar satu di antara terduga pelaku.

Rupanya akibat intimidasi yang diterima, sejumlah keluarga dan terduga pelaku mendatangi kantor KPPAD Kalimantan Barat untuk meminta perlindungan terhadap anak-anak yang menjadi terduga pelaku pada Rabu (10/4/2019).

Salah Satu Pelaku Bantah Telah Lakukan Penganiayaan Pada Bagian Intim Audrey, Ungkap Fakta Lainnya

Eka Nurhayati Ishak, Ketua KPPAD Kalbar mengungkapkan bahwa para terduga pelaku mengalami trauma berat akibat berbagai ancaman dari orang yang tak dikenal.

"Sekarang bukan hanya korban yang trauma luar biasa bahkan pelaku juga, ini saja ada yang tidak makan sampai empat hari, ada yang menangis dan mengurung diri di kamar, ini adalah reaksi dari sanksi sosial yang mereka terima sangat luar biasa." tutur Ishak.

(TribunStyle/Octavia Monalisa)

Follow Facebook TribunStyle :

Subscribe Channel YouTube TribunStyle :