TRIBUNSTYLE.COM - Pihak kepolisian sudah keluarkan hasil visum Audrey namun tak terlihat tanda kekerasan, sang pengacara ajukan visum ulang untuk bukti baru!
Kasus Audrey, siswi SMP di Pontianak yang dikroyok oleh 12 orang siswi SMA masih sangat menarik perhatian.
Banyak yang memberikan dukungan pada Audrey yang mengalami syok.
Sederet selebriti dan publik terang-terangan memberikan dukungan pada Audrey.
• Ashanty Ikut Geram Lihat Pelaku yang Malah Tertawa Saat Ditangkap: Waduh Bejat-bejat!
Termasuk dengan 7 pengacara yang membantu Audrey menyelesaikan masalah ini lewat jalur hukum.
Tujuh pengacara itu Daniel Adward Tankau SH, Fetty Rahmawardani SH. MH, Rita Purwanti SH, Ismail Marzuki SH, Anselmus Suharno SH, Agus SH dan Erik Mahendra SH.
Daniel Adward Tangkau belum lama ini diminta bergabung untuk membantu Audrey, seperti dikutip TribunStyle.com dari Tribun Pontianak.
"Saya baru tadi malam, Rabu (10/4) diminta pihak korban sebagai pengacara dan kami ada tujuh orang,"ucap Daniel Adward Tangkau saat diwawancarai di RS Promedika Pontianak, Kamis (11/4/2019).
Para pengacara AU akan mengajukan visum ulang terhadap korban, karena sebelumnya berdasarkan keterangan pihak kepolisian Polresta Pontianak hasil visum yang dilakukan kepada AU yang menjadi korban penganiayaan tidak terbukti adanya kekerasan pada kelamin korban.
"Kami dan keluarga meminta visum ulang, yang lebih detail. Visum ulang bisa menjadi alat bukti baru, untuk disodorkan dalam penanganan kasus ini,"ucap Daniel.
Daniel juga menyebutkan jika Audrey sudah mengungkapkan jika dirinya mengalami kekerasan.
Termasuk soal organ vital Audrey diserang oleh sekelompok terduga pelaku yang merupakan siswi SMA.
"Semua pernyataan terkait dibenturkan dan sebagainya adalah disampaikan korban itu sendiri. Korbam sudah bisa mengatakan apa yang terjadi dengannya bahkan Informasi terkait kekerasan yang dilakukan dialat vital juga didapatkan dari korban," ujarnya.
• Salah Satu Terduga Pelaku Pengeroyokan Audrey Ngaku Malah Jadi Korban: Saya Dibully, Dihina, Dicaci
Daniel Edward Tangkau, meminta masyarakat berhenti menghujat dan menyerahkan kasus pada kepolisian dan penegak hukum.
Kuasa hukum AU ini menegaskan bahwa pernyataan Kapolresta yang membeberkan hasil visum harus dibuktikan dipersidangan.
• Merasa Ada Kejanggalan, Keluarga Audrey Minta Visum Ulang, Pengacara Ungkap Fakta Baru
(TribunStyle.com/Asytari Fauziah)
Subscribe Channel YouTube TribunStyle.com di bawah ini: