TRIBUNSTYLE.COM - 2 Provinsi ini segera membuka penerimaan CPNS 2019, apa saja persyaratannya? berikut ini informasi lengkapnya.
Melansir dari Tribun Timur pada Senin (4/3/2019) setelah Provinsi Sulawesi Tengah, dua provinsi lain di Indonesia.
Dikabarkan segera membuka pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2019 yang tertunda di tahun 2018.
• Bisakah Daftar CPNS Jika Lolos PPPK / P3K? Penting Baca Syaratnya Sebelum Login di ssp3k.bkn.go.id
• Pendaftaran PPPK atau P3K Sudah Dibuka di sscasn.bkn.go.id, Ini Kabar Terbaru Jadwal CPNS 2019
• Update CPNS 2019 - Pendaftaran Diundur Juni, PPPK / P3K Tetap Februari, Berikut Formasi & Tahapannya
Kedua provinsi tersebut, yakni Provinsi Papua dan Papua Barat bakal segera membuka penerimaannya.
Badan Kepegawaian Negara atau BKN telah memberi isyarat terkait kabar tersebut sejak Sabtu (2/3/2019) melalui akun Twitternya.
"Hari Senin, 4 MAret 2019 akan ada pengumuman apa sih untuk Prov Papua & Papua barat?
Tunggu saja, khan sekarang belum Senin, hehe. Jangan lupa olga & jaga asupan berimbang," tulis admin @BKNgoid.
Isyarat dibukanya pendaftaran CPNS bagi Provinsi Papua dan Papua barat terlihat dari hastag yang ditulis admin akun tersebut.
Admin mengikutkan hastag #2019JadiASN dan #BKNSemangatUntukNegeri di statusnya.
Sementara itu, dikutip dari laman resmi Pemprov Papua, sudah ada rilis jadwal penerimaan CPNS 2019.
Jadwal seleksi penerimaan CPNS 2019, mulai dari pengumuman penerimaan dari tanggal 4-22 Maret 2019.
Sampai dengan proses pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus mulai tanggal 13 Juni- 3 Juli 2019.
Penerimaan CPNS tahun ini akibat penerimaan CPNS 2018 yang sempat tertunda.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah Papua, Nicolaus Wenda mengatakan penerimaa CPNS itu juga hasil tindak lanjut dari pertemuan antara Papua dan Papua Barat, beberapa waktu yang lalu di Jayapura.
Sementara untuk perekrutan CPNS kali ini,diketahui jika Provinsi Papua mendapat kuota sekitar 6.600 lebih.
Penerimaan terbuka untuk umum dan akan diselenggarakan pada provinsi serta masing-masing kabupaten dan kota.(Tribunstyle.com/Candra Isriadhi)
Yuk Like Facebook dan Subscribe YouTube Channel TribunStyle.com: