TRIBUNSTYLE.COM - Seorang pria berinisial HS alias Hans ditangkap Subdit 2 Direktorat Narkotika Polda Metro Jaya karena kasus narkoba Desember lalu, mengaku menjadi mantan pacar Syahrini.
Pengakuan Hans ini pun dibenarkan oleh Kasubdit 2 Psikotropika, AKBP Dony Alexander.
"Iya sih mantan Syahrini," katanya, dikutip TribunStyle.com dari Tribunnews.com, Kamis (17/1/2019).
Kendati demikian, pihak berwajib tidak akan mencari lebih lanjut terkait kebenaran pengakuan Hans tersebut.
• Asisten Pribadinya Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ivan Gunawan Anggap Sebagai Hadiah Ulang Tahunnya
"Tapi, kami kan tidak mengejar terkait masalah pribadi. Sempat saya tanya ke yang bersangkutan ya benar. Dia membenarkan," lanjut Dony.
Menanggapi kabar ini, Syahrini tampaknya tak terlalu ambil pusing.
Melalui laman Instagram, Syahrini terlihat menunjukkan foto-foto liburannya di Tokyo, Jepang.
Wanita yang akrab disapa Princess ini terlihat tertawa riang di sisi sebuah boneka Pikachu.
Syahrini pun tampil modis dengan setelan coat putih tulang dengan celana jeans.
Penampilannya semakin memukau dengan paduan sepatu boat dan tas merah mini.
• Vanessa Angel Ditetapkan Sebagai Tersangka, Kuasa Hukumnya: Polda Jatim Terlalu Buru-buru
"Kawaii Ne... Pikachu!" tulis Syahrini.
Seperti diketahui, Hans bersama pelaku pengedar narkoba lainnya ditangkap pada Desember 2018 lalu.
Dari tangannya, polisi mengamankan sabu seberat 2,3 gram.
Pelaku mengaku, baru mengedarkan dan menggunakan sabu selama satu tahun.
• Fakta Menarik Ira Koesno dan Imam Priyono, Moderator Debat Capres 2019 Pertama Malam ini
Pria yang mengaku mantan Syahrini ini pun hanya mengedarkan sabu kepada pengusaha kaya di Jakarta.
Hans pun dijerat dengan Pasal 14 ayat (2) subsider Pasal 115 ayat (2) lebih subsider Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati.
(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)