CPNS 2018

Pantau Link Pengumuman Kemenag Untuk Cek Hasil SKD, Pelajari Materi & Komposisi Ujian SKB CPNS 2018

Penulis: Listusista Anggeng Rasmi
Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

CPNS 2018 Kemenag

TRIBUNSTYLE.COMPantau pengumuman hasil SKD & peserta SKB CPNS 2018 Kemenag lewat link berikut! Pelajari materi dan Komposisi Ujian SKB CPNS 2018.

Kementerian Agama / Kemenag hingga hari ini, Selasa (4/12/2018) siang, belum mengeluarkan pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.

Melalui akun Twitter resminya, @Kemenag_RI, pada Sabtu (1/12/2018), diberitahukan bahwa hasil ujian SKD CPNS Kemenag sudah diverifikasi dan divalidasi (verval) pada level 1.

Itu berarti pengumuman hasil SKD dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kemenag tinggal menunggu waktu untuk diumumkan.

Untuk itu, Kemenag mengimbau peserta untuk bersabar dan terus memantau portal resmi Kemenag agar tidak ketinggalan pengumuman.

"((( UPDATE SKB)))

Yessss... Akhirnya verval hasil SKD #CPNSKemenag2018 sudah di level 1. Artinya tinggal satu langkah lagi jelang dirilis, yakni verval internal satker.

Sabar... Sabar... Sabar..." tulis akun @Kemenag_RI.

Hasil SKD dan peserta SKB CPNS Kemenag nantinya akan diumumkan lewat website atau portal resmi Kemenag.

Berikut untuk memantau pengumuman Kemenag :

Link Kemenag

Melalui akun Twitter resminya, Kemenag juga memberikan update SKB terkait komponen dan komposisi ujian SKB CPNS Kemenag 2018.

Seperti diketahui, bagi peserta yang dinyatakan lolos ujian SKD, berhak untuk mengikuti tahap selanjutnya, yakni ujian SKB.

Berikut komponen dan komposisi ujian SKB :

1. Tes praktik kerja

Dalam tes praktik kerja, bernilai 40 persen.

2. Psikotes

Untuk psikotes, bernilai 35 persen.

3. Wawancara

Dalam SKB juga terdapat wawancara, dengan nilai 25 persen.

Sebagai penilaian hasil CPNS 2018 secara keseluruhan, hasil SKB berbobot 60% sedangkan SKD 40%.

Ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Seperti diketahui, peserta yang dinyatakan lolos SKD berhak untuk mengikuti ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelaksanaan ujian SKB CPNS 2018 dijadwalkan akan dimulai pada hari ini, (4/12/2018).

Dalam pelaksanaannya, tes SKB akan dilakukan dengan mengambil dua kelompok berbeda.

Kemendikbud Rilis Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, Simak dan Pelajari Materi SKB, Ini Link-nya

14 Link Pengumuman Hasil Tes SKD CPNS 2018 & Jadwal SKB di Instansi Daerah, dari Jambi sampai NTT

Ini Perbedaan Tes SKD dengan SKB di CPNS 2018 dari Passing Grade, hingga Mindset Saat Kerjakan Soal

Hal itu berdasarkan Peraturan Menteri PANRB (Permenpan) Nomor 61 Tahun 2018 tentang Optimalisasi Pemenuhan Kebutuhan/Formasi Pegawai Negeri Sipil Dalam Seleksi CPNS Tahun 2018.

Peserta yang mengikuti SKB terdiri dari dua kelompok yaitu peserta SKD yang memenuhi passing grade dan peserta yang tidak memenuhi passing grade namun memiliki peringkat terbaik dari angka kumulatif SKD.

Berikut penjelasan kelompoknya :

a. Peserta yang telah memenuhi nilai ambang batas diikutsertakan sebagai peserta SKB kelompok pertama.

b. Apabila jumlah peserta SKB pada kelompok pertama masih berada dibawah jumlah alokasi formasi, dibuat peserta SKB kelompok kedua yang berasal dari peserta lain yang memenuhi ketentuan dan berperingkat terbaik.

Peserta SKB nantinya akan berkompetisi pada kelompoknya masing-masing.

Sedangkan peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.

Peserta nantinya akan bersaing dalam kelompoknya masing-masing.

Selain itu, tes SKB dalam pelaksanaannya masih menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

(TribunStyle/Listusista)

Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :

Like Fan Base Facebook TribunStyle :