CPNS 2018

Kemenkumham Umumkan Hasil Tes SKD CPNS di Dua Link Ini, Website cpns.kemenkumham.go.id Masih Eror

Penulis: galuh palupi
Editor: Irsan Yamananda
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

TRIBUNSTYLE.COM - Hasil tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham diumumkan, Kemenkumham beri 2 alternatif link berikut. Website cpns.kemenkumham.go.id masih eror.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Kemenkumham) akhirnya merilis hasil tes SKD CPNS 2018.

Melalui akun Twitternya, @cpnskumham, Kemenkumham memberikan dua link alternatif yang bisa digunakan pelamar untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2018.

Pengumuman hasil tes SKD CPNS 2018 Kemenkumham diumumkan dengan memberikan link yang nantinya akan masuk ke Google Drive.

"Selamat pagi, hasil SKD CAT Kemenkumham CPNS 2018 sudah dapat di unduh di url berikut : https://drive.google.com/open?id=1Kql4PS9P-Y77jnnVpmRgBq7yUqCFPGE9

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 & 20 Instansi dari KemenBUMN hingga Komnas HAM

Perhatikan pengumuman dengan seksama ya," bunyi keterangan yang tertulis.

Selain link google driver tersebut, Kemenkumham juga memberikan alternatif lain untuk melihat hasil tes SKD CPNS 2018.

"url alternatif >> https://www.dropbox.com/sh/zpzzqsji0ipucw4/AAAB9pcU1TkMaU8KVoUUagZBa?dl=0 …"

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Kemenkumham 2018 , Cek Nama Peserta Lanjut Tahap SKB di Sini!

Sementara itu, dari pantauan TribunStyle.com, situs web cpns.kemenkumham.go.id tidak bisa diakses pada Kamis (29/11/2018) pagi.

Muncul notifikasi "Error: Failed to start application: Could not connect to MySQL server", saat website tersebut dibuka.

Kondisi itu masih berlanjut hingga siang hari.

Ketika mengetikkan alamat cpns.kemenkumham.go.id, situs tak dapat dibuka dan justru muncul tulisan 'This site can’t be reached cpns.kemenkumham.go.id took too long to respond'.

Dilansir dari Tribunnews, berdasarkan pengumuman tentang Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham dengan Nomor SEK.02.01-943, peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) adalah peserta yang memiliki kode L di kolom keterangan.

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018, 154 Instansi Siap Umumkan Peserta yang Lolos ke Tahap SKB

Dari pengumuman tersebut, terdapat kode pada kolom keterangan.

Berikut maksud atau arti dari kode tersebut:

1. Kode P1 adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

2. Kode P2 adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD namun tidak dapat mengikuti SKB.

3. Kode P1/L adalah peserta kelompok 1 yang memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan dapat mengikuti SKB.

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 BUMN - Ini 220 Nama Peserta Tes Bidang Kementerian, Catat Jadwalnya

4. Kode P2/L adalah peserta kelompok 2 yang memenuhi Nilai Kumulatif SKD dan dapat mengikuti SKB.

5. Kode TL adalah peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas SKD dan Nilai Kumulatif SKD.

6. Kode TH adalah peserta tidak hadir.

7. Kode TMS adalah peserta yang dinyatakan gugur.

154 Instansi Selesai Verval 1 dan Tinggal Dirilis Pengumumannya

Ikuti Ujian CPNS 2018, Para Atlet Bulutangkis ini Kompak Lakukan Gerakan yang Sama, Kecuali Jojo!

Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dikeluarkan secara bertahap.

Hingga berita ini ditulis, sudah ada dua instansi yang mengumumkan hasil SKD yakni Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) dan Kementerian BUMN (KemenBUMN).

Jumlah instansi yang mengumumkan hasil SKD diperkirakan akan terus bertambah di hari Kamis (29/11/2018) ini.

Pasalnya, menurut Badan Kepegawaian Negara (BKN) hingga Kamis pagi ini sudah ada 154 instansi yang sudah selesai verifikasi dan validasi (verval) level 1.

Artinya, proses verval hasil SKD telah selesai dan tinggal diumumkan oleh instansi masing-masing.

Viral Foto Atlet Bulutangkis Ikuti Tes CPNS, Perilaku Kevin Sanjaya Saat Kerjakan Soal Jadi Sorotan

Hal itu disampaikan BKN di akun twitternya, @bkngoid, Kamis pagi.

Pada update-an tersebut, BKN merilis hasil verval per level.

Di level IV, sudah ada 363 instansi yang sudah di verval oleh BKN.

Selanjutnya di level III, masih ada 36 instansi yang sudah di verval.

Sementara di level II, belum ada instansi yang di verval pada level tersebut.

Pengumuman SKD Kemenlu CPNS, Ini Nama Peserta yang Lolos Tes SKB, Tes Bidang Dimulai 3 Desember

Dan di level I, sudah masuk 154 instansi yang di verval oleh BKN dan seluruh data dirilis ke instansi masing-masing.\

Dalam proses verval hasil SKD ini, BKN memang menerapkan empat verval.

Dilansir Tribunnews.com dari laman resmi BKN, Kepala Biro Humas BKN, Mohammad Ridwan di ruang kerjanya, Rabu (28/11/2018), menjelaskan terdapat empat level verval hasil SKD oleh BKN sebagai pelaksana Panselnas.

Ridwan pun menjelaskan siapa saja yang melaksanakan proses verval setiap levelnya.

"Proses verval SKD pada level IV disupervisi oleh salah satu Pejabat Pratama di Lingkungan Kedeputian Pengawasan dan Pengendalian BKN," terang Ridwan.

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenag, Kemenlu Rilis Nama Peserta Ujian SKB, Ini Daftarnya!

"Selanjutnya pada verval level III, dilakukan oleh Pejabat Pratama unit kerja lainnya di lingkungan BKN," ujar Ridwan.

"Sementara pada level II, dilaksanakan oleh salah satu Deputi BKN," ucap Ridwan menjelaskan.

Pada level I, Ridwan menjelaskan bahwa pada level ini, verval akan disetujui oleh Kepala BKN.

"Dan akhirnya verval level I di approve oleh Kepala BKN selaku Ketua Pelaksana Panselnas," tambahnya.

Ridwan menambahkan, BKN menginginkan tidak ada kesalahan sedikitpun dalam proses verval hasil SKD CPNS 2018.

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Tak Lama Lagi, Kepala BKN Sudah Tanda Tangan & Jadwal SKB Muncul

Maka dari itu, BKN melakukan verval secara bertingkat untuk menanggulangi kesalahan.

"Zero mistake, itulah tujuan verval bertingkat ini," tutur Ridwan.

Ridwan melanjutkan, proses verval masih berlangsung dan diperkirakan akan selesai seluruhnya pada akhir November 2018.

"Target pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) awal Desember, jadi BKN optimistis proses verval rampung bulan November ini," ujar Ridwan. (TribunStyle.com/Galuh Palupi)