CPNS 2018

Pengumuman Penerapan Sistem Ranking SKD CPNS 2018, Peserta Dapat Lihat Nilai Saingannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta saat bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Pemprov Jatim di Badan Kepegawaian Negara Kantor Regional II Surabaya di Sidoarjo, Jumat (26/10). CPNS Pemprov Jatim diikuti 62.321 peserta yang akan merebutkan lowongan formasi sebanyak 1.065 orang.

TRIBUNSTYLE.COM - Penerapan sistem ranking SKD CPNS 2018 akhirnya diumumkan.

Pasalnya, angka kelulusan peserta SKD CPNS 2018 terlampau sangat rendah di berbagai instansi.

Sehingga, banyak peserta yang tidak memenuhi passing grade SKD CPNS 2018.

Dilansir TribunStyle.com dari TribunnewsBogor.com , Rabu (21/11/2018), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Syafruddin mengatakan sudah menerbitkan Peraturan Menteri PAN dan RB Nomor 38 Tahun 2018.

Penggerebekan Vicky Prasetyo pada Angel Lelga Diduga Settingan, Tetangga Ungkap Fakta Sebenarnya

Melalui Permen ini, peserta yang tidak memenuhi passing grade pun bisa lolos melalui sistem ranking.

"Kita tidak berorientasi pada passing grade, tetapi berorientasi pada ranking," ujar Syafruddin.

Sejumlah peserta seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2018 melakukan registrasi ulang sebelum mengikuti tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) di Sport Jabar Arcamanik, Jalan Pacuan Kuda, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018). Pelaksanaan seleksi CPNS hari pertama di tempat ini yang sedianya dimulai pukul 09.30 WIB molor beberapa jam, akibat jaringan komputer bermasalah. Seleksi CPNS 2018 di Jawa Barat diikuti sebanyak 65 ribu peserta yang penyelenggaraan tersebar di lima kabupaten/kota di Jawa Barat. (TRIBUN JABAR /GANI KURNIAWAN)

Pihaknya menyebut, penurunan passing grade justru akan menurunkan kualitas SDM.

"Jangan sampai ini mundur, karena itu kita kembali ke sistem ranking saja," tandasnya.

Ketua RT Ungkap Kronologi Penggerebekan Angel Lelga oleh Vicky Prasetyo, Sempat Meleset dari Rencana

Syafruddin pun menjelaskan mekanisme perankingan yang akan diterapkan nantinya.

Ia mencontohkan, apabila sebuah instansi membutuhkan 100 aparatur, maka harus ada minimal 300 peserta yang maju ke tahap Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

"Kira-kira begitu jalan keluar terbaik," tegasnya.

Curahan Hati Orangtua Gading Marten Pasca Heboh Kabar Gugatan Cerai Gisel, Tuhan Kasihanilah

Syafruddin juga berjanji bawah sistem perankingan akan diterapkan secara transparan.

Artinya, peserta bisa memantau langsung nilai mereka dan juga pesaingnya.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)