CPNS 2018

Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 Kemenkumham Diundur, Berikut ini Alasannya

Editor: Mohammad Rifan Aditya
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap mengikuti ujian menggunakan Computer Assisted Tes (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Kampus Stie Amkop jalan Pandang, Makassar, Sulawesi Selatan, Selasa (12/9). Sebanyak 11 ribu lebih peserta CPNS Strata satu (S1) dan SLTA mengikuti tes tersebut mulai 11-16 September 2017, sementara kouta untuk penerimaan pegawai Kanwil Kemenkumham Sulsel sebanyak 651 orang yang akan ditempatkan di Lapas, Rutan dan kantor Imigrasi setempat. tribun t

TRIBUNSTYLE.COM - Berikut ini alasan Kemenkumham mengundur pengumuman hasil SKD CPNS 2018.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menunda pengumuman hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2018.

Senin (19/11/2018) ini semestinya menjadi hari diumumkannya hasil SKD dan daftar nama peserta yang lolos ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 Kemenkumham.

Namun, laman resmi CPNS Kemenkumham, cpns.kemenkumham.go.id justru tidak dapat diakses.

Passing Grade SKD CPNS Kemenkumham, Pengumuman Hasil SKD Resmi Ditunda, Ini Linknya

5 Fakta Polemik Passing Grade Tes SKD CPNS 2018, Sistem Ranking hingga Tak Ada Dana

Link Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018 di 25 Instansi Se-Indonesia, Siapa yang Lolos Passing Grade?

Laman tersebut tidak dapat diakses karena adanya pergantian server.

Kemenkumham juga menyatakan pengumuman hasil SKD dan nama peserta yang lolos ke tahap SKB diundur.

Alasan pengunduran itu adalah terkait masalah teknis.

Dari akun Twitter CPNS Kemenkumham, @cpnskumham, admin mengatakan bahwa sampai Jumat (16/11/2018) hasil SKD CPNS Kemenkumham belum diterima dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Sementara,  Kemenkumham Kaltim melalui akun Twitternya, @Kumhamkaltim menyatakan di beberapa wilayah (susulan) masih ada pelaksanaan SKD.

Perubahan jadwal pengumuman hasil SKD dirilis oleh Kemenkumham Kamis (18/11/2018) di laman resmi cpns.kemenkumham.go.id.

Berikut adalah perubahan jadwalnya melansir Banjarmasin Pos:

A. Peserta kualifikasi Pendidikan Magister, Dokter, Sarjana, Diploma IV dan Diploma III:

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan peserta yang mengikuti SKB -> 19 November 2018.

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dengan CAT dan khusus Pengelola Teknologi Informasi dan Dosen Asisten Ahli SKB Bahasa Inggris dan Praktik -> 22 November 2018.

3. Seleksi Kompetensi Bidang melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 24 – 25 November 2018

4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi perserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.

B. Peserta kualifikasi Pendidikan SLTA Sederajat

1. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Peserta yang mengikuti SKB 19 November 2018

2. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Kesamaptaan 21 November 2018

3. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) melalui Wawancara Pengamatan Fisik dan Keterampilan 23 November 2018.

4. Pengumuman kelulusan akhir secara online 4 Desember 2018

5. Pemberkasan bagi peserta yang dinyatakan lulus pada Pengumuman Kelulusan Akhir 5 – 8 Desember 2018.

2. Rentang waktu dalam setiap tahap pelaksanaan seleksi tergantung pada jumlah peserta yang mengikuti tahapan seleksi tersebut serta ketersediaan sarana.

3. Apabila terdapat perubahan jadwal tahapan seleksi akan diumumkan melalui laman http://cpns.kemenkumham.go.id., peserta wajib selalu melihat laman dimaksud.

4. Kelalaian peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggung jawab peserta sediri

5. Apabila dalam pelaksanaan tahapan seleksi/ dikemudian hari setelah adanya pengumuman kelulusan akhir, diketahui terdapat keterangan/ data pelamar atau pendaftar.

atau peserta yang tidak sesuai dengan persyaratan dan/ atau berlawanan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani/ tidak benar, maka panitia seleksi menggugurkan kelulusan pelamar/ pendaftar/ peserta/ Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang bersangkutan

6. Kelulusan peserta adalah prestasi peserta sendiri.

Jika ada pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan motif apa pun, maka hal tersebut merupakan tindakan penipuan dan diluar tanggung jawab panitia.

(Tribunnews.com/Fitriana Andriyani)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul "Alasan Kemenkumham Tunda Pengumuman Hasil SKD CPNS 2018"