TRIBUNSTYLE.COM - Persiapkan dirimu untuk menghadapi ujian SKD setelah lolos seleksi administrasi. Ini pengertian, 3 aspek didalamnya, serta perolehan nilainya.
Telah banyak instansi yang mengumumkan hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018.
Beberapa instansi juga telah menggelar Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
SKD merupakan tahap yang wajib diikuti oleh pelamar CPNS yang dinyatakan lolos seleksi administrasi.
Bagi pelamar yang masih menantikan jadwal pelaksanaan SKD ataupun pengumuman seleksi administrasi, alangkah baiknya untuk menyiapkan diri untuk mengikuti SKD.
• Viral Perubahan Jadwal SKD CPNS Kemenkumham dari Sore hingga Dini Hari, Ini Tanggapan Tegas BKN
Menuju tahap SKD, kamu harus mengetahui terlebih dahulu pengertian dari tahapan ini.
Selain pengertian, pelamar juga harus segera mempersiapkan beberapa hal terkait pelaksanaan tes tersebut.
SKD merupakan salah satu tahap penting yang ada dalam proses seleksi CPNS.
Pelasanaan SKD akan dilaksanakan pada 26 Oktober hingga 17 November 2018.
Dalam Seleksi Kompetensi Dasar ini terdapat beberapa aspek yang diujikan.
Melalui laman instagramnya, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah menjelaskan terkait SKD.
Dalam SKD terdapat 3 aspek yang diujikan.
• CPNS 2018 - Ingin Lolos SKD? Pelajari 3 Aspek, Cek Nilai Ambang Batas & Ini Cara Menghitungnya
Berikut aspek yang diujikan dalam SKD :
1. Tes Karakteristik Pribadi (TKP)
Berdasarkan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Permenpan) No. 36 Tahun 2018, TKP terdiri dari :
-Sosial budaya
- Kreativitas dan inovasi
- Profesionalisme
- Jejaring kerja
- Integritas diri
- Semangat berprestasi
- Kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain
- Kemampuan bekerja sama dalam kelompok
- Pelayanan publik
- Teknologi Informasi dan Komunikasi
- Orientasi kepada orang tua
- Kemampuan beradaptasi
- Kemampuan mengendalikan diri
- Kemampuan bekerja mandiri dan tuntas
- Kemauan dan kemampuan belajar dan berkelanjutan
- Orientasi pada pelayanan.
• Download Contoh Soal dan Kisi-Kisi Jelang Tes SKD Agar Bisa Lolos Seleksi CPNS 2018
2. Tes Intelegensia Umum (TIU)
Berdasarkan Permenpan No. 36 Tahun 2018, TIU terdiri dari :
- Kemampuan verbal
- Numerik
- Figural
- Kemampuan berpikir logis
- kemampuan berpikir analitis.
3. Tes Wawasan Kebangsaan (TWK)
Tes Wawasan Kebangsaan dalam SKD, peserta CPNS 2018 akan diuji terkait kebangsaan.
Berdasarkan Permenpan No. 36 Tahun 2018, TWK terdiri dari :
- Pancasila, UUD 1945
- Bhinneka Tunggal Ika
- NKRI
- Nasionalisme
- Integritas
- Bela Negara
- Pilar Negara
- Bahasa Indonesia.
Jumlah soal yang ada dalam Seleksi Kompetensi Dasar
BKN mengumumkan jumlah soal yang diujikan dalam tahap ini.
Dilansir TribunStyle.com dari Twitter resmi BKN, berikut jumlah soal yang ada dalam tahap SKD :
- TWK terdiri dari 35 soal
- TIU terdiri dari 30 soal.
- TKP terdiri dari 35 soal.
Peserta akan mendapatkan nilai 5 (lima) jika benar dan 0 (nol) jika salah dalam TWK dan TIU.
Sedangkan untuk TKP jawaban bernilai 1-5.
Untuk memenuhi passing grade Formasi Umum, cukup jawab benar 15 TWK, 16 TIU dan 29 TKP, bernilai 5. (TribunStyle/Listusista)
Yuk Subscribe Channel Youtube TribunStyle :
Like Fan Base Facebook TribunStyle :