Gempa Sulawesi Tengah

45 Orang Dijadikan Tersangka Kasus Penjarahan di Palu, Pelakunya Sebagian Narapidana

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga menjarah bahan bakar minyak di SPBU Jalan Imam Bonjol, Kota Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (30/9/2018) pasca gempa bumi yang melanda kota tersebut. Selain mengakibatkan kelangkaan BBM, gempa Palu juga mengakibatkan ribuan bangunan rusak dan sedikitnya 420 orang meninggal dunia.

TRIBUNSTYLE.COM - Gempa dan tsunami di Palu, Sulawesi Tengah, dinodai oleh oknum tak bertanggung jawab.

Kasus penjarahan membuat polisi harus turun tangan menangani.

Melansir Kompas.com, polisi telah menetapkan 45 tersangka, Selasa (2/10/2018).

5 Fakta Terbaru tentang Gempa dan Tsunami Palu, 2 Jenazah Atlet Paralayang Dievakuasi

Hal tersebut diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.

Para tersangka ditahan di Polda Sulawesi Tengah.

“Sebanyak 45 pelaku penjarahan yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Palu, Sulawesi Tengah, akhirnya berhasil dibekuk," kata Brigjen Polisi Dedi Prasetyo.

Mereka ditangkap untuk penjarahan yang beragam.

Ada yang menjarah minimarket hingga ATM.

Beberapa bahkan tega mengambil motor warga yang ditinggal pemiliknya.

"Para pelaku merupakan kelompok penjarahan sejumlah fasilitas umum, seperti kios, minimarket, ataupun gudang elektronik yang ditinggal pergi oleh para pemiliknya saat gempa terjadi," tambahnya.

Hingga saat ini, pihak polres sedang merinci barang buktinya.

Pihak Polres berhasil mengamankan televisi, komputer, kulkas, mesin ATM, dan belasan unit sepeda motor.

Fakta lain yang cukup mengejutkan adalah pelakunya sebagian besar adalah narapidana dan residivis.

Para narapidana ini yang kabur dari penjara Lapas Petobo saat gempa terjadi.

Banyak kasus penjarahan memang muncul di tengah kondisi masyarakat yang memilukan.

Awalnya penjarahan dikabarkan untuk mencari bahan makanan dan minyak untuk menghidupkan listrik.

Namun, lama kelamaan penjarahan menyasar mall hingga ATM.

Pihak kepolisian akhirnya melakukan tindakan tegas atas penjarahan ini.

Polisi menahan 45 tersangka pelaku penjarahan fasilitas umum di Palu, Sulawesi Tengah. (KOMPAS.com/Mansur)

Polisi mengimbau masyarakat untuk bisa ikut membantu menjaga keamanan pascagempa dengan secepatnya melapor kepada polisi jika mendengar atau melihat aksi penjarahan.

(TribunStyle.com/Archieva Prisyta)

Yuk subscribe channel YouTube TribunStyle.com: