Tahun Baru Islam

Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah, Berikut Penjelasan Ahli Fiqih!

Penulis: Salma Fenty Irlanda
Editor: Yohanes Endra Kristianto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga Cipinang Muara 3 Jakarta Timur mengikuti pawai obor serta membawa berbagai pernak-pernik, Sabtu (1/10/2016). Pawai obor tersebut dalam rangka memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1438 H yang jatuh pada 2 Oktober 2016.

TRIBUNSTYLE.COM - Tanggal 1 Muharram 1440 Hijriah disambut secara serentak Selasa (11/9/2018).

Hari ini bertepatan pula dengan datangnya Tahun Baru Islam 1440 Hijriah.

Dalam beberapa tradisi, perayaan Tahun Baru Islam disambut secara antusias.

Telah menjadi kebiasaan di tengah kaum Muslim untuk menjadikan tanggal 1 Muharram sebagai salah satu Hari Besar Islam yang diperingati secara rutin setiap tahunnya.

Tak sedikit pula yang menggelar pesta besar untuk merayakan 1 Muharram 1440 H.

Hukum Saling Memberi Ucapan Selamat Tahun Baru Islam 1 Muharram, Ini Amalan Sunnah yang Dianjurkan!

Tapi bagaimana Hukum Merayakan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriah?

Dilansir TribunStyle.com dari alqiyamah, Selasa (11/9/2018), berdasarkan penjelasan ahli fiqih bernama Asy-Syaikh Al-’Allâmah Al-Faqîh Muhammad bin Shâlih Al-’Utsaimîn rahimahullahu Ta’ala, bahwa pengkhususan hari-hari tertentu, atau bulan-bulan tertentu, atau tahun-tahun tertentu sebagai hari besar/hari raya (‘Id) maka kembalinya adalah kepada ketentuan syari’at, bukan kepada adat.

Oleh karena itu ketika Nabi shalallahu ‘alaihi wa sallam datang datang ke Madinah, dalam keadaan penduduk Madinah memiliki dua hari besar yang mereka bergembira ria padanya, maka beliau bertanya : “Apakah dua hari ini?”

Maka mereka menjawab : “(Hari besar) yang kami biasa bergembira padanya pada masa jahiliyyah.

Maka Rasulullâh shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda : “Sesungguhnya Allah telah menggantikan dua hari tersebut dengan hari raya yang lebih baik, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.“

Kalau seandainya hari-hari besar dalam Islam itu mengikuti adat kebiasaan, maka manusia akan seenaknya menjadikan setiap kejadian penting sebagai hari raya/hari besar, dan hari raya syar’i tidak akan ada gunanya.

Jelang Tahun Baru Islam 1 Muharram, Anjuran Menunaikan Puasa Asyura, Penghapus Dosa Setahun Lalu

Kemudian apabila mereka menjadikan penghujung tahun atau awal tahun (hijriyyah) sebagai hari raya maka dikhawatirkan mereka mengikuti kebiasaan Nashara dan menyerupai mereka.

Karena mereka menjadikan penghujung tahun miladi/masehi sebagai hari raya.

Maka menjadikan bulan Muharram sebagai hari besar/hari raya terdapat bahaya lain.

Dari penjelasan di atas, dikatakan bahwa memperingati Tahun Baru Islam dan menjadikan 1 Muharram sebagai Hari Besar Islam tidak diperkenankan, karena :

– Perbuatan tersebut tidak ada dasarnya dalam Islam.

Karena syari’at Islam menetapkan bahwa Hari Besar Islam hanya ada dua, yaitu ‘Idul Adh-ha dan ‘Idul Fitri.

– Perbuatan tersebut mengikuti dan menyerupai adat kebiasaan orang-orang kafir Nashara, di mana mereka biasa memperingati Tahun Baru Masehi dan menjadikannya sebagai Hari Besar agama mereka.

Tapi bagaimana hukum dari memberikan ucapan selamat Tahun Baru Islam atau Tahun Baru Hijriah ini?

3 Amalan Sunnah di Bulan Muharram, Jelang Tahun Baru Islam 1 Muharram 1440 Hijriyah

Dilansir TribunStyle.com dari konsultasi syariah, Selasa (11/9/2018), Syaikh Muhammad bin Sholeh al-Utsaimin pernah ditanya tentang hukum ucapan selamat semacam ini dan bagaimana cara menjawabnya. Beliau menjelaskan:

إن هنّأك احد فَرُدَّ عليه ولا تبتديء أحداً بذلك هذا هو الصواب في هذه المسألة لو قال لك إنسان مثلاً نهنئك بهذا العام الجديد قل : هنئك الله بخير وجعله عام خير وبركه ، لكن لا تبتدئ الناس أنت لأنني لا أعلم أنه جاء عن السلف أنهم كانوا يهنئون بالعام الجديد بل اعلموا أن السلف لم يتخذوا المحرم أول العام الجديد إلا في خلافة عمر بن الخطاب رضي الله عنه

Jika ada orang yang memberikan ucapan selamat kepadamu maka jawab dan balaslah.

Namun, jangan memulai memberikan ucapan selamat kepada seorang pun.

Inilah pendapat yang benar dalam masalah ini.

Jika ada orang yang mengatakan kepada anda: “Selamat tahun baru Hijriah”, maka jawablah, “Semoga Allah memberikan kebaikan kepadamu dan menjadikannya tahun kebaikan dan keberkahan bagimu.”

Namun sekali lagi, jangan memulai memberikan ucapan selamat semacam ini.

Karena saya tidak mengetahui adanya riwayat dari para sahabat bahwa mereka saling memberikan ucapan selamat tahun baru.

Bahkan patut diketahui, bahwa para sahabat belum menetapkan Muharam sebagai awal tahun baru, kecuali di zaman khalifah Umar bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu (Mausu’ah al-Liqa asy-Syahri no. 835)

Syaikh Abdul Karim al-Khudair pernah ditanya tentang hukum mengucapkan selamat tahun baru hijriah.

Beliau menjawab:

Mendoakan kebaikan kepada sesama muslim, yang tidak sampai diyakini sebagai ibadah khusus dalam peristiwa tertentu, hari raya misalnya, hukumnya tidak masalah.

Lebih-lebih, jika tujuan ucapan selamat ini adalah untuk menimbulkan rasa cinta sesama muslim, menampakkan kegembiraan dan keceriaan kepada kaum muslimin.

Imam Ahmad mengatakan,

لا ابتدئ بالتهنئة فإن ابتدأني أحد أجبته لأن جواب التحية واجب وأماالابتداء بالتهنئة فليس سنة مأمورا بها ولا هو أيضا مما نهي عنه

Saya tidak akan memulai memberi ucapan selamat.

Tapi jika ada orang yang memulai memberikan ucapan selamat, akan saya jawab.

Karena menjawab ucapan selamat hukumnya wajib.

(TribunStyle.com / Salma Fenty Irlanda)