TRIBUNSTYLE.COM - Mohamad Irfan Bahri atau MIB (19), remaja yang jadi korban begal di Flyover Summarecon statusnya tidak lagi jadi tersangka.
Remaja asal Madura yang sedang berlibur ke Bekasi ini bahkan mendapatkan penghargaan dari kepolisian.
Sebelumnya, Irfan yang jadi korban pembegalan justru dijadikan tersangka lantaran pelaku (begal) tewas saat remaja itu melawan.
Irfan berhasil membela diri saat pelaku membacoknya dengan celurit.
Ia melawan dan mengambil celurit pelaku.
Akhirnya, pelaku begal pun tewas.
Meskipun Irfan mengaku hanya membela diri, namun kepolisian sempat menyatakan status remaja itu sebagai tersangka.
Melansir dari TribunJakarta.com (30/5/2018) Mohamad Irfan Bahri alias MIB korban begal menyerahkan sepenuhnya kasus peristiwa begal berujung kematian pelaku begal kepada pihak kepolisian.
Irfan saat dijumpai di kediaman pamannya Ahmad Fauzi di Jalan KH Agus Salim RT 04 RW 07 Kelurahan Bekasi Jaya Kecamatan Bekasi Timur, berdalih apa yang dilakukan semata untuk melindungi keselamatan jiwanya, terlepas akan yang dilakukan ternyata menyebabkan kematian salah satu pelaku begal.
"Saya serahkan ke Polisi aja, saya waktu kejadian cuma mikir keselamatan saya kalau saya enggak ngelawan, karena pelaku udah bacok saya dan teman saya lebih dulu," ungkap Irfan.
Dia sendiri sudah diperiksa oleh pihak kepolisian sebanyak dua kali, pada Kamis 24 mei 2018 dan senin 28 mei 2018 kemarin.
Rencananya dia akan dimintai keterangan lebih lanjut pada kamis 31 mei 2018 mendatang.
"Waktu kamis saya sempat diperiksa seharian, dari siang baru pulang Jumat siangnya," kata Irfan
Saat itu dia hanya dimintai keterangan soal kronologis kejadian hingga melakukan pra rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) di Jembatan Summarecon Bekasi.
Sementara itu, paman Irfan, Ahmad Fauzi mengaku hanya pasrah dengan ketetapan yang nantinya bakal diputuskan pihak kepolisian terhadap keponakannya tersebut.
"Bukan masalah terima atau enggak, begini ponakan saya keadaan terancam kalau dia gak ngelawan pasti mati dia. Saya rakyat kecil, saya awam sama hukum saya serahkan saja sama polisi mudah-mudahan bisa menunjukkan keadilan," tandasnya
Sebelumnya diberitakan, Irfan melakukan perlawanan lantaran ia dan Ahmad Rofiqi menjadi korban pembegalan di Jembatan Summarecon Bekasi.
Akibat kejadian itu, Irfan harus menerima luka sabetan celurit sebanyak enam luka dan mendapat puluhan jahitan di bagian lengan, punggung, paha, jari dan pipi.
Namun sekarang, Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto telah mengklarifikasi status Mohamad Irfan Bahri.
Tribunstyle melansir dari Warta Kota, "Saya ingin meluruskan, ada kesalahan dalam memberikan informasi, untuk MIB statusnya masih sebagai saksi," ungkap Indarto, Selasa (29/5/2018).
Indarto menambahkan, ada dua kasus yang saat ini ditangai polisi terkait tindak kekerasan ini.
Kasus pertama adalah perampokan yang dilakukan AS dan IY.
Polisi telah menetapkan IY sebagai tersangka, sementara AS tewas usai menjalani perawatan.
Sementara kasus kedua adalah dugaan penganiayaan yang dilakukan MIB hingga mengakibatkan AS meninggal dunia.
Untuk kasus ini, pihaknya masih menunggu hasil keterangan ahli pidana sehingga status MIB masih sebagai saksi.
"Jadi untuk kasus perampokan dengan kekerasan, kami telah tetapkan tersangka IY. Kalau untuk kasus lain atau tindakan yang dilakukan MIB itu masih menunggu hasil keterangan ahli pidana, jadi MIB itu masih saksi," tandasnya.
Kabar terbarunya, Mohamad Irfan Bahri mendapatkan penghargaan dari kepolisian Metro Bekasi Kota.
Hal ini diketahui dari video penyerahan piagam penghargaan oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Indarto kepada Mohamad Irfan Bahri.
Video berikut ini diunggah oleh akun Siti Wulan Dari ke Facebook pada 31 Mei 2018.
"Alhamdulillah akhirnya Kapolresta Kota Bekasi memberikan penghargaan piagam kpd M Irfan Bahri dan sudah dinyatakan bebas dari tuduhan tersangka dan saksi..." begitu tulis Siti Wulan Dari.
Sebuah video yang diunggah Siti Wulan Dari menunjukkan saat Kapolres Metro Bekasi Kota menyerahkan piagam penghargaan tersebut.
Penyerahan penghargaan ini tampaknya dilakukan secara resmi dan diupacarakan.
Piagam penghargaan ini juga diberikan kepada Ahmad Romi, rekan M Irfan Bahri.
Dalam upacara tersebut juga dijelaskan mengapa M Irfan Bahri dan rekannya mendapatkan penghargaan.
Protokol upacara menyebutkan, "Prestasi yang dicapai, pada hari Rabu, tanggal 23 Mei 2018 telah berhasil mengagalkan pelaku pencurian dengan kekerasan TKP di di Flyover Summarecon Kota Bekasi dengan tersangka AS meninggal dunia dan IY."
Dengan diberikannya penghargaan ini kepada M Irfan Bahri, netizen juga mengaku merasa puas dengan kinerja polisi.
"Itu boleh baru namanya adil krn dia bisa mengurangi kejahatan" tulis Firman Electrial.
"Nah Gtu donk hukum it mesti adilL jgan klau plisi yang dorr mti begal dpat penghargaan sdang rakyat kcil yang bunuh begalL alias penjahat mlah dpenjara kan lucuu.....
Tpiii ckup satu kata mantabbz!!!!!" tulis Kamtogilang Kamto Gilang.
"Jempol buat polisi. Salut buat irfan.Hukum harus adil smoga hukum berpihak kepada yg benar. Bravo polisi indonesia" tulis Alex Sudarsono.
Yuk subscribe YouTube Channel TribunStyle.com:
(TribunStyle.com/Rifan Aditya)