TRIBUNSTYLE.COM - Artis Riza Shahab (29) ditangkap bersama lima rekannya saat mengonsumsi narkoba di sebuah apartemen di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Kelima orang yang ditangkap bersama Riza adalah Rizka Hijrah Syafitria (27), Rastio Eko Fernando (29), Achmad Reza (27), Santry Napitupulu (31), dan Wedo Satria (23).
"Mereka ditangkap di lobi Apartemen The Wave, Rasuna Said, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Jumat (13/4/2018), pukul 01.30 WIB," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Suwondo Nainggolan, dikutip dari Kompas.com.
Riza dan lima orang temannya tidak akan ditahan melainkan akan menjalani rehabilitasi.
• Riza Shahab Ditangkap Karena Kasus Narkoba, Ramalan Mbah Mijan Jadi Kenyataan?
Ia mengatakan, setelah ditangkap, Riza dan kelima tersangka lain langsung diamankan ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
"Kami periksa di Polda, tetapi tidak ditahan, direhabilitasi," katanya.
Usai ditangkap, polisi melakukan tes urine keenam orang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, keenam orang tersebut positif amphetamine dan metamphetamine.
• 5 Fakta Mengejutkan Penangkapan Riza Shahab dalam Kasus Narkoba - Pengaruh Hingga Reaksi Manajer
Dilansir dari Tribunnews, amphetamine (benzedrin) dalam istilah kedokteran adalah alfa-methyl fenetilamin atau beta fenil isopropilamin.
Itu adalah obat stimulansia untuk gangguan hiperaktif, gejala luka-luka traumatik pada otak, gejala mengantuk siang hari, sindrom kelelahan kronis, mengurangi nafsu makan, dan mengontrol berat badan.
Namun biasanya, obat ini juga digunakan secara ilegal untuk obat kesenangan (recreational drug) dan biasa juga untuk menambah percaya diri.
Sedangkan metamphetamine disebut dengan sabu-sabu.
Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan alat hisap sabu atau bong sisa pakai dan satu bungkus korek api.
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul "Usai Ditangkap bersama Teman, Riza Shahab Direhabilitasi dan Tak Ditahan, Ini Narkoba yang Dipakai"
Yuk Subscribe YouTube dan Like Fanpage TribunStyle.com di bawah ini: